SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Dua unit motor terlibat adu banteng di Jalan Raya Serang-Tangerang, tepatnya di Kampung Sadang, Desa Ciagel, Kecamatan Kibin, Kabupaten Serang, Rabu malam, 23 Agustus 2023.
Akibat kecelakaan tersebut sepasang suami istri dan seorang pengendara motor sempat terkapar di jalan dan telah dilarikan ke rumah sakit.
Informasi yang diperoleh, kasus kecelakaan tersebut terjadi 20.45 WIB. Kecelakaan tersebut berawal saat pengendara motor roda tiga tanpa nomor polisi Enjen Subadri (46) dari arah Tangerang menuju Serang.
Tiba di lokasi kejadian, warga Kampung Garung, Desa Cijeruk, Kecamatan Kibin, Kabupaten Serang tersebut bermaksud menyalip kendaraan yang ada di depannya sehingga mengambil jalur sebelah kanan.
Disaat mengambil jalur kanan tersebut, disaat bersamaan datang sepeda motor Honda Mega Pro dengan nomor polisi A 4860 FJ yang dikemudikan Suroto (48) bersama istrinya Waryanti (45). Seketika motor yang dikendarai warga Kelurahan Kiara, Kecamatan Walantaka, Kota Serang tersebut menghantam motor yang dikendarai Enjen.
Akibatnya, Suroto bersama istrinya dan Enjen sempat terkapar di jalan dan telah dievakuasi petugas ke rumah sakit.
Kasi Humas Polres Serang Iptu Dedi Jumhaedi saat dikonfirmasi membenarkan kecelakaan tersebut. Kedua unit kendaraan yang terlibat kecelakaan telah diamankan dari lokasi kejadian dan dibawa ke Mapolres Serang.
“Kecelakaannya Rabu malam kemarin. Penyebab kecelakaan karena pengendara motor roda tiga yang kurang berhati-hati saat akan menyalip kendaraan yang ada di depannya,” kata Dedi, Kamis 24 Agustus 2023.
Dedi mengungkapkan, kasus kecelakaan tersebut masih ditangani Satlantas Polres Serang. Pasca kejadian tersebut, ia mengimbau kepada semua pengendara untuk selalu berhati-hati saat berkendara dan selalu mematuhi rambu-rambu lalu lintas.
“Tetap disiplin dan mematuhi peraturan lalu lintas saat berkendara dan jadilah pelopor keselamatan berlalu lintas. Utamakan Keselamatan karena keluarga menanti di rumah,” tutur Dedi (*)
Reporter: Fahmi
Editor : Merwanda












