CILEGON, RADARBANTEN.CO.ID – Pemerintah Kota (Pemkot) Cilegon melalui Dinas Perhubungan (Dishub) bakal memberlakukan pembatasan jam operasional truk pengangkut pasir basah yang melintasi Jalan Lingkar Selatan (JLS).
Selain untuk mencegah kerusakan jalan, kebijakan tersebut diambil sebagai langkah untuk menindaklanjuti keluhan masyarakat terhadap aktivitas kendaraan truk pasir basah.
“Hasil dari kesimpulan rapat hari ini adalah terkait dengan pembatasan jam operasional truk angkutan pasir. Memang itu yang menjadi keluhan dari masyarakat terhadap keberadaan truk pengangkut pasir ini,” kata Kabid Pengawasan Keselamatan pada Dishub Kota Cilegon, Deny Yuliandi, usai rapat koordinasi lintas sektor terkait tindak lanjut pemanfaatan JLS di kantor Dishub Kota Cilegon, Senin, 11 September 2023.
Dijelaskan Deny, pembatasan jam operasional ini akan diberlakukan mulai pukul 22.00 WIB hingga pukul 05.00 WIB.
Namun, kata Deny, pemberlakuan tersebut baru bisa diterapkan jika sudah ada surat edaran Walikota Cilegon, yang saat ini masih tahap penyusunan.
“Selain pukul 22.00 sampai pukul 05.00, truk muatan pasir basah tidak diperbolehkan. Kita akan keluarkan produknya berdasarkan surat edaran Walikota, ini baru kita susun untuk membatasi jam operasional truk tambang pasir,” jelasnya.
Menurut Deny, selain mengganggu keamanan dan kenyamanan pengguna jalan lainnya, pembatasan jam operasional truk pengangkut pasir itu juga dilakukan untuk mencegah kerusakan jalan di JLS.
“Apabila tidak kita batasi, ketahanan JLS ini tidak bertahan lama. Jadi, mudah-mudahan dengan dibatasi jam operasional, sehingga tidak berlama-lama beraktivitas di JLS,” tuturnya.
Deny mengaku, pihaknya sudah mengerahkan puluhan personelnya untuk melakukan pengawasan di JLS.
“Selama ini kami sudah melakukan pengawasan dari pagi, sore sampai malam hari. Personel 20 orang untuk melakukan pengawasan di JLS masing-masing satu shift berjumlah enam orang dan dua orang lagi cadangan yang dipersiapkan mem-back up petugas lain,” ungkapnya.
Kaur Bina Operasi, Satlantas Polres Cilegon, Iptu Haris Munandar mendukung rencana pembatasan jam operasional truk bermuatan pasir basah di JLS.
“Bila selama ini bebas melintas, ke depan dibatasi hanya pada malam hingga pagi hari. Hal itu karena banyak pengguna roda dua (sepeda motor) yang melintasi jalan licin akibat truk pasir basah yang mengganggu kenyamanan pengguna jalan lain. Ini keluhan dari masyarakat. Kita dukung kegiatan Pemerintah Daerah,” pungkasnya. (*)
Reporter: Rajudin
Editor: Agus Priwandono