SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Serang masih mengejar target nasional dalam melakukan aktivasi Kartu Tanda Penduduk (KTP) digital di wilayahnya.
Sejak Januari hingga Agustus 2023, sudah ada 13.860 warga Kabuoaten Serang yang terlayani pembuatan KTP digital.
Saat ini ada tiga Kecamatan yang capaiannya sangat tinggi, yaitu Kramatwatu 2.152, Ciruas 1.792, dan Pamarayan 1.266.
Sekretaris Disdukcapil Kabupaten Serang, Tubagus Maftuhi mengatakan, pihaknya terus terus berupaya untuk meningkatkan capaian KTP digital di Kabupaten Serang.
“Masyarakat dapat mendapatkan layanan KTP digital di seluruh UPT yang ada di 29 Kecamatan di Kabupaten Serang,” katanya saat ditemui di ruangannya, Jumat, 25 Agustus 2023.
Ia mengatakan jika pihaknya mendapatkan target dari Pemerintah Pusat sebesar 20 persen dari total penduduk yang menjadi wajib KTP di Kabupaten Serang.
“Jadi 20 persen dari 1,2 juta penduduk Kabupaten Serang yang wajib KTP, jadi sekitar 300 ribu warga,” jelasnya.
Saat ini, capaian KTP digital di Kabupaten Serang baru mencapai 13.860 orang atau sekitar 4,6 persen.
“Jadi masih banyak yang harus kita lakukan agar partisipasi masyarakat meningkat untuk membuat KTP digital,” jelasnya.
Untuk mengejar target dari Pemerintah Pusat tersebut, pihaknya terus berupaya untuk memberikan sosialisasi kepada masyarakat mengenai manfaat KTP digital.
“Tentu semua Kecamatan harus melakukan sosialisasi dan pemahaman kepada masyarakat untuk melakukan aktivasi KTP digital baik dari segi manfaat dan lain sebagainya,” jelasnya.
Pihaknya juga selalu menawarkan kepada masyarakat yang merupakan pemohon dokumen kependudukan untuk membuat KTP digital.
“Selain jemput bola, juga kita tawarkan kepada seluruh pemohon dokumen kependudukan baru untuk aktivasi KTP digital. Kita targetkan akhir Desember selesai,” jelasnya.
Ia menjelaskan, ada banyak manfaat yang didapatkan oleh masyarakat ketika telah melakukan digitalisasi identitas kependudukan.
“Kalau sebelumnya harus buka dompet dulu, takut hilang, cetak, antre, nah kalau digital itu datanya selalu terbaru karena datanya selalu terhubung dengan sistim informasi kependudukan di Kemendagri,” jelasnya.
Kendati ada kenaikan cukup tinggi, pihaknya saat ini tengah berusaha untuk terus melakukan sosialisai agar lebih banyak lagi masyarakat yang mengaktivasi indetitasnya menjadi digital.
“Ini memang harus terus disosialisasikan kepada masyarakat untuk menggunakan layanan ini. Ini perlu upaya bersama, kami sosialisasi terus kepada masyarakat agar dapat melakukan aktivasi secara digital,” jelasnya.
Kabid Pelayanan dan Pendaftaran Penduduk pada Disdukcapil Kabupaten Serang, Dimas Panduasa mengatakan, untuk melakukan aktifasi identitas digital sangatlah mudah. Masyarakat tinggal membawa handdphon-nya dan kartu identitas yang akan didigitalisasi ke petugas.
“Aktivasinya mudah, tinggal download aplikasi identitas kependudukan digital, setelah itu, masukan NIK, nomor HP, dan alamat email. Lalu setelah itu tinggal melakukan verifikasi dengan menggunakan foto selfie. Setelah itu tinggal aktifasi melalui petugas dengan scan barcod di sistem,” jelasnya.
Sejauh ini, aktivasi layanan digital memang harus bertemu dengan petugas Dukcapil.
“Dimana saja, baik di UPT, Kecamatan, Dinas ataupun pada layanan jemput bola itu bisa melakukan aktifasi. Cuman memang harus bertemu dengan petugas,” pungkasnya. (*)
Reporter: Ahmad Rizal Ramdhani
Editor: Agus Priwandono











