LEBAK, RADARBANTEN.CO.ID – Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Lebak angkat bicara soal kasus penganiayaan guru SD di SDN 1 Cempaka Warunggunung.
Sekadar diketahui, kasus tersebut dilakukan oleh S (55) seorang Guru ASN di SDN 1 Cempaka Warunggunung terhadap rekan kerjanya sesama guru yakni SB (37) mengakibatkan korban yang merupakan seorang perempuan harus dirawat di Rumah Sakit Misi Kabupaten Lebak pada Rabu 13 September 2023.
Atas kejadian tersebut mengakibatkan korban mengalami luka memar, pada bagian pelipis sebelah kanan. Korban juga merasa pusing pasca kejadian tersebut.
Sekretaris Disdik Kabupaten Lebak, Maman Suryaman menyayangkan kejadian tersebut yang terjadi pada ranah pendidikan.
Dikatakan Maman, saat ini pihaknya menyerahkan kasus penganiayaan di SDN 1 Cempaka Warunggunung tersebut kepada aparat penegak hukum dalam melakukan proses hukum.
“Kasusnya sudah ditangani aparat penegak hukum, kami sangat menghormati upaya hukum. Ya menunggu proses hukum dan harus menghormati aparat hukum,” katanya kepada Radar Banten, Jumat 15 September 2023.
Hal yang sama diungkapkan Kabid Pendidikan SD Disdik Kabupaten Lebak Hadi Mulya. Ia mengaku sangat menyayangkan kejadian penganiayaan tersebut.
“Tentunya terkait kejadian tersebut mami sangat menyayangkan karena telah terjadi penganiayaan terhadap guru,” tuturnya.
Hadi berharap kasus tersebut menemui titik temu dan tidak berlanjut ke meja hijau antar kedua belah pihak.
“Semoga setelah kejadian tersebut, tidak berlanjut ke ranah hukum dan kedua belah pihak bisa damai dan menjadi pelajaran kita semua dalam menyelesaikan masalah dengan kepala dingin,” pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, SB diduga menjadi korban penganiayaan yang dilakukan oleh S guru ASN. Saat ini kejadian tersebut sudah ditangani oleh pihak Kepolisian dan dalam penyelidikan.
Reporter : Nurandi
Editor: Abdul Rozak











