SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Awal Agustus ini, wilayah Provinsi Banten sudah memasuki musim kemarau. Potensi kekeringan diperbesar dengan adanya fenomena El Nino.
Walaupun begitu, Dinas Pertanian (Distan) Banten mencatat bahwa terdapat 45.804 hektare sawah di Provinsi Banten akan memasuki masa panen pada Agustus ini.
Kepala Distan Banten, Agus M Tauchid mengatakan, 45.804 hektare lahan sawah itu tersebar di seluruh daerah di Provinsi Banten yang terdiri dari 15.832 hektare di Kabupaten Lebak, 13.768 hektare di Kabupaten Pandeglang.
Selanjutnya, Kabupaten Serang 6.782 hektare, Kabupaten Tangerang 5.707 hektare, Kota Serang 3.581 hektare, Kota Cilegon 123 hektare, dan Kota Tangerang 11 hektare.
“Dengan luas lahan yang mengalami masa panen itu maka potensi produksi padi kita mencapai 242.943 ton GKG (Gabah Kering Giling) pada bulan ini,” kata Agus, Minggu, 13 Agustus 2023.
Agus mengatakan, dari 242.943 ton GKG itu bisa dikonversi menjadi beras untuk konsumsi sebesar 153.613 ton atau sekitar 63,23 persen.
Dari angka itu, lanjut Agus, ketahanan pangan di Provinsi Banten bisa dipastikan cukup terkendali dengan baik, meskipun tengah musim kemarau dan adanya fenomena El Nino.
“Insya Allah kondisi pangan kita masih terjaga dengan baik, apalagi prediksinya El Nino lemah yang dimungkinkan tetap akan ada turun hujan,” ungkapnya.
Menurutnya, fenomena El Nino merupakan siklus alamiah yang terjadi, sehingga untuk mengantisipasi dampak tersebut pihaknya telah menginstruksikan kepada para penyuluh untuk melakukan sosialisasi dan mengambil langkah-langkah yang dapat dilakukan untuk menghindari gagal panen.
Pihaknya juga terus melakukan pendataan terhadap area persawahan yang memiliki potensi kekeringan sebagai dampak kemarau dan El Nino.
Setidaknya, berdasarkan data Gerakan Pengendalian Dampak Iklim Distan Provinsi Banten, kekeringan di Provinsi Banten sejak Juli hingga 9 Agustus 2023 adalah 949 hektare, dengan intensitas ringan 910 hektare, sedang 33 hektare, dan berat sebanyak enam hektare.
“Kita sudah lakukan langkah-langkah mitigasi bencana dengan melakukan mapping daerah yang berpotensi kekeringan hingga menghitung masa tanam dan panen. Kita terus mengawal bagaimana caranya mencegah para petani mengalami gagal panen,” jelasnya.
Lebih jauhnya, Agus menyarankan kepada para petani untuk dapat mengikuti Asuransi Usaha Tani Padi (AUTP).
Hal itu, kata Agus, dilakukan guna memberikan perlindungan kepada petani jika terjadi gagal panen sebagai akibat banjir, kekeringan, dan serangan organisme pengganggu tumbuhan.
“Kita telah menyarankan para petani untuk mengikuti AUTP untuk memberikan asuransi kepada petani apabila mengalami gagal panen. Dimana total premi yang harus dibayarkan petani hanya Rp 36.000 per hektare, lantaran sebagian besar telah disubsidi oleh Pemerintah,” tandasnya. (*)
Reporter : Yusuf Permana
Editor: Agus Priwandono











