LEBAK, RADARBANTEN.CO.ID – Pemkab Lebak melalui Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) akan menyiapkan dana Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 sebesar 75 miliar. Dana tersebut dialokasikan untuk Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), dan pihak keamanan.
“Sudah dianggarkan baik murni maupun perubahan 2022 dan 2023,” kata Kepala BKAD Lebak Halson Nainggolan, Selasa, 5 September 2023.
Dijelaskan Halson, dana tersebut bakal dialokasikan kepada terbagi untuk tiga instrumen antara lain, KPU, Bawaslu, dan keamanan.
“KPU direncanakan dapat hibahRp 50 miliar, Bawaslu Rp 20 miliar, dan keamanan Rp 5 miliar. Sudah diatur dalam regulasi, jadi untuk dana pilkada aman,” ujarnya.
Sementara itu, Sekda Lebak Budi Santoso menuturkan, dana cadangan Pilkada Lebak Rp75 miliar disiapkan oleh Pemkab Lebak sejak tahun 2022 sampai tahun 2023.
“Pemerintah daerah sesuai Perda Dana Cadangan Pilkada yang sudah dibahas jadi kami menyisihkan anggaran pada setiap tahunnya,” tuturnya.
Disebutkannya, pada tahun 2022 dana tersebut dimulai dari penyisihan anggaran dengan rincian APBD murni 2022 Rp 15 miliar, APBD perubahan 2022 Rp 15 miliar, dan APBD murni 2023 Rp 15 miliar, dan APBD perubahan 2023 Rp 15 miliar.
“Jadi total sekitar Rp 75 miliar,” pungkasnya.
Budi yakin, dana yang sudah dianggarkan oleh Pemkab Lebak akan cukup untuk menyukseskan Pilkada 2024 mendatang.
“Kalau masih kurang dianggarkan juga di 2024. Tapi saya yakin enggak kurang lah karena ada sharing dengan pemprov,” ucapnya.
Reporter : Nurandi
Editor : Aas Arbi











