slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Berita Utama

6 ASN Kota Serang Diberhentikan Akibat Hal Ini

Nahrul Muhilmi by Nahrul Muhilmi
08-06-2026 12:16:01
in Berita Utama
Pemberhentian asn kota serang

ASN Kota Serang saat melakukan apel pagi

Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

SERANG,RADARBANTEN.CO.ID – Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Serang menjatuhkan sanksi pemberhentian kepada enam Aparatur Sipil Negara (ASN) yang terbukti melakukan pelanggaran disiplin.

Sanksi yang diberikan berupa pemberhentian secara hormat maupun tidak hormat sesuai dengan tingkat pelanggaran yang dilakukan.

Baca Juga :

BKPSDM Kota Serang Raih Penghargaan BKN, Terbaik Penerap Kebijakan Pro Karier ASN se-Jabar dan Banten

Disdukcapil Jaring Ratusan Pendatang di Kota Serang Lewat Operasi Kependudukan

Duh! Sungai Cibanten Dipenuhi Sampah Lagi

8.727 Siswa di Kota Serang Tolak Program Makan Bergizi Gratis, Terbanyak dari Jenjang SD

Kepala BKPSDM Kota Serang, Murni, mengatakan enam ASN yang diberhentikan tersebut terdiri dari lima Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan satu Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Dari lima PNS yang diberhentikan secara hormat, dua orang merupakan tenaga pendidik atau guru dan tiga lainnya bertugas di tingkat kelurahan. Kelimanya dikenai sanksi karena tidak masuk kerja dalam waktu yang cukup lama tanpa keterangan yang sah.

Sementara itu, satu ASN berstatus PPPK penuh waktu yang juga berprofesi sebagai guru diberhentikan secara tidak hormat. Sanksi berat tersebut dijatuhkan karena yang bersangkutan terbukti melakukan tindakan asusila.

Murni menjelaskan, seluruh proses penindakan ASN dilakukan berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil.

Menurutnya, pelanggaran yang paling banyak ditemukan di lingkungan ASN adalah ketidakhadiran bekerja tanpa alasan yang sah.

“PP Nomor 94 Tahun 2021 mengatur tentang disiplin PNS, termasuk kewajiban yang harus dipatuhi. Salah satu pelanggaran yang sering terjadi adalah tidak masuk kerja tanpa alasan yang sah,” ujarnya, Minggu, 7 Juni 2026.

Ia menjelaskan, setiap pelanggaran disiplin memiliki tingkatan sanksi yang berbeda, mulai dari hukuman ringan, sedang, hingga berat.

Untuk kategori ringan, ASN dapat dikenakan teguran lisan, teguran tertulis, maupun pernyataan tidak puas secara tertulis.

Sedangkan sanksi yang lebih berat dapat berupa pengurangan tunjangan, penundaan kenaikan gaji berkala, penurunan jabatan, pembebasan dari jabatan, hingga pemberhentian sebagai ASN.

Murni mengatakan, ASN yang tidak masuk kerja selama 10 hari kerja berturut-turut tanpa alasan yang sah dapat dikenakan sanksi disiplin sesuai ketentuan yang berlaku.

Namun sebelum sanksi dijatuhkan, BKPSDM terlebih dahulu melakukan serangkaian tahapan pemeriksaan, mulai dari menerima laporan, melakukan penyelidikan, klarifikasi, hingga pemanggilan terhadap ASN yang diduga melakukan pelanggaran.

“Ketika ada laporan dugaan pelanggaran, kami melakukan pemeriksaan dan klarifikasi. ASN yang bersangkutan dipanggil untuk memberikan penjelasan terkait dugaan pelanggaran tersebut,” katanya.

Apabila hasil pemeriksaan membuktikan adanya pelanggaran, BKPSDM akan menyusun laporan dan menyampaikannya kepada Badan Kepegawaian Negara (BKN) untuk mendapatkan rekomendasi tindak lanjut.

Menurut Murni, seluruh proses penjatuhan hukuman disiplin maupun pemberhentian ASN wajib mengikuti sistem dan mekanisme yang telah ditetapkan oleh BKN.

“Baik hukuman disiplin maupun pemberhentian ASN harus melalui prosedur dan pelaporan ke BKN. Kami tidak bisa menjatuhkan sanksi secara sembarangan karena semuanya harus sesuai aturan yang berlaku,” tegasnya.

Reporter: Nahrul Muhilmi

Tags: ASN Kota SerangBKPSDM Kota SerangKepala BKPSDM Kota Serang MurniPemkot Serang
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Sertifikasi 3.600 Tanah Wakaf di Banten Dikebut, BPN Targetkan Tuntas dalam Setahun

Next Post

Siap Beroperasi Semester II, Akses Tol Jakarta-Tangerang KM 25 Tembus Langsung ke Paramount Petals

Related Posts

BKPSDM Kota Serang Raih Penghargaan BKN, Terbaik Penerap Kebijakan Pro Karier ASN se-Jabar dan Banten
Berita Utama

BKPSDM Kota Serang Raih Penghargaan BKN, Terbaik Penerap Kebijakan Pro Karier ASN se-Jabar dan Banten

by Nahrul Muhilmi
Sabtu, 6 Juni 2026 12:34

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Pemerintah Kota (Pemkot) Serang melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Serang kembali menorehkan...

Read moreDetails

Disdukcapil Jaring Ratusan Pendatang di Kota Serang Lewat Operasi Kependudukan

Duh! Sungai Cibanten Dipenuhi Sampah Lagi

8.727 Siswa di Kota Serang Tolak Program Makan Bergizi Gratis, Terbanyak dari Jenjang SD

Ketua DPRD Kota Serang: Penyelesaian Sengketa Aset dengan Pemkab Serang Harus Mengacu pada Aturan

Pemkab Serang Sebut 98 persen Aset Sudah Diserahkan ke Pemkot Serang

Ini Daftar 10 Aset yang Diperebutkan Antara Pemkot Serang dan Pemkab Serang

20 Ribu Lebih Siswa SD dan SMP Negeri Kota Serang Bakal Dapat Bantuan Seragam Gratis

Dindikbud Kota Serang: Seragam Sekolah Gratis Akan Dibagikan Setelah SPMB 2026 Rampung

Bangun Mini Sport di Enam Kecamatan, Pemkot Serang Alokasikan Anggaran Rp 6 Miliar

Next Post
Gerbang tol Jakarta-Tangerang KM 25 menuju Paramount Petals siap-siap dibuka, Senin 8 Juni 2026.

Siap Beroperasi Semester II, Akses Tol Jakarta-Tangerang KM 25 Tembus Langsung ke Paramount Petals

Kenali penyebab wasir

Kenali Beberapa Penyebab yang Dapat Meningkatkan Risiko Terjadinya Wasir

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Kenali penyebab wasir

Kenali Beberapa Penyebab yang Dapat Meningkatkan Risiko Terjadinya Wasir

Senin, 8 Juni 2026 13:09
Gerbang tol Jakarta-Tangerang KM 25 menuju Paramount Petals siap-siap dibuka, Senin 8 Juni 2026.

Siap Beroperasi Semester II, Akses Tol Jakarta-Tangerang KM 25 Tembus Langsung ke Paramount Petals

Senin, 8 Juni 2026 12:33
Pemberhentian asn kota serang

6 ASN Kota Serang Diberhentikan Akibat Hal Ini

Senin, 8 Juni 2026 12:16
Sertifikasi tanah wakaf

Sertifikasi 3.600 Tanah Wakaf di Banten Dikebut, BPN Targetkan Tuntas dalam Setahun

Senin, 8 Juni 2026 12:09
Hari Laut sedunia

Hari Laut Sedunia 2026, Kapolda Banten Ajak Masyarakat Jaga Kelestarian Laut

Senin, 8 Juni 2026 11:55
Koni cilegon

KONI Cilegon Resmi Tambah 8 Cabor Baru, Total Kini 66 Cabang Olahraga

Senin, 8 Juni 2026 10:33
Kenali penyebab wasir

Kenali Beberapa Penyebab yang Dapat Meningkatkan Risiko Terjadinya Wasir

Senin, 8 Juni 2026 13:09
Gerbang tol Jakarta-Tangerang KM 25 menuju Paramount Petals siap-siap dibuka, Senin 8 Juni 2026.

Siap Beroperasi Semester II, Akses Tol Jakarta-Tangerang KM 25 Tembus Langsung ke Paramount Petals

Senin, 8 Juni 2026 12:33
Pemberhentian asn kota serang

6 ASN Kota Serang Diberhentikan Akibat Hal Ini

Senin, 8 Juni 2026 12:16
Sertifikasi tanah wakaf

Sertifikasi 3.600 Tanah Wakaf di Banten Dikebut, BPN Targetkan Tuntas dalam Setahun

Senin, 8 Juni 2026 12:09
Hari Laut sedunia

Hari Laut Sedunia 2026, Kapolda Banten Ajak Masyarakat Jaga Kelestarian Laut

Senin, 8 Juni 2026 11:55
Koni cilegon

KONI Cilegon Resmi Tambah 8 Cabor Baru, Total Kini 66 Cabang Olahraga

Senin, 8 Juni 2026 10:33

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Kenali penyebab wasir

Kenali Beberapa Penyebab yang Dapat Meningkatkan Risiko Terjadinya Wasir

by Agung S Pambudi
Senin, 8 Juni 2026 13:09

SERANG,RADARBANTEN.CO.ID - Wasir atau hemoroid masih menjadi salah satu gangguan kesehatan yang sering dialami masyarakat, namun banyak penderitanya memilih menunda...

Gerbang tol Jakarta-Tangerang KM 25 menuju Paramount Petals siap-siap dibuka, Senin 8 Juni 2026.

Siap Beroperasi Semester II, Akses Tol Jakarta-Tangerang KM 25 Tembus Langsung ke Paramount Petals

by Mulyadi
Senin, 8 Juni 2026 12:33

KABUPATEN TANGERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Akses Tol Jakarta-Tangerang KM 25 tembus langsung ke Paramount Petals bakal beroperasi pada semester II tahun...

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak