• Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
Home Hukum

Tangkap Pengedar di Cilegon, Polisi Amankan 109 Butir Tramadol dan Hexymer

Fahmi by Fahmi
Sabtu, 2 Mei 2026 10:06
in Hukum, Utama
Tangkap Pengedar di Cilegon, Polisi Amankan 109 Butir Tramadol dan Hexymer

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Sunari alias Bawuk ditangkap polisi atas kasus penyalahgunaan obat keras di Kota Cilegon. Kini, Sunari sedang menjalani proses hukum di Pengadilan Negeri Serang. 

Dikutip dari laman resmi Pengadilan Negeri Serang, Sunari ditangkap pada Minggu, 25 Januari 2026, sekitar pukul 20.00 WIB di kawasan Jalan Teuku Umar, Kelurahan Kedaleman, Kecamatan Cibeber, Kota Cilegon.

RelatedPosts

mobil nabrak ruko

Mobil Seruduk Ruko di Lebak, Dua Orang Luka

Senin, 21 September 2026 18:29
Perselisihan warga

Usai Video Perselisihan di Rajeg Tangerang Viral, Kedua Pihak Sepakat Berdamai

Senin, 21 September 2026 17:13
BPKP Banten

Kepala BPKP Banten: SPIP Harus Jadi Benteng Cegah OTT

Senin, 21 September 2026 16:02
BPKP Banten

Dimyati Minta BPKP Perketat Pengawasan, Jangan Sampai Pejabat Banten Kena OTT

Senin, 21 September 2026 15:13

Penangkapan dilakukan oleh anggota kepolisian saat terdakwa tengah menunggu pembeli di kawasan PCI (Pondok Cilegon Indah). 

“Dari tangan terdakwa, petugas menemukan puluhan butir obat jenis Tramadol dan Hexymer yang diduga dijual tanpa izin,” ujar JPU dalam dakwaannya dikutip Radarbanten.co.id, Sabtu, 2 Mei 2026.

Berdasarkan hasil penggeledahan, polisi menyita barang bukti berupa 66 butir Tramadol, 43 butir Hexymer, satu unit telepon genggam, serta uang hasil penjualan sebesar Rp 719 ribu.

Dalam pemeriksaan, terdakwa mengaku mendapatkan obat-obatan tersebut dari seseorang bernama Juned yang kini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO). Ia juga mengaku telah beberapa kali menjual obat tersebut kepada pembeli.

Berdasarkan pemeriksaan ahli dari Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) di Serang terdakwa tidak memiliki keahlian maupun kewenangan di bidang kefarmasian. Selain itu, obat yang dijual tidak memenuhi standar keamanan karena diedarkan tanpa resep dokter, tanpa kemasan resmi, serta tanpa informasi dosis dan aturan pakai.

Hasil uji laboratorium juga memastikan bahwa tablet yang diamankan mengandung zat aktif Trihexyphenidyl dan Tramadol, yang bukan termasuk narkotika maupun psikotropika, namun tetap tergolong obat keras yang peredarannya harus diawasi ketat.

“Atas perbuatannya, terdakwa dijerat Pasal 435 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan juncto Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana,” tutur JPU. 

Editor: Agus Priwandono

Tags: Hexymerobat kerasPengadilan Negeri Serangpengedar ditangkapTramadol
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Alamak! Motor Dinas Polisi di Mapolda Banten Dicuri

Next Post

Dua Penipu Ditangkap, Modus: Mobil Sudah Laku Terjual, Dijual Lagi

Next Post
Dua Penipu Ditangkap, Modus: Mobil Sudah Laku Terjual, Dijual Lagi

Dua Penipu Ditangkap, Modus: Mobil Sudah Laku Terjual, Dijual Lagi

tukin asn banten dipotong

Efisiensi, Tukin ASN Pemprov Banten Dipotong Satu Bulan

Minggu, 20 September 2026 15:49
Tukin ASN Banten dari 14 Bulan Jadi 13 Bulan, Sekda Banten: Bukan Potongan Bulanan

Tukin ASN Banten dari 14 Bulan Jadi 13 Bulan, Sekda Banten: Bukan Potongan Bulanan

Senin, 21 September 2026 06:41
Yandri Dorong Dede Rohana Maju sebagai Calon Wali Kota Cilegon 2029

Yandri Dorong Dede Rohana Maju sebagai Calon Wali Kota Cilegon 2029

Minggu, 20 September 2026 20:54
Update Arus Mudik Pelabuhan Ciwandan 17 Maret 2026: Penumpang Tembus 10.987 Orang

Update Arus Mudik Pelabuhan Ciwandan 17 Maret 2026: Penumpang Tembus 10.987 Orang

Selasa, 17 Maret 2026 13:21
Wakil Ketua DPRD Pandeglang Siap Gaji dan Tunjangan Dipangkas Demi Selamatkan Negara

Wakil Ketua DPRD Pandeglang Siap Gaji dan Tunjangan Dipangkas Demi Selamatkan Negara

Selasa, 17 Maret 2026 13:06
Rangkaian Kegiatan Sosial Chandra Asri Group Selama Ramadhan, Salurkan Bantuan Sosial dan Fasilitasi Mudik Gratis

Rangkaian Kegiatan Sosial Chandra Asri Group Selama Ramadhan, Salurkan Bantuan Sosial dan Fasilitasi Mudik Gratis

Selasa, 17 Maret 2026 13:49
Visual Film Indonesia Disebut ‘Selevel Dunia’, Film Na Willa Bikin Warganet Penasaran

Visual Film Indonesia Disebut ‘Selevel Dunia’, Film Na Willa Bikin Warganet Penasaran

Selasa, 17 Maret 2026 14:02

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Kepala Satpol PP Kabupaten Tangerang Diduga Lakukan Pelecehan Seksual, Poster Protes Terpampang

Kepala Satpol PP Kabupaten Tangerang Diduga Lakukan Pelecehan Seksual, Poster Protes Terpampang

by Mulyadi
Selasa, 22 September 2026 06:51
0

Sejumlah poster bertuliskan "I Stand With The Victims Against Sexual Assault" atau "Saya Berdiri Bersama Para Korban Melawan Kekerasan Seksual"...

Nama Bagus Khoirunnas Diabadikan Sebagai Nama Ruang Rapat Oleh Antara

Nama Bagus Khoirunnas Diabadikan Sebagai Nama Ruang Rapat Oleh Antara

by Bayu Mulyana
Senin, 21 September 2026 21:19
0

SERANG,RADARBANTEN.CO.ID  – Perum LKBN ANTARA meluncurkan ruang rapat yang diberi nama Muhammad Bagus Khoirunnas sebagai bentuk penghormatan sekaligus upaya mengenang...

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2026 RadarBanten.