• Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
Home Kota Serang

Pemkot Serang Harus Bertanggung Jawab terhadap Warga yang Digusur Proyek Normalisasi Sungai Cibanten

Nahrul Muhilmi by Nahrul Muhilmi
Minggu, 1 Oktober 2023 19:38
in Kota Serang, Utama
Pemkot Serang Harus Bertanggung Jawab terhadap Warga yang Digusur Proyek Normalisasi Sungai Cibanten

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Serang meminta agar Pemerintah Kota (Pemkot) Serang bertanggung jawab terhadap warga yang terdampak penggusuran proyek normalisasi Sungai Cibanten.

Sebab, warga yang tergusur merupakan masyarakat Kota Serang yang harus mendapatkan tempat tinggal.

RelatedPosts

Pemprov Banten Siapkan Sitandu Seluas 20 Hektare Jadi Laboratorium Pertanian

Pemprov Banten Siapkan Sitandu Seluas 20 Hektare Jadi Laboratorium Pertanian

Minggu, 27 September 2026 06:49
Pemkot Serang Minta Lurah dan Camat Amankan Aset Tanah Daerah

Pemkot Serang Minta Lurah dan Camat Amankan Aset Tanah Daerah

Minggu, 27 September 2026 06:42
BI Dorong Bayar Pajak Kendaraan Pakai QRIS, Diharapkan Dongkrak PAD Banten

BI Dorong Bayar Pajak Kendaraan Pakai QRIS, Diharapkan Dongkrak PAD Banten

Sabtu, 26 September 2026 10:35
Jelang HUT ke-26, Pemprov Banten Luncurkan QRIS Samling untuk Bayar Pajak Kendaraan

Jelang HUT ke-26, Pemprov Banten Luncurkan QRIS Samling untuk Bayar Pajak Kendaraan

Sabtu, 26 September 2026 10:21

Ketua Komisi IV DPRD Kota Serang, Khoeri Mubarok mengatakan, Pemkot Serang tetap harus bertanggung jawab dan harus memfasilitasi hunian terhadap warga yang tergusur akibat proyek normalisasi Sungai Cibanten oleh Balai Besar Wilayah Sungai Cidanau, Ciujung, Cidurian (BBWSC3), meskipun warga tersebut melanggar karena membangun rumah di bantaran sungai.

Ia menyarankan, Pemkot Serang dapat menempatkan sementara warga terdampak penggusuran itu di Rumah Susun Sewa (Rusunawa) di Margaluyu, Kecamatan Kasemen. Pasalnya, Rusunawa Margaluyu tak jauh dari lokasi penggusuran.

“Kan Pemkot memiliki rumah susun, apakah nanti mereka perlu dipindahkan ke sana dulu untuk sementara waktu. Mereka juga kan warga Kota Serang, jadi Pemerintah tetap memfasilitasi,” ujarnya, Minggu, 1 Oktober 2023.

Salah satu warga Jabangbayi, Kelurahan Kasunyatan, Kecamatan Kasemen, Kota Serang, Santi mengaku bingung untuk mencari tempat tinggal setelah rumahnya digusur akibat normalisasi Sungai Cibanten.

Santi mengaku sudah tinggal di rumah tersebut sejak tahun 2015.

“Belum tau mau tinggal di mana. Kalau barang-barang sementara dititip ke rumah mertua,” katanya

Sebelum digusur, kata Santi, ia beserta keluarganya diberikan waktu sekitar delapan bulan. Namun, setelah diberi peringatan pada 20 September 2023, pada 22 September 2023 Santi dan keluarganya diminta untuk mengosongkan rumah mereka.

Beberapa hari kemudian, datang sebuah alat berat dan meratakan seluruh bangunan rumahnya di bantaran Sungai Cibanten.

“Awalnya diberitahu, delapan bulan lagi (digusur). Tapi dua hari setelah diberitahu, malah disuruh dikosongkan,” katanya.

Saat penggusuran, Santi mendapatkan uang kompensasi sebesar Rp 2.500.000 guna mengganti bangunan rumahnya. Uang itu diberikan melalui Ketua RT setempat.

Santi menilai, uang tersebut terlalu kecil dan tidak cukup untuk membayar sewa kontrakan.

“Ada dikasih kompensasi cuma buat ngambilin sisa material bongkaran rumah. Sisa Rp 800 ribu buat makan sehari-hari,” tuturnya.

Santi menyadari, tanah yang ia tempati merupakan aset milik negara. Sehingga, Santi bersama keluarganya hanya bisa pasrah menerima keadaan.

Saat ini, Santi dan keluarganya tinggal sementara di rumah kakaknya, di Kampung Karangserang, Kelurahan Banten, Kecamatan Kasemen.

“Ya, mau bagaimana lagi. Enggak bisa apa-apa, kan itu juga mau lahan milik Pemerintah,” ucapnya.

Hingga saat ini, baru satu unit bangunan terdampak penggusuran proyek normalisasi Sungai Cibanten yang sudah dirobohkan. Masih ada sekitar 60 unit rumah lagi yang akan digusur. (*)

Reporter: Nahrul Muhilmi

Editor: Agus Priwandono

Tags: BBWSC3dprd kota serangKecamatan KasemenKhoeri Mubaroknormalisasi sungainormalisasi Sungai CibantenPemerintah Kota SerangPemkot SerangpenggusuranSungai Cibanten
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Peringati Hari Kesaktian Pancasila, Ini Amanat Direktur RSUD Berkah

Next Post

Ketua Pembina MP3I Banten Berharap, Pemimpin Banten Selanjutnya Putra Daerah

Next Post
Ketua Pembina MP3I Banten Berharap, Pemimpin Banten Selanjutnya Putra Daerah

Ketua Pembina MP3I Banten Berharap, Pemimpin Banten Selanjutnya Putra Daerah

Dua ASN Pemprov Banten Dipecat karena Pelanggaran Berat, Diduga Terkait Pungli

Dua ASN Pemprov Banten Dipecat karena Pelanggaran Berat, Diduga Terkait Pungli

Jumat, 25 September 2026 12:40
Visual Film Indonesia Disebut ‘Selevel Dunia’, Film Na Willa Bikin Warganet Penasaran

Visual Film Indonesia Disebut ‘Selevel Dunia’, Film Na Willa Bikin Warganet Penasaran

Selasa, 17 Maret 2026 14:02
Sekolah Gratis Sasar Madrasah, Budi Prajogo Apresiasi Gubernur Banten

Sekolah Gratis Sasar Madrasah, Budi Prajogo Apresiasi Gubernur Banten

Selasa, 17 Maret 2026 14:08
Bupati Pandeglang Larang Kepala OPD Mudik Menggunakan Mobil Dinas

Bupati Pandeglang Larang Kepala OPD Mudik Menggunakan Mobil Dinas

Selasa, 17 Maret 2026 13:25
Wakil Ketua DPRD Pandeglang Siap Gaji dan Tunjangan Dipangkas Demi Selamatkan Negara

Wakil Ketua DPRD Pandeglang Siap Gaji dan Tunjangan Dipangkas Demi Selamatkan Negara

Selasa, 17 Maret 2026 13:06
Update Arus Mudik Pelabuhan Ciwandan 17 Maret 2026: Penumpang Tembus 10.987 Orang

Update Arus Mudik Pelabuhan Ciwandan 17 Maret 2026: Penumpang Tembus 10.987 Orang

Selasa, 17 Maret 2026 13:21
Rangkaian Kegiatan Sosial Chandra Asri Group Selama Ramadhan, Salurkan Bantuan Sosial dan Fasilitasi Mudik Gratis

Rangkaian Kegiatan Sosial Chandra Asri Group Selama Ramadhan, Salurkan Bantuan Sosial dan Fasilitasi Mudik Gratis

Selasa, 17 Maret 2026 13:49

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Mayat Pria Tanpa Identitas Ditemukan Dekat Kantor KUA Tunjung Teja Kabupaten Serang

Mayat Pria Tanpa Identitas Ditemukan Dekat Kantor KUA Tunjung Teja Kabupaten Serang

by Fahmi
Minggu, 27 September 2026 07:39
0

Lokasi penemuan mayat pria tanpa identitas di kebun samping Kantor KUA Tunjung Teja, Kabupaten Serang.

Maesyal Rasyid Dorong Musda ICMI Tangerang Lahirkan Rekomendasi Konstruktif

Maesyal Rasyid Dorong Musda ICMI Tangerang Lahirkan Rekomendasi Konstruktif

by Mulyadi
Minggu, 27 September 2026 06:59
0

Bupati Tangerang Maesyal Rasyid saat menghadiri Musda ke-3 ICMI Kabupaten Tangerang di Pendopo Bupati Tangerang, Sabtu, 26 September 2026.

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2026 RadarBanten.