PANDEGLANG, RADARBANTEN.CO.ID – Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga (Dindikpora) Kabupaten Pandeglang berencana mengusulkan pengadaan bus sekolah. Bus sekolah sebagai alternatif sepeda motor yang dipakai siswa saat berangkat dan pulang sekolah.
Sebelumnya, Dindikpora Kabupaten Pandeglang telah melarang siswa SMP menggunakan sepeda motor saat berangkat dan pulang sekolah.
Sekretaris Dindikpora Kabupaten Pandeglang, Sutoto, mengungkapkan bahwa pihaknya akan menggelar rapat koordinasi dengan Dishub Pandeglang dan Kepolisian untuk membahas rencana pengadaan bus sekolah.
“Kami akan mengadakan rapat koordinasi terlebih dahulu bersama Dishub Pandeglang dan Kepolisian untuk membicarakan pengadaan bus sekolah ini,” ungkapnya, Rabu, 20 September 2023.
Menurut Sutoto, penggunaan bus sekolah memiliki banyak manfaat, terutama dalam transportasi massal untuk siswa.
“Kami yakin penggunaan bus sekolah akan sangat mendukung, karena siswa tidak perlu menggunakan sepeda motor lagi,” ujarnya.
Dindikpora Kabupaten Pandeglang menginginkan pengadaan sekitar tiga bus sekolah untuk mengantar dan menjemput para siswa, terutama di wilayah perkotaan.
Rencananya, bus sekolah akan melayani rute seperti Cadasari 1, Mengger, hingga Saketi.
Pengadaan bus tersebut akan dilaksanakan setelah hasil rapat koordinasi dengan pihak-pihak terkait disepakati.
“Nanti kita nunggu dulu hasilnya, iya segera mungkin kita akan rencanakan bus sekolah,” tandasnya. (*)
Reporter: Moch Madani Prasetia
Editor: Agus Priwandono











