SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Pemerintah Desa (Pemdes) Panunggulan, Kecamatan Tunjung Teja, Kabupaten Serang, mengungkapkan bahwa jalan Kabupaten yang rusak di wilayahnya sepanjang 4,7 kilometer.
Jalan tersebut sebelumnya berstatus sebagai jalan Desa, kemudian dinaikkan statusnya menjadi jalan Kabupaten.
Kepala Desa Panunggulan, Dulhani mengatakan, pihaknya sudah berupaya keras untuk mengajukan proposal ke instansi terkait untuk pembangunan jalan. Namun, sampai saat ini belum ada tindak lanjut dari proposal yang ia ajukan.
“Saya sudah berupaya tiap tahun mengajukan proposal terhadap Pemerintahan Daerah sampai ke tingkat Provinsi menyampaikan keluhan warga Desa, khususnya mengenai jalan Desa, tapi sampai saat ini belum terealisasi,” katanya saat ditemui di Desa Panunggulan, Minggu, 13 Agustus 2023.
Ia sempat menyayangkan karena warga sampai melakukan aksi protes dengan menanam pohon pisan di tengah jalan yang rusak.
Aksi warga itu, katanya, merupakan puncak kekesalan akibat jalan tak kunjung diperbaiki atau dibangun.
“Pada dasarnya sudah merasa pegal terkait janji-janji janji politik yang dibuat oleh pejabat di musim politik, namun tidak ada yang terealisasi. Saya sangat menyayangkan karena sampai ada aksi di jalan Desa,” jelasnya.
“Panjang secara keseluruhan 4.700 meter yang diangkat menjadi jalan Kabupaten secara keseluruhan. Dulu ada pembangunan saat 2006, namun setelah itu tidak ada lagi pembangunan,” jelasnya.
Lebih lanjut, ia berharap agar Pemerintah Kabupaten Serang segera membangun jalan tersebut agar warga lantaran menjadi akses utama warga untuk menuju Kantor Desa Panunggulan dan berbagai fasilitas umum.
“Saya berharap kepada Pemerintah agar perduli kepada Desa kami yang selama ini masyarakat mengeluhkan kondisi jalan,” pungkasnya. (*)
Reporter: Ahmad Rizal Ramdhani
Editor: Agus Priwandono











