LEBAK, RADARBANTEN.CO.ID – Operasi Zebra Maung 2023 sejak 11 September 2923, telah berakhir pada 24 September 2023.
Selama 14 hari pemberlakuan Operasi Zebra Maung 2023 di wilayah perkotaan Kabuoaten Lebak, ratusan pengendara kendaraan terkena sanksi tilang dan teguran.
Pemberlakukan operasi dimulai dari jalan protokol dan jalan utama perkotaan di Kota Rangkasbitung oleh Satlantas Polres Lebak dengan tujuh sasaran pelanggaran yang menjadi prioritas.
Yakni, tidak menggunakan helm, melawan arus, berkendara di bawah umur, berkendara dalam pengaruh alkohol, bekendara tidak menggunakan safety belt, berkendara melebihi kecepatan, dan berkendara menggunakan handphone.
Kasatlantas Polres Lebak, AKP Fiat Ari Suhada mengatakan, dari ratusan pelanggar masih didominasi oleh pengendara roda dua yang tidak menggunakan helm.
“Total ada tilang sebanyak 112 kali dan teguran 392 kali kepada pengendara yang melanggar,” katanya, Selasa, 26 September 2023.
Jika ditotal selama Operasi Zebra Maung 2023, ada sebanyak 504 pelanggar yang merupakan pengendara roda dua tidak menggunakan helm dan pengendara roda empat tidak menggunakan safety belt.
Dari banyaknya pelanggar, Satlantas Polres Lebak juga mencatat kecelakaan lalu lintas sebanyak tiga kali selama 14 hari Operasi Zebra Maung 2023.
“Kita saling mengingatkan satu sama lain, jauh dekat. Tetap patuh kelengkapan berkendara dan administrasi kendaraan. Gunanya berkendara di jalan harus sudah siap helm, safety belt, dan siap surat-surat kendaraan dan pastikan kondisi fit dalam berkendara,” pungkasnya. (*)
Reporter : Nurandi
Editor: Agus Priwandono











