• Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
Home Berita Utama

Dibongkar Paksa Pedagang, Ini Alasan Pemkab Lebak Tetap Menutup Permanen Perlintasan Kereta Api

Nurandi by Nurandi
Kamis, 10 Agustus 2023 12:52
in Berita Utama, Lebak, Pemerintahan
0
Dibongkar Paksa Pedagang, Ini Alasan Pemkab Lebak Tetap Menutup Permanen Perlintasan Kereta Api

Ratusan pedagang membongkar paksa pagar penutup di perlintasan sebidang. Foto : Nurandi

0
SHARES
697
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

LEBAK, RADARBANTEN.CO.ID – Merasa tak mendapatkan solusi, pedagang di Pasar Rangkasbitung membongkar paksa pagar seng yang menutup pelintasan sebidang Kereta Api di dekat Pasar Rangkasbitung.

Pembongkaran paksa dilakukan pedagang setelah melakukan aksi di depan Kantor Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebak, Kamis 10 Agustus 2023.

Terkait pembongkaran paksa tersebut, Asisten Daerah (Asda) II Bidang Ekonomi Pembangunan Setda Kabupaten Lebak Ajis Suhendi mengatakan, alasan pemerintah tetap melakukan penutupan untuk keselamatan saat pembangunan di Stasiun Rangkasbitung.

“Penutupan mempertimbangkan aspek keselamatan orang dan kendaraan yang melintas,
keselamatan penumpang dan lalu lintas perjalanan Kereta Api serta aspek keselamatan
kerja selama proses pembangunan,” katanya, Kamis, 10 Agustus 2023.

Melihat aspek keselamatan tersebut, Pemkab Lebak dan Kementerian Perhubungan (Direktorat Jenderal Perkeretaapian) dan PT. Kereta Api Indonesia (Persero) menyepakati untuk tetap menutup secara permanen perlintasan sebidang JPL 183.

Ditambahkannya, karena aspek tersebut kenapa perlintasan sebidang tetap ditutup secara permanen.

“Oleh karena itu, terus terang, aspek keselamatan yang menjadi pertimbangan kita, termasuk juga kalo misalkan ini ditutup permanen pada saat pembangunan relatif lebih aman,” ujarnya.

Bukan tanpa solusi, penutupan permanen yang dilakukan Pemkab Lebak sudah melihat beberapa aspek dan langkah-langkah tindaklanjut pasca penutupan. Berikut alasan Pemkab Lebak melakukan penutupan permanen pada perlintasan sebidang tersebut.

  1. Pembukaan akses 2 (dua) arah Jalan Sunan Kalijaga dan Jalan Ki Maklum (gang kibun);
  2. Penataan Pasar dan jalan termasuk penaatan jam operasional Pedagang Kaki Lima (PKL)
    sesuai zonasi yang sudah ditetapkan.
  3. Penertiban kendaraan Angkutan Kota (Angkot) yang menunggu penumpang pada area
    terlarang (ngetem).
  4. Pembersihan sampah secara reguler, khususnya di Jalan Sunan Kalijaga, sehingga tidak
    mengganggu arus lalu lintas termasuk yang akan menuju ke pasar maupun ke stasiun.
  5. Memastikan alur kendaraan yang akan masuk ke area utama pasar Rangkasbitung satu arah hanya melalui pasar baru dan keluar melalui jalan tirtayasa (toko sukasari) dengan pungutan parkir hanya 1 (satu) kali pada pintu masuk yang dibuktikan
    dengan karcis parkir masuk. Apabila di area Parkir ada yang meminta uang parkir lagi, pengendara Jangan membayar, cukup tunjukkan karcis parkir masuk. Karena pungutan tersebut tidak
    resmi dan bukan dari Pemerintah Daerah. Kami berkomitmen untuk terus melakukan penertiban terhadap pungutan liar tersebut.
  6. Melakukan pemberitahuan dan sosialisasi terkait langkah-langkah tindaklanjut pasca
    penutupan perlintasan sebidang JPL 183. Terkait Jembatan Penyeberangan Orang (JPO), akan segera dibangun bersamaan Pembangunan Stasiun Rangkasbitung dan menjadi prioritas penyelesaian.

Reporter : Nurandi
Editor: Abdul Rozak

Tags: LebakmogokdagangPedagang
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Viral, Seorang Guru Panjat Pohon Demi Absen Online

Next Post

Dinkes Ungkap Alasan Banyak Masyarakat Sakit Tenggorokan Saat Ini

Next Post
Dinkes Ungkap Alasan Banyak Masyarakat Sakit Tenggorokan Saat Ini

Dinkes Ungkap Alasan Banyak Masyarakat Sakit Tenggorokan Saat Ini

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

5 Fungsi Control Valve dalam Sistem Kontrol Proses Industri

5 Fungsi Control Valve dalam Sistem Kontrol Proses Industri

by Redaksi
Kamis, 20 Agustus 2026 18:38
0

Control Valve merupakan komponen vital dalam pengendalian proses industri. Valve ini terdiri dari tiga bagian utama yaitu valve body, aktuator,...

Pemkab Serang Senang, Guru PPPK Paruh Waktu Akan Diangkat Penuh Waktu

Pemkab Serang Senang, Guru PPPK Paruh Waktu Akan Diangkat Penuh Waktu

by Ahmad Rizal Ramdhani
Kamis, 20 Agustus 2026 18:08
0

Kepala BKPSDM Kabupetan Serang, Iskandar Nordat, bicara soal rencana pengangkatan guru PPPK Paruh Waktu.

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2026 RadarBanten.