• Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
Home Berita Utama Politik

Belum Masa Kampanye, Bawaslu Kabupaten Serang Tertibkan Ribuan APK

Ahmad Rizal Ramdhani by Ahmad Rizal Ramdhani
Senin, 2 Oktober 2023 18:54
in Politik, Utama
Belum Masa Kampanye, Bawaslu Kabupaten Serang Tertibkan Ribuan APK

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Bandan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Serang menertibkan Alat Peraga Kampanye (APK) di pinggir jalan di wilayah Kabupaten Serang.

Penertiban APK dilakukan lantaran saat ini belum memasuki masa kampanye.

RelatedPosts

Korupsi PT ABM

Kejati Banten Bakal Kembangkan Kasus Dugaan Korupsi Pengelolaan Keuangan PT ABM Rp 6,82 Miliar

Rabu, 4 November 2026 16:03
Polresta Serang Kota

Cabuli Siswi TK, Guru SMK di Kota Serang Ditangkap Polisi

Rabu, 4 November 2026 14:56
curanmor Tangerang

Curi Motor di Tangerang, Tiga Pelaku Diburu dan Ditangkap di Pandeglang

Rabu, 4 November 2026 14:05
pengungkapan penyalahgunaan nakotika

Operasi Tiga Bulan, Polres Lebak Tetapkan 44 Orang Jadi Tersangka Penyalahgunaan Narkotika

Rabu, 4 November 2026 12:37

Ketua Bawaslu Kabupaten Serang, Furqon, mengatakan jika pihaknya sebelumnya telah mengirimkan imbauan kepada partai politik peserta Pemilu 2024 untuk melakukan penertiban secara mandiri terhadap APK yang telah mereka pasang.

“Kami sudah mengirimkan imbauan dua kali ke partai politik, memang ada beberapa parpol yang sudah melakukan penertiban secara mandiri, untuk hari ini kita lakukan kepada partai politik yang tidak menghiraukan imbauan Bawaslu, kita kerja sama dengan Satpol PP untuk menertibkan seluruh APK yang ada di Kabupaten Serang sejumlah 5.801,” katanya saat dihubungi melalui sambungan telepon, Senin, 2 Oktober 2023.

Ia mengatakan, penertiban APK dilakukan secara serentak di seluruh wilayah di Kabupaten Serang dengan mengerahkan tim dari Panwascam dan Satpol PP kecamatan.

“Untuk penertiban kita membagi tiga regu, pertama jalur dari Ciruas sampai Cikande, lalu Baros sampai Pabuaran, dan Kramatwatu sampai Anyer,” jelasnya.

Pasca penertiban, pihaknya akan terus melakukan monitoring agar tidak ada lagi peserta Pemilu yang memasang APK sebelum waktu kampanye yang telah ditentukan sesuai Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU).

“Tidak ada lagi peserta Pemilu yang memasang spanduk sampai dengan tahapan kampanye dimulai, sesuai dengan PKPU Nomor 15 Tahun 2023 terkait dengan masalah tahapan dimulai dari tanggal 28 November sampai dengan 10 Februari,” jelasnya.

Apabila ada peserta Pemilu yang bandel dan kembali memasang APK sebelum waktu kampanye yang ditentukan, maka pihaknya akan menertibkannya.

“Yang tetap membandel masih memasang APK, kami akan selalu monitoring dan menginstruksikan kepada Panwascam untuk melakukan penertiban. Penertiban akan dilakukan sampai dengan mendekati masa tahapan kampanye. APK ditertibkan tanpa ada perlakuan khusus ke partai politik manapun,” tegasnya.

Ia pun meminta seluruh peserta Pemilu untuk mengikuti aturan yang berlaku guna mewujudkan Pemilu yang berkualitas.

“Peserta politik harus mengikuti aturan sesuai dengan tahapan, jangan sampai melakukan hal-hal di luar tahapan,” imbuhnya.

APK yang ditertibkan dibawa ke kantor Satpol PP Kabupaten Serang dan kantor kecamatan. (*)

Reporter: Ahmad Rizal Ramadhani

Editor: Agus Priwandono

Tags: APKAPSBawasluBawaslu Kabupaten Serangkabupaten serangKPUPanwascamparpolPemilu 2024Pemkab Serangpenertibanpeserta PemiluPileg 2024PilkadaPilpres 2024Satpol PP
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Pemkab Serang dan Angkasa Pura II Peringati Hari Batik Nasional

Next Post

Kodim 0603 Lebak Buka Akses Jalan ke Wisata Curug Lampung di Desa Parungkujang

Next Post
Kodim 0603 Lebak Buka Akses Jalan ke Wisata Curug Lampung di Desa Parungkujang

Kodim 0603 Lebak Buka Akses Jalan ke Wisata Curug Lampung di Desa Parungkujang

Mutasi Polda Banten

Tak Hanya Kapolresta Serang Kota, Dansat Brimob dan Direktur Resnarkoba Polda Banten Juga Diganti

Rabu, 4 November 2026 16:46
Mendes Yandri Pastikan APBDes Tidak Dipotong untuk Membiayai Koperasi Desa Merah Putih

Mendes Yandri Pastikan APBDes Tidak Dipotong untuk Membiayai Koperasi Desa Merah Putih

Rabu, 4 November 2026 12:18
Ketua Komisi II DPRD Lebak Dilaporkan Dua Rekan Kerja ke Polda Banten

Ketua Komisi II DPRD Lebak Dilaporkan Dua Rekan Kerja ke Polda Banten

Kamis, 5 November 2026 12:01
Stasiun Cipocok Kota Serang

Stasiun Cipocok Kota Serang Diusulkan Kembali Aktif

Rabu, 4 November 2026 16:34
PPPK Paruh Waktu Cilegon

Kekurangan Pegawai, Pemkot Cilegon Pindahkan PPPK Paruh Waktu ke Sejumlah OPD

Rabu, 4 November 2026 14:10
87 ASN Ikuti Seleksi Tujuh Jabatan Eselon II Pemkot Cilegon, Tiga Besar Segera Diserahkan

87 ASN Ikuti Seleksi Tujuh Jabatan Eselon II Pemkot Cilegon, Tiga Besar Segera Diserahkan

Rabu, 4 November 2026 12:08
Dua Dalang Cilik Juara Nasional, Ternyata Berasal dari Pandeglang

Dua Dalang Cilik Juara Nasional, Ternyata Berasal dari Pandeglang

Kamis, 5 November 2026 11:22

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

BUMDes Cipta Mandiri Harjatani

Budidaya Lele dan Kebun Melon Desa Harjatani Dongkrak Ekonomi Warga, Sekali Panen Raup Puluhan Juta

by Haidaroh
Kamis, 5 November 2026 18:39
0

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID - Pemerintah Desa Harjatani, Kecamatan Kramatwatu, Kabupaten Serang melalui Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Cipta Mandiri Harjatani, membangun...

Marsen Sinaga

Dandim 0602/Serang Ajak Insan Media Perkuat Sinergitas

by Fahmi
Kamis, 5 November 2026 17:46
0

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Komandan Kodim (Dandim) 0602/Serang Kolonel Inf Marsen Sinaga mengajak insan pers memperkuat sinergi dan komunikasi dalam menyampaikan...

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2026 RadarBanten.