SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Bagi masyarakat Kota Serang yang belum membayar pajak kendaraan bermotor (PKB) tahunan bisa merapat ke Alun-alun Barat Kota Serang, Minggu 6 Agustus 2023.
Samsat Keliling (Samling) Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Banten bakal ada di acara Jalan Sehat Radar Banten.
Sekretaris Bapenda Provinsi Banten Rita Prameswari mengatakan, pihaknya mendekatkan pelayanan kepada masyarakat dengan Samling.
“Masyarakat tidak perlu ke Samsat induk,” ujar Rita, Sabtu, 5 Agustus 2023.
Untuk pembayaran PKB tahunan, mantan Kepala Samsat Cikande ini menerangkan wajib pajak cukup membawa KTP dan STNK saja. Pelayanan Samling di acara Jalan Sehat Radar Banten besok akan ada selama acara berlangsung.
“Bagi wajib pajak yang membayar pajak, kami juga siapkan souvenir,” tutur Rita.
Reporter : Rostinah
Editor: Agung S Pambudi











