slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Hukum

Tangkap Pengedar di Cilegon, Polisi Amankan 109 Butir Tramadol dan Hexymer

Fahmi by Fahmi
02-05-2026 10:06:15
in Hukum, Utama
Tangkap Pengedar di Cilegon, Polisi Amankan 109 Butir Tramadol dan Hexymer
Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Sunari alias Bawuk ditangkap polisi atas kasus penyalahgunaan obat keras di Kota Cilegon. Kini, Sunari sedang menjalani proses hukum di Pengadilan Negeri Serang. 

Dikutip dari laman resmi Pengadilan Negeri Serang, Sunari ditangkap pada Minggu, 25 Januari 2026, sekitar pukul 20.00 WIB di kawasan Jalan Teuku Umar, Kelurahan Kedaleman, Kecamatan Cibeber, Kota Cilegon.

Penangkapan dilakukan oleh anggota kepolisian saat terdakwa tengah menunggu pembeli di kawasan PCI (Pondok Cilegon Indah). 

“Dari tangan terdakwa, petugas menemukan puluhan butir obat jenis Tramadol dan Hexymer yang diduga dijual tanpa izin,” ujar JPU dalam dakwaannya dikutip Radarbanten.co.id, Sabtu, 2 Mei 2026.

Berdasarkan hasil penggeledahan, polisi menyita barang bukti berupa 66 butir Tramadol, 43 butir Hexymer, satu unit telepon genggam, serta uang hasil penjualan sebesar Rp 719 ribu.

Dalam pemeriksaan, terdakwa mengaku mendapatkan obat-obatan tersebut dari seseorang bernama Juned yang kini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO). Ia juga mengaku telah beberapa kali menjual obat tersebut kepada pembeli.

Berdasarkan pemeriksaan ahli dari Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) di Serang terdakwa tidak memiliki keahlian maupun kewenangan di bidang kefarmasian. Selain itu, obat yang dijual tidak memenuhi standar keamanan karena diedarkan tanpa resep dokter, tanpa kemasan resmi, serta tanpa informasi dosis dan aturan pakai.

Hasil uji laboratorium juga memastikan bahwa tablet yang diamankan mengandung zat aktif Trihexyphenidyl dan Tramadol, yang bukan termasuk narkotika maupun psikotropika, namun tetap tergolong obat keras yang peredarannya harus diawasi ketat.

Baca Juga :

Tiga Maling Bobol SDN Banjarsari 2, Bawa Kabur TV 75 Inci

Polsek Teluknaga Sergap Dua Pengedar Obat Keras

Warga Cikeusal Didakwa Edarkan 35 Gram Sabu

Gadaikan Tiga Mobil Mewah dengan Modus BPKB Palsu, Pria Asal Cilegon Tipu Korban Rp 710 Juta

“Atas perbuatannya, terdakwa dijerat Pasal 435 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan juncto Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana,” tutur JPU. 

Editor: Agus Priwandono

Tags: Hexymerobat kerasPengadilan Negeri Serangpengedar ditangkapTramadol
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Alamak! Motor Dinas Polisi di Mapolda Banten Dicuri

Next Post

Dua Penipu Ditangkap, Modus: Mobil Sudah Laku Terjual, Dijual Lagi

Related Posts

Ilustrasi Pencurian by AI
Berita Utama

Tiga Maling Bobol SDN Banjarsari 2, Bawa Kabur TV 75 Inci

by Fahmi
Selasa, 28 Juli 2026 15:56

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Nur Angga dan Aceng Pribadi, didakwa melakukan pencurian dengan pemberatan setelah membobol SDN Banjarsari 2 di Jalan...

Read moreDetails

Polsek Teluknaga Sergap Dua Pengedar Obat Keras

Warga Cikeusal Didakwa Edarkan 35 Gram Sabu

Gadaikan Tiga Mobil Mewah dengan Modus BPKB Palsu, Pria Asal Cilegon Tipu Korban Rp 710 Juta

Tidur dengan Perempuan Aplikasi Kencan, Pria Ini Kehilangan Sepeda Motor dan HP

Kapolresta Serang Kota Kunjungi PN Serang, Perkuat Sinergi Penegakan Hukum

Pemilik Lagi Tidur, Warung Madura di Ciwandan Cilegon Dibobol Maling

Branch Manager dan Staf BCA Finance Cilegon Diduga Gelapkan Dana Diskon Denda Konsumen

Demo Anarkis di Ciceri, 7 Mahasiswa Divonis Ringan

Dua Pencuri Motor di Jawilan Diadili, Honda Beat Curian Disembunyikan di Kontrakan

Next Post
Dua Penipu Ditangkap, Modus: Mobil Sudah Laku Terjual, Dijual Lagi

Dua Penipu Ditangkap, Modus: Mobil Sudah Laku Terjual, Dijual Lagi

Kinerja Polda Banten Tahun Ini: Berhasil Amankan Arus Mudik dan May Day Sampai Ungkap Kasus Besar

Kinerja Polda Banten Tahun Ini: Berhasil Amankan Arus Mudik dan May Day Sampai Ungkap Kasus Besar

Satu Keluarga Satu Pengusaha Digeber, Target Pemkot Serang: Tekan Pengangguran

Satu Keluarga Satu Pengusaha Digeber, Target Pemkot Serang: Tekan Pengangguran

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

judi online

Banyak Buruh di Banten Terjerat Judol dan Pinjol hingga Miliaran

Sabtu, 1 Agustus 2026 16:38
air bersih untuk warga Pulomerak

Kolaborasi Karang Taruna Cilegon dan PNKT, Salurkan 96 Ton Air Bersih untuk Warga Pulomerak

Sabtu, 1 Agustus 2026 16:11
tambang ilegal Gunung Pinang

Aktivis Desak Investigasi Dugaan Pembiaran Tambang Ilegal Gunung Pinang

Sabtu, 1 Agustus 2026 15:55
rehab ruang kelas sekolah dasar

DPRD Lebak Dorong Peningkatan Anggaran Perbaikan Ruang Kelas SD

Sabtu, 1 Agustus 2026 14:09
PT PCM Raih Transportasi Indonesia Award 2026

PT PCM Raih Transportasi Indonesia Award 2026, Diakui sebagai BUMD dengan Peningkatan Pendapatan Tertinggi

Sabtu, 1 Agustus 2026 14:04
rehab ruang kelas rusak

Dindik Perbaiki 70 Ruang Kelas SD di Lebak

Sabtu, 1 Agustus 2026 14:00
judi online

Banyak Buruh di Banten Terjerat Judol dan Pinjol hingga Miliaran

Sabtu, 1 Agustus 2026 16:38
air bersih untuk warga Pulomerak

Kolaborasi Karang Taruna Cilegon dan PNKT, Salurkan 96 Ton Air Bersih untuk Warga Pulomerak

Sabtu, 1 Agustus 2026 16:11
tambang ilegal Gunung Pinang

Aktivis Desak Investigasi Dugaan Pembiaran Tambang Ilegal Gunung Pinang

Sabtu, 1 Agustus 2026 15:55
rehab ruang kelas sekolah dasar

DPRD Lebak Dorong Peningkatan Anggaran Perbaikan Ruang Kelas SD

Sabtu, 1 Agustus 2026 14:09
PT PCM Raih Transportasi Indonesia Award 2026

PT PCM Raih Transportasi Indonesia Award 2026, Diakui sebagai BUMD dengan Peningkatan Pendapatan Tertinggi

Sabtu, 1 Agustus 2026 14:04
rehab ruang kelas rusak

Dindik Perbaiki 70 Ruang Kelas SD di Lebak

Sabtu, 1 Agustus 2026 14:00

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

judi online

Banyak Buruh di Banten Terjerat Judol dan Pinjol hingga Miliaran

by Nurandi
Sabtu, 1 Agustus 2026 16:38

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID - Pengurus Daerah Federasi Serikat Pekerja Kimia, Energi, dan Pertambangan Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (PD FSP KEP SPSI)...

air bersih untuk warga Pulomerak

Kolaborasi Karang Taruna Cilegon dan PNKT, Salurkan 96 Ton Air Bersih untuk Warga Pulomerak

by Adam Fadillah
Sabtu, 1 Agustus 2026 16:11

CILEGON, RADARBANTEN.CO.ID – Pengurus Nasional Karang Taruna (PNKT) berkolaborasi dengan Karang Taruna Provinsi Banten, Karang Taruna Kota Cilegon, Karang Taruna...

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak