SERANG,RADARBANTEN.CO.ID-Kapolresta Serang Kota Kombes Pol Sofwan Hermanto menyebut Kelurahan Cipare menjadi tempat paling banyak pengungkapan kasus peredaran narkoba. Dalam kurun 2019 hingga Juli 2023, jumlah penyalahgunaan narkoba yang terungkap di Kelurahan Cipare sebanyak 46 kasus.
“Ada 46 tempat dilakukan penangkapan oleh Polresta Serang Kota dan Polda Banten,” ujar Sofwan saat memberikan sambutan dalam acara launching Kampung Bebas dari Narkoba di Kampung Cijawa Gede, Kelurahan Cipare, Kecamatan Serang, Kota Serang, Selasa 8 Agustus 2023.
Hadir dalam kesempatan tersebut, Walikota Serang Syafrudin, Kepala BNN Banten Rohmad Nursahid, Dandim 0602 Serang Kolonel Arm Fajar Catur Prasetyo, Direktur Radar Banten Grup Mashudi, tamu undangan dari ormas antinarkoba dan yang lainnya.
Dalam sambutannya tersebut, Sofwan merinci 46 kasus tersebut 24 di antaranya merupakan hasil pengungkapan yang ada di kamar kosan atau perumahan dan sisanya 22 kasus merupakan tempat kejadian perkara (TKP) di pinggir jalan.
“Karakteristik 24 TKP ini di dalam rumah, para pengedar rata-rata mengemas dan mamaketkan narkoba dalam paket kecil. Untuk rate-nya (nilai jual narkoba) rata-rata Rp 300 ribu hingga Rp 500 ribu,” kata Sofwan.
Sofwan menjelaskan, dari pengungkapan kasus yang terjadi para pengedar narkoba tersebut biasanya menyewa tempat kos hanya satu bulan. Mereka tidak berlama-lama tinggal di kamar kos karena menghindari kejaran petugas kepolisian.
“Para pengedar menyewa kosan itu maksimal satu bulan yang tarif sewanya Rp 300 ribu sampai Rp 500 ribu, setelah itu mereka ini pindah supaya tidak mudah tertangkap,” ungkap alumnus Akpol 1999 tersebut.
Sedangkan terkait dengan pengungkapan kasus di pinggir jalan, para pelaku biasanya menempatkan narkoba di gang pintu masuk perumahan yang kondisinya rata-rata gelap dan sempit. Di tempat-tempat tersebut, Sofwan meminta agar menjadi perhatian bersama. “Rata-rata (TKP pinggir jalan), kondisinya gelap, sempit dan jauh dari pengawasan,” ujar Sofwan.
Sofwan mengatakan, dari hasil wawancara terhadap para pelaku, motif mereka mengedarkan narkoba karena masalah ekonomi. Mereka terjun ke dunia peredaran gelap narkoba karena mendapatkan keuntungan yang besar dari jalan pintas.
“Motivasi mereka karena faktor ekonomi, mungkin saat ini sulit mendapatkan pekerjaan sehingga mengambil jalan pintas untuk mendapatkan keuntungan yang besar dan cepat,” kata mantan Kapolres Pandeglang tersebut.