LEBAK,RADARBANTEN.CO.ID-Satuan Penyelenggara Administrasi SIM (Satpas) Polres Lebak resmi menganti desain lintasan jalur untuk ujian praktek pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM) C.
Perubahan pada desain jalur lintasan tersebut Berdasarkan Kep.kakorlantas/105/8/2023, perubahan terjadi pada bagian praktek berkendara. Di mana trek zig-zag dan angka 8 resmi dihapus.
Kaur SIM Polres Lebak, Aiptu Asep Supardi, mengatakan, kebijakan tersebut mulai diberlakukan sejak 7 Agustus 2023 untuk setiap mereka yang akan melakukan praktek pembuatan SIM.
“Sudah diberlakukan sejak kemarin sesuai dengan Kep Kakorlantas. Jadi sudah tidak ada zigzag dan angka 8 dalam ujian praktek SIM C,” katanya kepada RADARBANTEN.CO.ID, Selasa 8 Agustus 2023.
Asep menjelaskan, ada empat praktek yang diujikan dalam proses pembuatan SIM C saat ini. Masing-masing Pengereman/Keseimbangan, menghindari hambatan, uji tikungan kombinasi dan rem menghindar.
“Jadi lebar jalan ujian prakteknya juga sekitar 2,5 meter. Sudah dirubah sesuai arahan Kakorlantas,” jelasnya.
Dengan adanya aturan baru tersebut, Asep mengimbau kepada masyarakat pemohon pembuat SIM dapat mengikuti setiap tahapan dalam proses pembuatan SIM.
“Jadi sudah tidak ada lagi Zigzag dan angka 8. Sesuai arahan Kakorlantas itu sekarang diubah jadi leter S,” ucapnya. (*)
Reporter: Nurandi
Editor: Agung S Pambudi











