• Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
Home Hukum

BREAKING NEWS: Kasus Dugaan Perzinaan, Ibu Norma Rismala dan Mantan Suami Ditetapkan Sebagai Tersangka Oleh Polda Banten

Fahmi by Fahmi
Rabu, 23 Agustus 2023 17:03
in Hukum
BREAKING NEWS: Kasus Dugaan Perzinaan, Ibu Norma Rismala dan Mantan Suami Ditetapkan Sebagai Tersangka Oleh Polda Banten

Norma Rismala (tengah) bersama kuasa hukumnya saat berada di Mapolda Banten

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Penyidik Subdit IV Renakta Ditreskrimum Dirreskrimum Polda Banten menetapkan ibu Norma Rismala bernama Rihana dan mantan suaminya, Rozy Zaky Hakiki, sebagai tersangka.

Keduanya ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus dugaan perzinaan sebagaimana dalam Pasal 284 KUH Pidana.

RelatedPosts

Polresta Serang Kota

Polresta Serang Kota Bongkar Jaringan Sabu 8,84 Kilogram, Bandar Asal Malaysia Diburu

Selasa, 27 Oktober 2026 17:37
Angkut 32 Ribu Benih Bening Lobster, Pria Asal Sukabumi Diamankan Polres Lebak

Angkut 32 Ribu Benih Bening Lobster, Pria Asal Sukabumi Diamankan Polres Lebak

Senin, 26 Oktober 2026 10:45
Pengadilan Negeri Serang

Transaksi Sabu Rp200 Ribu, Gerry Santosa Ditangkap Polisi di Kawasan Tembong Serang

Minggu, 25 Oktober 2026 15:09
dugaan penipuan proyek Baznas Banten

Pengusaha Beras di Serang Diduga Tertipu Proyek Fiktif Baznas Banten Senilai Rp20,5 Juta

Minggu, 25 Oktober 2026 14:03

“Barusan saya dapat informasi dari penyidik Polda Banten bahwa kasus yang dilaporkan klien kami (Norma Rismala) sudah penetapan tersangka. Tersangkanya, Rihana (ibu Norma) dan Rozy (mantan suami Norma),” kata Kuasa hukum Norma dari Hotman Paris 911, Subadria Nuka, Rabu 23 Agustus 2023.

Subadria mengungkapkan, proses gelar perkara terhadap kasus tersebut telah dilaksanakan Jumat 18 Agustus 2023. Namun, penetapan tersangka baru dilakukan pada hari ini. “Perhari ini (penetapan tersangka) berdasarkan SP2HP Nomor : B.18/619/VIII/RES/.1.24/2023/Ditreskrimum,” ungkap Subadria.

Subadria mengaku pihaknya merasa lega dengan penetapan tersangka tersebut. Sebab, Norma mengaku sudah lelah dan menunggu cukup lama kedua terlapor ditetapkan sebagai tersangka.

“Kami dari tim kuasa hukum merasa lega ya, akhirnya kedua terlapor dapat ditetap sebagai tersangka,” kata Subadria.

Subadria mengatakan, dirinya bersama tim kuasa hukum Norma dari Hotman Paris 911 mengapresiasi penyidik yang telah menetapkan kedua tersangka. Ia berharap, agar kasus tersebut dapat segera diselesaikan.

“Kami mengapresiasi penyidik Polda Banten yang telah bekerja dengan profesional dan menetapkan kedua terlapor sebagai tersangka. Kami harap agar kasus ini cepat selesai karena klien kami (Norma) mengaku sudah lelah (menjalani proses hukum di Polda Banten),” kata Subadria.

Sebelumnya, Norma menginginkan agar kasus tersebut segera berlanjut hingga proses di Pengadilan. “Pengen diproses saja, biar semuanya cepat selesai. Iya (pengen ibu dan mantan suami ditetapkan tersangka),” kata Norma, Selasa 8 Agustus 2023.

Norma mengungkapkan dirinya ingin kasus yang dia laporkan dapat cepat selesai ditangani oleh Polda Banten. Ia mengaku, harus mengorbankan waktu apabila masih ada pemanggilan dan pemeriksaan saksi.

“Kalau ada pemanggilan, harus izin dulu. Aku pengen cepat selesai, biar enggak ada waktu yang terbuang,”tutur Norma. (*)

Reporter: Fahmi
Editor: Aas Arbi

Tags: Polda Bantenselingkuh dengan mertuaSelingkuhi Mertua
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Ketua Fraksi PKS Sebut Inovasi Pemkot Cilegon Tidak Fokus ke Janji Kampanye Walikota

Next Post

Sudah Mapan, Ribuan Warga Miskin di Pandeglang Keluar dari PKH

Next Post
Sudah Mapan, Ribuan Warga Miskin di Pandeglang Keluar dari PKH

Sudah Mapan, Ribuan Warga Miskin di Pandeglang Keluar dari PKH

Mantan Wakajati Banten Yuliana Sagala Tutup Usia

Mantan Wakajati Banten Yuliana Sagala Tutup Usia

Selasa, 27 Oktober 2026 10:07
Polresta Tangerang

Polda Banten Tegaskan Kapolresta Tangerang Tidak Ditahan Mabes Polri

Senin, 26 Oktober 2026 15:42
Rifa Imaroh dari Tirtayasa Masuk 10 Besar Finalis SATU Indonesia Awards 2026

Rifa Imaroh dari Tirtayasa Masuk 10 Besar Finalis SATU Indonesia Awards 2026

Senin, 26 Oktober 2026 11:38
Operasi patuh maung 2026

Hari Pertama Operasi Patuh Maung 2026, Polresta Tangerang Sasar Jalan Dekat Puspemkab Tangerang

Senin, 26 Oktober 2026 17:47
Tutup Usia, Mantan Wakajati Banten Yuliana Sagala Ternyata Mengidap Sakit Ini

Tutup Usia, Mantan Wakajati Banten Yuliana Sagala Ternyata Mengidap Sakit Ini

Rabu, 28 Oktober 2026 11:47
Harry Kane Sabet Ballon d’Or 2026 Singkirkan Mbape, Yamal Hingga Messi

Harry Kane Sabet Ballon d’Or 2026 Singkirkan Mbape, Yamal Hingga Messi

Selasa, 27 Oktober 2026 10:14
Becak listrik Kota Serang

200 Becak Listrik Gratis Disiapkan untuk Warga Kota Serang

Senin, 26 Oktober 2026 16:37

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Kapolres Pandeglang silaturahmi wartawan

Laksanakan Program Kapolri, Polres Pandeglang Jalin Silaturahmi dengan Wartawan

by Purnama Irawan
Rabu, 28 Oktober 2026 15:42
0

PANDEGLANG, RADARBANTEN.CO.ID – Polres Pandeglang menggelar silaturahmi bersama puluhan jurnalis dari berbagai organisasi media di Kabupaten Pandeglang, Rabu (28/10/2026). Kegiatan...

Hari Sumpah Pemuda 2026

Bupati Maesyal Ajak Pemuda Berkontribusi dalam Pembangunan Daerah

by Mulyadi
Rabu, 28 Oktober 2026 15:37
0

KABUPATEN TANGERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Bupati Tangerang Maesyal Rasyid mengajak generasi muda berperan aktif dalam pembangunan daerah dan menjaga persatuan bangsa....

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2026 RadarBanten.