BANTEN, RADARBANTEN.CO.ID – Ratusan nelayan di pesisir pantai Banten Selatan tepatnya di Desa Muara, Kecamatan Wanassalam, Kabupaten Lebak, Banten mengeluhkan akan kebijakan Pemerintah yang melarang ekspor benur atau benih bening lobster (BBL).
Mereka mencurahkan hal itu dalam dialog antara nelayan dengan Penggiat Budidaya Lobster Nusantara (PBLN) di Binuangeun, Desa Muara, Sabtu 5 Agustus 2023.
Siti, istri salah satu nelayan, mengatakan, kebijakan larangan ekspor benur itu telah membuat ekonomi keluarganya menjadi terpuruk. Sebab, benur juga sebelumnya sudah menjadi sumber mata pencaharian keluarganya dan para nelayan lainnya.
“Kita nelayan bertumpu pada hasil laut. Namun, hasil melaut kita yang diambil dengan keringat sendiri malah dianggap ilegal oleh Pemerintah, ” kata Siti dalam diskusi.
Siti mengungkapkan, perekonomian keluarganya sebetulnya sempat membaik saat mulai menangkap benur. Namun baru beberapa tahun bisa merasakan perekonomian keluarga meningkat, muncul larangan ekspor benur. Sehingga perekonomian keluarga kembali merosot.
“Kami ingin benur bisa kembali di jual, karena ekonomi kita sebagai nelayan sendiri tidak stabil. Karena hasil laut tidaklah bisa diperkirakan,” ucapnya.
Ia menyebut, para nelayan saat ini tidak bisa mengandalkan hasil laut untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari. Cuaca yang tidak stabil membuat jumlah tangkapan ikan tak menentu. Sementara itu, benur jumlahnya lebih banyak dan lebih bernilai ekonomi tinggi. Namun larangan tersebut membuat mereka was-was setiap saat.
Kini, dirinya tidak berani lagi untuk menangkap benur, sebab benur dianggap ilegal. Bahkan, beberapa nelayan dan pengusaha sudah ditangkap oleh aparat.
“Kita ingin kebijakan yang diterapkan Pemerintah bisa lebih condong dan memihak kepada kita masyarakat ekonomi kecil, ” ungkapnya.
Sementara, Kepala Desa Muara, Ujang menuturkan, larangan ekspor benur ini sempat menimbulkan konflik antara warga dengan aparat.
“Tahun 2021 hampir dikerumuni massa. Karena menangkapnya di rumah, sehingga beliau (nelayan yang hendak ditangkap) berteriak. Massa datang dan mau berkelahi (dengan aparat). Saya turun juga, alhamdulillah dapat dicegah,” tuturnya.
Oleh karena itu, ia berharap pemerintah dapat meninjau kembali larangan ekspor benur. Selain itu, penting juga memberikan pelatihan dan menyediakan teknologi budidaya lobster yang mumpuni.
“Sehingga benur tidak mubazir karena mati oleh predator. Tentunya yang kita inginkan ialah nelayan sejahtera, dan pemerintah pun dapat devisa,” pungkasnya.
Pertemuan yang digelar sejak pukul 08.00 WIB tersebut juga dihadiri oleh Sekretaris Dinas Perikanan Kabupaten Lebak Bernard SP, Kapolsek Wanasalam AKP Suparja, para pejabat setempat, dan artis sekaligus pemerhati nelayan, Wulan Guritno.
Reporter : Yusuf Permana
Editor: Aas Arbi