TANGERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Ketua Forum Honorer Kategori Dua (K2) Kabupaten Tangerang Jahrudin menyebut bahwa tidak lama lagi para tenaga honorer khususnya K2 Kabupaten Tangerang akan segera menjadi ASN.
Karena UU ASN sudah disahkan, hanya tinggal menunggu Peraturan Pemerintah (PP) saja.
“Kami merasa bersyukur karena paling tidak ada harapan untuk di angkat menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) atau Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK),” ujarnya, Kamis 5 Oktober 2023.
Menurutnya, memang sudah seharusnya bagi honorer yang ada di Kabupaten Tangerang, khususnya sudah lama mengabdi sebagai honorer K2 tenaga teknis Kabupaten Tangerang di angkat menjadi ASN.
“Apalagi, jika para honorer K2 tenaga teknis diangkat tanpa harus dilakukan tes,” ucapnya.
Kata Jahrudin, sebagai bentuk perhatian dari pemerintah pusat dan pemerintah Kabupaten Tangerang, tentunya ini adalah kabar yang sangat menggembirakan.
“Karena memang pengangkatan tenaga honorer khususnya K2 tenaga teknis tinggal selangkah lagi, yakni tinggal menunggu PP tersebut,” katanya.
Jahrudin menambahkan, dalam waktu dekat ini forum honorer K2 tenaga teknis Kabupaten Tangerang akan mengirimkan surat kepada Pj Bupati Tangerang untuk meminta audensi terkait nasib honorer K2 tenaga teknis.
“Tujuan kami audensi dengan Pj Bupati Tangerang untuk meminta arahan dan dukungan terhadap para honorer K2 tenaga teknis Kabupaten Tangerang,” pungkasnya.
Reporter: Mulyadi
Editor: Abdul Rozak











