slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Lebak

Nelayan di Banten Selatan Keluhkan Larangan Ekspor Benur

Yusuf Permana by Yusuf Permana
06-08-2023 10:46:04
in Lebak
Nelayan di Banten Selatan Keluhkan Larangan Ekspor Benur

Dialog antara nelayan dengan Penggiat Budidaya Lobster Nusantara (PBLN) di Binuangeun, Desa Muara, Sabtu 5 Agustus 2023.

Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

BANTEN, RADARBANTEN.CO.ID – Ratusan nelayan di pesisir pantai Banten Selatan tepatnya di  Desa Muara, Kecamatan Wanassalam, Kabupaten Lebak, Banten mengeluhkan akan kebijakan Pemerintah yang melarang ekspor benur atau benih bening lobster (BBL).

Mereka mencurahkan hal itu dalam dialog antara nelayan dengan Penggiat Budidaya Lobster Nusantara (PBLN) di Binuangeun, Desa Muara, Sabtu 5 Agustus 2023.

Baca Juga :

Ditreskrimsus Polda Banten dan LPSPL Lepasliarkan Ribuan Benih Lobster Hasil Sitaan

Antisipasi Penyelundupan Benur, Pengawasan di Pelabuhan Merak Diperketat

Bea Cukai Soekarno-Hatta dan Balai Besar Karantina Gagalkan Ekspor Ilegal Benih Lobster Senilai Rp26,5 Miliar

PBLN Minta Pemerintah Kaji Kembali Larangan Ekspor Benur

Siti,  istri salah satu nelayan, mengatakan,  kebijakan  larangan  ekspor benur itu telah membuat ekonomi keluarganya menjadi  terpuruk.  Sebab,  benur juga sebelumnya sudah menjadi sumber mata pencaharian keluarganya dan para nelayan lainnya.

“Kita nelayan bertumpu pada hasil laut.  Namun, hasil melaut kita yang diambil dengan keringat sendiri malah dianggap ilegal oleh Pemerintah, ” kata Siti dalam diskusi.

Siti mengungkapkan, perekonomian keluarganya sebetulnya sempat membaik saat mulai menangkap benur. Namun baru beberapa tahun bisa merasakan perekonomian keluarga meningkat, muncul larangan ekspor benur. Sehingga perekonomian keluarga kembali merosot.

“Kami ingin benur bisa kembali di jual,  karena ekonomi kita sebagai nelayan sendiri tidak stabil.  Karena hasil laut tidaklah bisa diperkirakan,” ucapnya.

Ia menyebut, para nelayan saat ini tidak bisa mengandalkan hasil laut untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari. Cuaca yang tidak stabil membuat jumlah tangkapan ikan tak menentu. Sementara itu, benur jumlahnya lebih banyak dan lebih bernilai ekonomi tinggi. Namun larangan tersebut membuat mereka was-was setiap saat.

Kini, dirinya tidak berani lagi untuk menangkap benur,  sebab benur dianggap ilegal. Bahkan,  beberapa nelayan dan pengusaha sudah ditangkap oleh aparat.

“Kita ingin kebijakan yang diterapkan Pemerintah bisa lebih condong dan memihak kepada kita masyarakat ekonomi kecil, ” ungkapnya.

Sementara, Kepala Desa Muara, Ujang menuturkan, larangan ekspor benur ini sempat menimbulkan konflik antara warga dengan aparat.

“Tahun 2021 hampir dikerumuni massa. Karena menangkapnya di rumah, sehingga beliau (nelayan yang hendak ditangkap) berteriak. Massa datang dan mau berkelahi (dengan aparat). Saya turun juga, alhamdulillah dapat dicegah,” tuturnya.

Oleh karena itu, ia berharap pemerintah dapat meninjau kembali larangan ekspor benur. Selain itu, penting juga memberikan pelatihan dan menyediakan teknologi budidaya lobster yang mumpuni.

“Sehingga benur tidak mubazir karena mati oleh predator. Tentunya  yang kita inginkan ialah nelayan sejahtera, dan pemerintah pun dapat devisa,” pungkasnya.

Pertemuan yang digelar sejak pukul 08.00 WIB tersebut juga dihadiri oleh Sekretaris Dinas Perikanan Kabupaten Lebak Bernard SP, Kapolsek Wanasalam AKP Suparja, para pejabat setempat, dan artis sekaligus pemerhati nelayan, Wulan Guritno.

Reporter : Yusuf Permana
Editor: Aas Arbi

Tags: benih lobsterBenurpenyelundupan benih lobster
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

LDII Banten Adakan Transplantasi Karang Bersama Kwarda dan Sakoda SPN dalam Menyambut Bulan Bakti

Next Post

Bertemu Presiden, Ini Agenda yang Dilaporkan DPP LDII

Related Posts

Ditreskrimsus Polda Banten dan LPSPL Lepasliarkan Ribuan Benih Lobster Hasil Sitaan
Kota Serang

Ditreskrimsus Polda Banten dan LPSPL Lepasliarkan Ribuan Benih Lobster Hasil Sitaan

by Fahmi
Sabtu, 14 Desember 2024 12:17

Benih lobster yang akan dilepasliarkan personel Polda Banten, Selasa, 10 Desember 2024.

Read moreDetails

Antisipasi Penyelundupan Benur, Pengawasan di Pelabuhan Merak Diperketat

Bea Cukai Soekarno-Hatta dan Balai Besar Karantina Gagalkan Ekspor Ilegal Benih Lobster Senilai Rp26,5 Miliar

PBLN Minta Pemerintah Kaji Kembali Larangan Ekspor Benur

Penyelundupan Benih Lobster Rp 5,3 Miliar Berhasil Digagalkan Petugas Bandara Soekarno-Hatta

Polres Lebak Gagalkan Penyelundupan Baby Lobster Bernilai Ratusan Juta

Minibus Muatan Benih Lobster Ditinggalkan di Tol

Benur Senilai Rp2,5 Miliar Diamankan Polda Banten

Polairud Polda Banten Amankan 9.382 Benur di Lebak

Kawal Pengiriman Benih Lobster Ilegal, Oknum Polisi Divonis 21 Bulan Penjara

Next Post
Bertemu Presiden, Ini Agenda yang Dilaporkan DPP LDII

Bertemu Presiden, Ini Agenda yang Dilaporkan DPP LDII

PBLN Minta Pemerintah Kaji Kembali Larangan Ekspor Benur

PBLN Minta Pemerintah Kaji Kembali Larangan Ekspor Benur

Meriahkan HUT RI ke-78, Pemkot Serang Bakal Bagikan 10 Juta Bendera Merah Putih

Meriahkan HUT RI ke-78, Pemkot Serang Bakal Bagikan 10 Juta Bendera Merah Putih

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Harkornas 2026: BPSK Banten Ungkap Sengketa Properti Dominasi Aduan Masyarakat

Harkornas 2026: BPSK Banten Ungkap Sengketa Properti Dominasi Aduan Masyarakat

Minggu, 19 April 2026 10:48
Perkuat Komitmen Kualitas dan Kepercayaan Pelanggan, Dapur Mami Iska Resmi Peroleh Sertifikat Halal

Perkuat Komitmen Kualitas dan Kepercayaan Pelanggan, Dapur Mami Iska Resmi Peroleh Sertifikat Halal

Minggu, 19 April 2026 10:25
Polres Cilegon Rampungkan Penyidikan Kasus Pembunuhan Anak Politisi PKS

Polres Cilegon Rampungkan Penyidikan Kasus Pembunuhan Anak Politisi PKS

Minggu, 19 April 2026 10:05
MU Gebug Chelsea 1-0 di Stamford Bridge, Menjauh dari Kejaran Aston Villa dan Liverpool

MU Gebug Chelsea 1-0 di Stamford Bridge, Menjauh dari Kejaran Aston Villa dan Liverpool

Minggu, 19 April 2026 09:58
Penyidikan Kasus Dugaan Korupsi Proyek Tahap 1 Jalan Warnasari Cilegon Senilai Rp 39,1 Miliar Rampung

Penyidikan Kasus Dugaan Korupsi Proyek Tahap 1 Jalan Warnasari Cilegon Senilai Rp 39,1 Miliar Rampung

Minggu, 19 April 2026 09:55
Sengketa Masputing Residence Tuntas, BPSK Banten Selamatkan Aset Warga Rp 5 Miliar

Sengketa Masputing Residence Tuntas, BPSK Banten Selamatkan Aset Warga Rp 5 Miliar

Minggu, 19 April 2026 08:40
Harkornas 2026: BPSK Banten Ungkap Sengketa Properti Dominasi Aduan Masyarakat

Harkornas 2026: BPSK Banten Ungkap Sengketa Properti Dominasi Aduan Masyarakat

Minggu, 19 April 2026 10:48
Perkuat Komitmen Kualitas dan Kepercayaan Pelanggan, Dapur Mami Iska Resmi Peroleh Sertifikat Halal

Perkuat Komitmen Kualitas dan Kepercayaan Pelanggan, Dapur Mami Iska Resmi Peroleh Sertifikat Halal

Minggu, 19 April 2026 10:25
Polres Cilegon Rampungkan Penyidikan Kasus Pembunuhan Anak Politisi PKS

Polres Cilegon Rampungkan Penyidikan Kasus Pembunuhan Anak Politisi PKS

Minggu, 19 April 2026 10:05
MU Gebug Chelsea 1-0 di Stamford Bridge, Menjauh dari Kejaran Aston Villa dan Liverpool

MU Gebug Chelsea 1-0 di Stamford Bridge, Menjauh dari Kejaran Aston Villa dan Liverpool

Minggu, 19 April 2026 09:58
Penyidikan Kasus Dugaan Korupsi Proyek Tahap 1 Jalan Warnasari Cilegon Senilai Rp 39,1 Miliar Rampung

Penyidikan Kasus Dugaan Korupsi Proyek Tahap 1 Jalan Warnasari Cilegon Senilai Rp 39,1 Miliar Rampung

Minggu, 19 April 2026 09:55
Sengketa Masputing Residence Tuntas, BPSK Banten Selamatkan Aset Warga Rp 5 Miliar

Sengketa Masputing Residence Tuntas, BPSK Banten Selamatkan Aset Warga Rp 5 Miliar

Minggu, 19 April 2026 08:40

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Harkornas 2026: BPSK Banten Ungkap Sengketa Properti Dominasi Aduan Masyarakat

Harkornas 2026: BPSK Banten Ungkap Sengketa Properti Dominasi Aduan Masyarakat

by Yusuf Permana
Minggu, 19 April 2026 10:48

TANGERANG SELATAN, RADARBANTEN.CO.ID -  Memperingati Hari Konsumen Nasional (Harkornas) 20 April 2026, Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) WKP 1 Provinsi...

Perkuat Komitmen Kualitas dan Kepercayaan Pelanggan, Dapur Mami Iska Resmi Peroleh Sertifikat Halal

Perkuat Komitmen Kualitas dan Kepercayaan Pelanggan, Dapur Mami Iska Resmi Peroleh Sertifikat Halal

by Fahmi
Minggu, 19 April 2026 10:25

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID — Dapur Mami Iska secara resmi memperoleh Sertifikat Halal dalam kegiatan serah terima yang diselenggarakan pada Jumat, 17...

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak