SERANG,RADARBANTEN.CO.ID–Pj Gubernur Banten Al Muktabar menandatangani Penetapan Lokasi (Penlok) dua Proyek Strategis Nasional (PSN) di Provinsi Banten.
PSN yang bakal dilaksanakan di Banten, yakni pelebaran Jalan Tol Tangerang-Merak ruas Serang Timur hingga Serang Barat dan pembangunan Rest Area atau kantong parkir di Kota Cilegon, serta pembangunan Jalan Tol Cengkareng-Batuceper-Kunciran.
Al mengaku mempercepat proses administrasi PSN bersama jajaran Kementerian Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) RI. “Di Provinsi Banten ada PSN, khususnya pada mandat kewenangan aturan bahwa Gubernur menetapkan Penlok,” ujar pria yang akrab disapa Al.
Kata dia, Pemprov Banten berkomitmen memberikan layanan yang cepat bagi proses-proses yang menjadi kewenangannya. Dalam Penlok, pihaknya mengurutkan betul apakah semua proses sudah ditempuh.
Misalnya, konsultasi publik dengan masyarakat. Sehingga, proses pembangunan benar-benar diraskan manfaatnya oleh masyarakat. “Mulai dari proses awal dan outcome atau output dari agenda kerja pembangunan itu sendiri,” tuturnya.
Maka, Al menandatangani proses-proses administrasi itu dalam hitungan kurang dari dua jam. Hal itu bagian dari layanan yang cepat. “Jadi layanannya kita tidak menghitung hari, tapi jam,” tegasnya.
Ia mengaku cepat menandatangani karena pemohon datang dengan administrasi lengkap. Selanjutnya dicek ulang dan didiskusikan serta dilakukan verifikasi. Sehingga Biro Hukum Provinsi Banten yakin dan pengusul juga yakin untuk dilakukan penandatanganan.
Al mengatakan, keberadaan infrastruktur itu akan memberikan manfaat bagi Provinsi Banten atas kontribusi kelancaran transportasi, memudahkan akses ekonomi, serta memberikan nilai tambah mulai dari efisiensi biaya dan waktu. (*)
Reporter: Rostinah
Editor: Agung S Pambudi











