LEBAK, RADARBANTEN.CO.ID – Korban pencabulan MS (37), pimpinan ponpes di Kampung Mangpeng, Desa Bojong Koneng, Kecamatan Gunungkencana, Lebak dikabarkan mencapai belasan orang dan rata-rata masih di bawah umur.
Mengenai kabar korban pencabulan mencapai belasan santri, Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Lebak, Ipda Sutrisno mengungkapkan, hingga saat ini masih belum menerima laporan itu.
“Kita belum bisa memastikan. Sampai saat ini kita sudah berkoordinasi dengan pihak Polsek Gunungkencana untuk mendata dan mengimbau apabila ada santri atau mantan santrinya pernah dilakukan perbuatan cabul oleh tersangka, segera dilaporkan ke Polres Lebak,” katanya saat berada di kantornya, Senin, 4 September 2023.
Dijelaskan Sutrisno, setiap melakukan perbuatan cabulnya, pelaku selalu berpesan kepada korban jangan diceritakan kepada siapa pun.
“Jangan bilang ke siapa-siapa nanti ilmunya gak akan bermanfaat. Perbuatan cabulnya dilakukan berkali-kali, ada yang satu kali, tiga kali hingga sepuluh kali,” ungkap Sutrisno.
Sutrisno menyampaikan, untuk santri yang ada di ponpes milik tersangka merupakan santri yang menetap dan warga sekitar ponpes.
“Prosesnya sudah tahap satu dan berkasnya akan segera kita serahkan ke kejaksaan,” ucapnya.
Diberitakan sebelumnya aksi pelaku diketahui setelah para korban bercerita kepada pihak keluarga. Pada 27 Agustus 2023 akhirnya pelaku diamankan oleh pihak Polsek Gunungkencana dan sudah ditetapkan sebagai tersangka.
Reporter : Nurandi
Editor : Aas Arbi