SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Rencana Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten untuk membeli dua unit mobil listrik untuk menjadi kendaraan dinas Penjabat (Pj) Gubernur Banten Al Muktabar dan Pj Sekda Banten Virgojanti mendapatkan kritik dari DPRD Banten.
Ketua Komisi IV DPRD Banten M Nizar mengatakan, pengadaan dua mobil listrik itu bukan suatu solusi untuk mengatasi polusi udara dan iklim ekstrem ini.
“Kita tidak bisa mengatasi iklim ekstrem ini dengan hanya membeli dua unit mobil listrik, ini bukan suatu solusi. Jika pun ingin mendukung kebijakan Presiden Joko Widodo (Jokowi) ganti lah semua kendaraan operasional di Banten,” kata Nizar kepada Radar Banten, Jumat 15 September 2023.
“Ibarat kata kita ingin mengubah air tawar menjadi air asin, itu tidak bisa dilakukan dengan menaburkan dua sendok garam. Tapi harus separuh dari air tawar itu,” sambungnya.
Pengantian kendaraan operasional bisa dilakukan dengan menjual kendaraan operasional yang sudah ada, hal itu disebut akan menghemat APBD Banten.
Nizar pun membenarkan bahwa pengadaan mobil listrik itu sudah masuk dalam draft APBD Perubahan 2023, namun ia menyebut bahwa Pemprov Banten sedikit tertutup perihal pengadaan mobil listrik ini.
Sebab, hingga kini pihaknya tidak mengetahui tentang nilai anggaran dan spesifikasi dari mobil listrik yang akan dibeli nanti.
“APBD Perubahan ini belum diketok, dari kemarin say mempertanyakan anggaran itu cuman mereka menjawab bahwa akan dilakukan pergeseran beberapa program guna pengadaan mobil listrik ini,” ucapnya.
Politisi Gerindra ini pun mewanti-wanti bahwa pengadaan dua unit mobil listrik yang dirinya nilai hanya kebijakan cari muka ini tidak boleh menggeser program yang bersentuhan langsung dengan kepentingan masyarakat.
Menurutnya, sudah sepatutnya Pemprov Banten untuk lebih memprioritaskan berbagai program yang bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat baik itu disektor perekonomian, pendidikan maupun kesehatan.











