TANGERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Tiga remaja berinisial MF (16), MFR (15), dan FH (16) ditangkap Polsek Ciledug, Polres Metro Tangerang Kota, pada Sabtu dini hari, 12 Agustus 2023.
Ketiganya ditangkap karena diduga akan melakukan aksi tawuran di wilayah Ciledug.
Dari ketiganya, polisi mengamankan dua buah celurit.
Kapolsek Ciledug. AKP Dorisha Suryo Sarwo Saputro menjelaskan, pihaknya telah mengamankan tiga remaja yang diduga akan melakukan tawuran.
Dia menjelaskan, MF (16) dan MFR (15) diduga hendak melakukan tawuran di Lapangan Garuda, Jalan Inpres, Kelurahan Larangan Utara, Kecamatan Larangan, Kota Tangerang, sekira pukul 04.00 WIB.
Keduanya diamankan saat berboncengan motor dan membawa celurit berukuran besar.
“Sekira pukul 04.30 WIB, seorang remaja berinisial FH (16) juga diamankan karena membawa celurit berukuran besar di Jalan H.O.S Cokroaminoto, Kelurahan Sudimara Jaya, Kecamatan Ciledug, Kota Tangerang,” ujarnya dalam keterangan resminya, Minggu, 13 Agustus2023.
Dorisha menjelaskan, Polsek Ciledug langsung memanggil kedua orang tua dan guru ketiga remaja yang berstatus pelajar tersebut.
“Selain memangil orang tua anak dan guru, kita juga melibatkan Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A), Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Metro Tangerang Kota, dan Balai Pemasyarakatan (Bapas) untuk penanganan lebih lanjut kasus ini,” pungkas Dorisha. (*)
Reporter: Angger Gita Rezha
Editor: Agus Priwandono











