slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Kota Serang

Pemkot Serang Harus Bertanggung Jawab terhadap Warga yang Digusur Proyek Normalisasi Sungai Cibanten

Nahrul Muhilmi by Nahrul Muhilmi
01-10-2023 19:38:24
in Kota Serang, Utama
Pemkot Serang Harus Bertanggung Jawab terhadap Warga yang Digusur Proyek Normalisasi Sungai Cibanten
Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Serang meminta agar Pemerintah Kota (Pemkot) Serang bertanggung jawab terhadap warga yang terdampak penggusuran proyek normalisasi Sungai Cibanten.

Sebab, warga yang tergusur merupakan masyarakat Kota Serang yang harus mendapatkan tempat tinggal.

Ketua Komisi IV DPRD Kota Serang, Khoeri Mubarok mengatakan, Pemkot Serang tetap harus bertanggung jawab dan harus memfasilitasi hunian terhadap warga yang tergusur akibat proyek normalisasi Sungai Cibanten oleh Balai Besar Wilayah Sungai Cidanau, Ciujung, Cidurian (BBWSC3), meskipun warga tersebut melanggar karena membangun rumah di bantaran sungai.

Ia menyarankan, Pemkot Serang dapat menempatkan sementara warga terdampak penggusuran itu di Rumah Susun Sewa (Rusunawa) di Margaluyu, Kecamatan Kasemen. Pasalnya, Rusunawa Margaluyu tak jauh dari lokasi penggusuran.

“Kan Pemkot memiliki rumah susun, apakah nanti mereka perlu dipindahkan ke sana dulu untuk sementara waktu. Mereka juga kan warga Kota Serang, jadi Pemerintah tetap memfasilitasi,” ujarnya, Minggu, 1 Oktober 2023.

Salah satu warga Jabangbayi, Kelurahan Kasunyatan, Kecamatan Kasemen, Kota Serang, Santi mengaku bingung untuk mencari tempat tinggal setelah rumahnya digusur akibat normalisasi Sungai Cibanten.

Santi mengaku sudah tinggal di rumah tersebut sejak tahun 2015.

“Belum tau mau tinggal di mana. Kalau barang-barang sementara dititip ke rumah mertua,” katanya

Sebelum digusur, kata Santi, ia beserta keluarganya diberikan waktu sekitar delapan bulan. Namun, setelah diberi peringatan pada 20 September 2023, pada 22 September 2023 Santi dan keluarganya diminta untuk mengosongkan rumah mereka.

Beberapa hari kemudian, datang sebuah alat berat dan meratakan seluruh bangunan rumahnya di bantaran Sungai Cibanten.

“Awalnya diberitahu, delapan bulan lagi (digusur). Tapi dua hari setelah diberitahu, malah disuruh dikosongkan,” katanya.

Saat penggusuran, Santi mendapatkan uang kompensasi sebesar Rp 2.500.000 guna mengganti bangunan rumahnya. Uang itu diberikan melalui Ketua RT setempat.

Santi menilai, uang tersebut terlalu kecil dan tidak cukup untuk membayar sewa kontrakan.

“Ada dikasih kompensasi cuma buat ngambilin sisa material bongkaran rumah. Sisa Rp 800 ribu buat makan sehari-hari,” tuturnya.

Santi menyadari, tanah yang ia tempati merupakan aset milik negara. Sehingga, Santi bersama keluarganya hanya bisa pasrah menerima keadaan.

Saat ini, Santi dan keluarganya tinggal sementara di rumah kakaknya, di Kampung Karangserang, Kelurahan Banten, Kecamatan Kasemen.

“Ya, mau bagaimana lagi. Enggak bisa apa-apa, kan itu juga mau lahan milik Pemerintah,” ucapnya.

Hingga saat ini, baru satu unit bangunan terdampak penggusuran proyek normalisasi Sungai Cibanten yang sudah dirobohkan. Masih ada sekitar 60 unit rumah lagi yang akan digusur. (*)

Baca Juga :

DPRD Kota Serang Usul Denda Pelanggar Perda PUK Naik hingga Rp5 Miliar

Siap-siap, Pengusaha Hiburan Malam Kota Serang Bisa Kena Sanksi Denda Miliaran Rupiah

Sekda Kota Serang Ingatkan ASN Bijak Main Medsos

Lantik 29 Pejabat, Sekda Kota Serang Ingatkan Pelanggaran Disiplin

Reporter: Nahrul Muhilmi

Editor: Agus Priwandono

Tags: BBWSC3dprd kota serangKecamatan KasemenKhoeri Mubaroknormalisasi sungainormalisasi Sungai CibantenPemerintah Kota SerangPemkot SerangpenggusuranSungai Cibanten
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Peringati Hari Kesaktian Pancasila, Ini Amanat Direktur RSUD Berkah

Next Post

Ketua Pembina MP3I Banten Berharap, Pemimpin Banten Selanjutnya Putra Daerah

Related Posts

Ketua DPRD Kota Serang Muji Rohman
Kota Serang

DPRD Kota Serang Usul Denda Pelanggar Perda PUK Naik hingga Rp5 Miliar

by Nahrul Muhilmi
Selasa, 28 Juli 2026 17:43

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – DPRD Kota Serang mengusulkan kenaikan denda bagi pelanggar Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Penyelenggaraan Usaha Kepariwisataan (PUK) menjadi...

Read moreDetails

Siap-siap, Pengusaha Hiburan Malam Kota Serang Bisa Kena Sanksi Denda Miliaran Rupiah

Sekda Kota Serang Ingatkan ASN Bijak Main Medsos

Lantik 29 Pejabat, Sekda Kota Serang Ingatkan Pelanggaran Disiplin

Lewat Manajemen Talenta, Pemkot Serang Lantik 29 Pejabat ASN

Pemkot Serang Perkuat Mitigasi Cegah Penyakit Zoonosis

Pemkot Serang Pastikan Proyek Drainase Jalan Sama’un Bakri Mulai Dikerjakan

Pemkot Serang Perkuat Pesisir Lewat Penanaman 5.000 Bibit Mangrove

Siswa SD Negeri di Kota Serang Terus Menyusut, Dindik Bakal Lanjutkan Penataan dan Merger Sekolah

Masuk Musim Kemarau, Pemkot Serang Minta Warga Tingkatkan Kewaspadaan Kebakaran

Next Post
Ketua Pembina MP3I Banten Berharap, Pemimpin Banten Selanjutnya Putra Daerah

Ketua Pembina MP3I Banten Berharap, Pemimpin Banten Selanjutnya Putra Daerah

Kekeringan di Kabupaten Serang Terus Meluas, Camat Harus Aktif Pantau Wilayahnya

Kekeringan di Kabupaten Serang Terus Meluas, Camat Harus Aktif Pantau Wilayahnya

Karena Membahayakan, Dishub Bakal Tertibkan Bus dengan Klakson Telolet

Karena Membahayakan, Dishub Bakal Tertibkan Bus dengan Klakson Telolet

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Sekretaris Dewan Pimpinan Wilayah PGIN Provinsi Banten, Fahru Rijal berfoto bersama vokalis Group Band Angkasa Ato saat pembukaan MLC dalam Plaza Aspirasi KP3B.

Memacu Kreatifitas Pendidik, PGIN Sambut Baik Pelaksanaan MLC

Selasa, 28 Juli 2026 18:31
Ketus DPW PSI Provinsi Banten, Muhammad Hafiz Ardianto.

Jokowi Akan Kunjungi Banten, Lokasi Masih Dirahasiakan

Selasa, 28 Juli 2026 18:03
Doc lomba marawis pada MLC 2026 di kantor Kemenag Banten, Kota Serang, Selasa 28 Juli 2026 (Yusuf)

Bukan Hanya Hafal Ayat, Siswa Madrasah Banten Ditantang Kuasai Terjemahan Alquran

Selasa, 28 Juli 2026 17:53
Samboja Uton Witono Terpilih Aklamasi Jadi Ketua Dekopinda Lebak

Samboja Uton Witono Terpilih Aklamasi Jadi Ketua Dekopinda Lebak

Selasa, 28 Juli 2026 17:47
Ketua DPRD Kota Serang Muji Rohman

DPRD Kota Serang Usul Denda Pelanggar Perda PUK Naik hingga Rp5 Miliar

Selasa, 28 Juli 2026 17:43
Kapolres Tangsel, AKBP Boy Jumalolo (tengah) bersama Kasatresnarkoba Polres Tangsel, AKP Pardiman (Kanan) saat memberi keterangan dalam konfrensi pers beberapa waktu lalu.

Kapolres Tangsel Bantah AKP Pardiman Ditangkap, Tegaskan Hanya Diperiksa sebagai Saksi

Selasa, 28 Juli 2026 16:34
Sekretaris Dewan Pimpinan Wilayah PGIN Provinsi Banten, Fahru Rijal berfoto bersama vokalis Group Band Angkasa Ato saat pembukaan MLC dalam Plaza Aspirasi KP3B.

Memacu Kreatifitas Pendidik, PGIN Sambut Baik Pelaksanaan MLC

Selasa, 28 Juli 2026 18:31
Ketus DPW PSI Provinsi Banten, Muhammad Hafiz Ardianto.

Jokowi Akan Kunjungi Banten, Lokasi Masih Dirahasiakan

Selasa, 28 Juli 2026 18:03
Doc lomba marawis pada MLC 2026 di kantor Kemenag Banten, Kota Serang, Selasa 28 Juli 2026 (Yusuf)

Bukan Hanya Hafal Ayat, Siswa Madrasah Banten Ditantang Kuasai Terjemahan Alquran

Selasa, 28 Juli 2026 17:53
Samboja Uton Witono Terpilih Aklamasi Jadi Ketua Dekopinda Lebak

Samboja Uton Witono Terpilih Aklamasi Jadi Ketua Dekopinda Lebak

Selasa, 28 Juli 2026 17:47
Ketua DPRD Kota Serang Muji Rohman

DPRD Kota Serang Usul Denda Pelanggar Perda PUK Naik hingga Rp5 Miliar

Selasa, 28 Juli 2026 17:43
Kapolres Tangsel, AKBP Boy Jumalolo (tengah) bersama Kasatresnarkoba Polres Tangsel, AKP Pardiman (Kanan) saat memberi keterangan dalam konfrensi pers beberapa waktu lalu.

Kapolres Tangsel Bantah AKP Pardiman Ditangkap, Tegaskan Hanya Diperiksa sebagai Saksi

Selasa, 28 Juli 2026 16:34

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Sekretaris Dewan Pimpinan Wilayah PGIN Provinsi Banten, Fahru Rijal berfoto bersama vokalis Group Band Angkasa Ato saat pembukaan MLC dalam Plaza Aspirasi KP3B.

Memacu Kreatifitas Pendidik, PGIN Sambut Baik Pelaksanaan MLC

by Purnama Irawan
Selasa, 28 Juli 2026 18:31

PANDEGLANG, RADARBANTEN.CO.ID - Dewan Pimpinan Wilayah Perkumpulan Guru Inpassing Nasional (PGIN) Provinsi Banten menyambut baik pelaksanaan Madrasah Light Competition (MLC)...

Ketus DPW PSI Provinsi Banten, Muhammad Hafiz Ardianto.

Jokowi Akan Kunjungi Banten, Lokasi Masih Dirahasiakan

by Syaiful Adha
Selasa, 28 Juli 2026 18:03

KOTA TANGSEL, RADARBANTEN.CO.ID - Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi) dijadwalkan akan mengunjungi Provinsi Banten dalam waktu dekat. Namun, hingga...

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak