CILEGON,RADARBANTEN.CO.ID – Samsat Cilegon menggelar razia kendaraan bermotor di Bonakarta, Kota Cilegon, Selasa 26 September 2023.
Pada kesempatan itu, Samsat Cilegon dibantu oleh Satlantas Polres Cilegon dan Jasa Raharja.
Kepala Samsat Cilegon Mochamad Kurniawan menjelaskan, razia itu dilakukan sebagai upaya optimalisasi penerimaan potensi pajak kendaraan bermotor (PKB).
Sasaran dari kegiatan tersebut adalah semua kendaraan bermotor baik roda dua, roda empat, maupun angkutan umum.
Pada kesempatan tersebut, Samsat Cilegon pun menyediakan mobil Samsat Keliling untuk memfasilitasi wajib pajak yang ingin membayar pajak pada kesempatan tersebut.
“Ada mobil Samsat Keliling supaya artinya mana kala ada wajib pajak yang memang belum membayar pajak bisa langsung membayar pajak,” ujar Kurniawan.
Pada razia ini, pihaknya bersama kepolisian tidak melakukan tilang, namun, wajib pajak yang kedapati menunggak pajak akan diberikan surat pernyataan untuk membayar pajak.’
“Kalau dulu ada penyitaan STNK, tapi sekarang lebih humanis supaya tujuannya membayar pajak,” tuturnya.
Target pendapatan PKB di Kota Cilegon di tahun ini sebesar Rp242 miliar.
Kurniawan optimis target tersebut bisa terealisasi di tahun ini.
Selain dengan razia untuk mencapai target pihaknya pun melakukan berbagai macam upaya lain baik yang bersifat pelayanan di kantor maupun yang bersifat jemput bola.
Sementara itu, Kaur Bin Ops Satlantas Polres Cilegon Iptu Haris Munandar menjelaskan, ia dan jajarannya pada kesempatan tersebut hanya membantu jajaran dari Samsat Kota Cilegon untuk melaksanakan penertiban pajak.
Menurutnya, tidak ada tilang yang dilakukan pihaknya dalam kesempatan razia tersebut.
“Kita tidak melaksanakan penindakan tilang, kita hanya memeriksa pajak kendaraan. Kalau nanti terdapat yang menunggak pajak kita serahkan ke Bapenda yang mungkin diberi surat pernyataan atau teguran,” papar Haris.
Haris mengimbau kepada pengedara roda dua dan empat, khususnya masyarakat Cilegon untuk mematuhi aturan lalu lintas dan taat membayar pajak. (*)
Reporter Bayu Mulyana
Editor : Aas Arbi