SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Provinsi Banten masuk dalam 10 besar provinsi di Indonesia dengan penerimaan pajak kendaraan bermotor (PKB) terbesar melalui aplikasi Samsat Digital Nasional (Signal). Tanah Jawara ini ini menempati posisi ke-9 dari 34 provinsi se Indonesia.
Hal itu diungkapkan Plt Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Banten EA Deni Hermawan. “Provinsi Banten telah berkontribusi sebesar 1,75 persen dari total penerimaan Signal secara nasional,” ujarnya usai evaluasi kinerja PKB dan pengesahan tahunan Provinsi Banten, Sabtu, 26 Agustus 2023 sore.
Untuk itu, ia mengaku, Pemprov Banten sangat menyambut baik kegiatan yang dilakukan oleh Tim Pembina Samsat Nasional ini. “Mudah-mudahan melalui kegiatan evaluasi sekaligus sosialisasi aplikasi Signal khususnya kepada kami Tim Pembina Samsat di daerah, akan dapat meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pengunaan aplikasi ini, termasuk semakin siapnya Tim Pembina Samsat Provinsi Banten dalam menyosialisasikan dan menghimbau masyarakat untuk menggunakan aplikasi Signal secara aktif,” tutur Deni.
Pria yang juga menjabat sebagai Asda III Pemprov Banten ini mengungkapkan, masuknya Banten dalam sepuluh besar provinsi dengan penerimaan PKB terbesar karena semakin meningkatnya masyarakat dalam pengunaan aplikasi Signal ini setiap tahunnya.
Hal itu dapat dilihat dari capaian penerimaan PKB melalui aplikasi Signal selama periode tahun 2022 yang terdapat kenaikan transaksi sebesar 36 persen dari tahun sebelumnya dengan rata-rata transaksi 1.865 kendaraan bermotor di wilayah Provinsi Banten. Transaksi pembayaran PKB melalui Signal juga semakin meningkat pada tahun 2023. Pada periode Januari sampai dengan Agustus 2023, pertumbuhan transaksi sudah sampai dengan 72 persen dari tahun sebelumnya dengan rata-rata transaksi 2.582 kendaraan bermotor.
Menurut Deni, aplikasi Signal merupakan salah satu solusi terbaik bagi masyarakat, sehingga masyarakat dapat menerima pelayanan kesamsatan dimana saja, kapan saja, dalam satu genggaman, dan one stop service. “Tanpa harus kembali lagi ke Kantor Bersama Samsat. Aman dan mudah,” tegasnya.
Reporter : Rostinah
Editor : Merwanda











