SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) mencatat, hingga September 2023, pihaknya sudah mendaptkan tujuh aduan dugaan pelanggaran Pemilihan Umum (Pemilu) dari Provinsi Banten.
Hal itu diungkapkan oleh Tio Aliansyah, Anggota DKPP RI. Katanya, tujuh aduan itu melibatkan beberapa penyelenggara Pemilu di Banten.
“Hingga saat ini kita mendapatkan tujuh aduan dugaan pelanggaran persiapan Pemilu 2024 di wilayah Banten ini,” katanya saat sesi tanya jawab jumlah terbaru aduan terkait penyelenggara pemilu 2024 dalam acara diskusi bersama media di Kota Serang, Senin malam, 25 September 2023.
Penyelenggara Pemilu itu dari Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Komisi Pemilihan Umum (KPU), hingga Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam).
“Jadi ada beberapa laporan, satu laporan dari Bawaslu Kabupaten dan Kota, KPU ada empat, satu di daerah dan tiga di KPU Provinsi. Sementara, Panwascam hanya ada satu laporan,” ucapnya.
Untuk jenis dugaan pelanggaran yang diadukan seputar perbuatan amoral dan pelecehan seksual ada tiga laporan, seleksi penyelenggara Pemilu adhoc ada empat laporan.
Ia menjelaskan, pihaknya saat ini tengah melakukan pemeriksaan administrasi, verifikasi materil terhadap aduan-aduan itu sebelum disidangkan.
“Tahapannya ada verifikasi administrasi, kemudian verifikasi materil. Kalau memenuhi unsur, memenuhi syarat baru kita lakukan sidang pemeriksaan,” katanya
“Tapi ada juga beberapa yang sudah masuk proses persidangan,” tambahnya.
Sementara, Ketua Bawaslu Banten, Ali Faisal, tak menepis bahwa terdapat Bawaslu Kabupaten/Kota yang diadukan ke DKPP.
“Belum lama ini di jajaran kami ada yang dilaporkan ke DKPP. Salah satu Bawaslu di Kabupaten terkait rekrutmen lembaga adhoc,” pungkasnya. (*)
Reporter : Yusuf Permana
Editor: Agus Priwandono