PANDEGLANG, RADARBANTEN.CO.ID – Dinas Sosial Kabupaten Pandeglang mencatat, ada 1.000 lebih Keluarga Penerima Manfaat (KPM) atau warga miskin di Kabupaten Pandeglang yang keluar dari kepesertaan Program Keluarga Harapan (PKH).
Keluarnya KPM dari kepesertaan PKH ini bisa karena graduasi alamiah atau sistem adalah berakhirnya kepesertaan dikarenakan kondisi KPM PKH sudah tidak terpenuhinya kriteria kepesertaan dan graduasi mandiri karena kondisi ekonominya sudah mapan.
Plt Kepala Dinas Sosial Kabupaten Pandeglang, Nuriah mengatakan, Dinas Sosial Kabupaten Pandeglang melaksanakan program berkelanjutan dalam upaya menekan angka kemiskinan.
“Pada tahun ini hampir 1.000 KPM atau warga miskin graduasi, yakni keluar dari kepesertaan PKH,” katanya dalam acara Pertemuan Peningkatan Kemampuan Keluarga di Kecamatan Banjar, Kabupaten Pandeglang, Rabu, 23 Agustus 2023
Keluarnya ribuan KPM dari kepesertaan PKH karena sistem yang berarti tidak masuk dalam lima komponem syarat penerima PKH. Di antaranya, sudah tidak menjadi ibu hamil, balita, anak sekolah, lansia, dan disabilitas.
“Sedangkan yang graduasi mandiri dia komponennya masih ada tapi dia mengundurkan diri karena secara ekonomi sudah mapan. Jadi secara kesadarannya sendiri mengajukan permohonan untuk keluar dari kepesertaan PKH,” katanya.
Nuriah menegaskan, jajaran Dinas Sosial telah melakukan verifikasi dan validasi data KPM ke lapangan yang tersebar di 35 Kecamatan, serta 339 Desa dan Kelurahan.
Selanjutnya, mulai start mengedukasi pendidikan terhadap penerima manfaat yaitu KPM PKH.
“Hari ini kita start mengedukasi agar mereka juga paham dan mengerti mengapa dia mendapat bantuan dan kenapa harus ke luar graduasi. Karena supaya memberikan warga yang belum mendapatkan bantuan dapat kesempatan dibantu Pemerintah karena masih banyak yang ngantri,” katanya.
Oleh karenanya, diungkapkan Nuriah, penerima PKH juga perlu diedukasi. Tujuannya supaya mereka mandiri dan bisa berdiri di kaki sendiri.
“Bisa memberikan bantuan kepada yang tidak mampu karena di Kabupaten Pandeglang baru sebanyak 71 ribu yang mendapatkan bantuan PKH ini. Sementara angka kemiskinan kita di atas 121 ribu,” katanya.
Apabila ada warga miskin atau yang masuk kategori Desil I, Desil II, dan Desil III namun belum masuk DTKS, maka oleh operator akan diproses dimasukkan ke dalam DTKS.
“Nanti diusulkan ke Pusat sebagai calon penerima bantuan PKH. Namun usulan itu harus atas tanda tangan persetujuan dari ibu Bupati,” katanya.
Mantan KPM PKH, warga Desa Kadulimus, Kecamatan Banjar, Entin Rustini mengaku, kalau ia dengan kesadaran sendiri minta dikeluarkan dari kepesertaan PKH.
“Karena masih banyak warga membutuhkan daripada saya. Alhamdulillah secara ekonomi sudah ada peningkatan,” katanya.
Sekarang ini, ia sudah membuka usaha warung sembako di rumah.
“Tapi sekarang sudah punya usaha sendiri. Jadi saya memberikan kesempatan kepada orang lain yang lebih membutuhkan,” katanya
Warga lainnya, Sapariah mengatakan, sebelumnya dapat bantuan program sembako terus PKH.
“Saya juga sama, minta keluar dari PKH karena buat orang lain yang lebih membutuhkan,” katanya. (*)
Reporter : Purnama Irawan
Editor: Agus Priwandono











