SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Wakapolda Banten Brigjen Pol. M. Sabilul Alif memimpin gelar asistensi peran polisi RW dalam rangka menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif menjelang pemilu 2024 di Aula Serbaguna Polda Banten, Selasa 8 Agustus 2023.
Kegiatan tersebut dihadiri Karoops Polda Banten Kombes Pol Dedy Suhartono, Dirbinmas Polda Banten Kombes Pol Widiatmoko, dan sejumlah pejabat utama Polda Banten serta dihadiri sekitar 400 personel Polisi RW Polda Banten dan Polres
Dalam sambutannya, Brigjen Pol M. Sabilul Alif memberikan arahan mengenai pengembangan strategi polmas, sosialisasi, dan asistensi bagi Polisi RW.
Menurut jenderal polisi bintang satu itu, polisi harus mampu memberikan pembinaan kepada masyarakat secara prediktif.
“Pengembangan strategi Polmas dan sosialisasi serta asistensi polisi RW ini bertujuan agar personil Polisi RW dapat mewujudkan pembinaan masyarakat prediktif yang merupakan bentuk integritas semua fungsi pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat atau harkamtibmas,” kata Sabilul.
Sabilul mengungkapkan, polisi RW diberikan pemahaman tentang pentingnya mengetahui permasalahan yang ada di wilayah kerjanya, termasuk potensi dan kerawanan yang berpotensi menjadi permasalahan yang lebih besar.
Polisi RW juga diharapkan mampu berkomunikasi dengan baik mengenai potensi masalah tersebut, sehingga upaya penyelesaian dapat dilakukan sebelum permasalahan tersebut meluas.
“Pentingnya etika dan profesionalisme, transparansi dan akuntabilitas, berpartisipasi aktif dengan masyarakat, menjadi problem solver yang handal, perkuat koordinasi lintas sektoral, manfaatkan teknologi dan media sosial, edukasi kepada masyarakat tentang harkamtibmas, dan terakhir menghargai keanekaragaman,” kata Sabilul.
Sementara itu, Karoops Polda Banten Kombes Pol Dedy Suhartono menyampaikan bahwa Polisi RW memiliki peran penting dalam menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan masyarakat khususnya menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif menjelang pemilu 2024.
Dengan pengetahuan yang diperoleh melalui asistensi ini, diharapkan Polisi RW dapat lebih efektif dalam memberikan pengawasan dan mengatasi potensi gangguan Kamtibmas di wilayahnya.
“Polisi RW harus mengetahui setiap permasalahan di wilayah kerjanya. Tak terkecuali potensi dan kerawanan yang mengarah pada permasalahan di permukaan. Polisi RW harus bisa mengkomunikasikan potensi masalah tersebut dengan baik,” tutur Suhartono (*)
Reporter: Fahmi
Editor: Aas Arbi











