CILEGON,RADARBANTEN.CO.ID – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Cilegon mendalami pencemaran batu bara di Lingkungan Karang Tengah, Kelurahan Kedaleman, Kecamatan Cibeber, Kota Cilegon.
DLH Cilegon mengaku sedang turun melakukan pengawasan di lapangan atas persoalan tersebut.
Kabid Penaatan dan Peningkatan Kapasitas Lingkungan Hidup, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Cilegon, Thorfatul Uyun menjelaskan, pihaknya sedang mendalami hal-hal yang berkaitan dengan pencemaran lingkungan tersebut.
Selain itu, DLH Cilegon juga mendalami perizinan dari aktivitas stockpile batu bara tersebut.
“Itu lagi dalam proses dan dalam penanganan kami, termasuk izin dan pencemaran debu tersebut,” papar Uyun, Jumat 6 Oktober 2023.
Dikatakan Uyun, stockpile batu bara itu terbuka sehingga debu batu bara tertiup angin dan mencemari lingkungan warga.
“Dan juga pagarnya tidak tinggi,” ujarnya.
Menurutnya jika ditemukan pelanggaran maka akan dilakunan tindakan sesuai ketentuan yang berlaku.
Sebelumnya diberitakan warga di Lingkungan Karang Tengah, Kelurahan Kedaleman, Kecamatan Cibeber, Kota Cilegon mengeluhkan debu batu bara.
Warga mengeluh karena debu batu bara mencemari rumah masyarakat.
Debut batu bara itu diduga warga berasal dari stockpile atau tempat penampungan batu bara yang berada tak jauh dari lingkungan masyarakat.
Debu berwarna hitam itu mengotori rumah warga hingga sejumlah peralatan rumah tangga seperti peralatan masak dan makan.
Warga hawatir debu tersebut akan berakibat fatal terhadap kesehatan masyarakat. Saat ini sejumlah keluhan kesehatan mulai dirasakan masyarakat.
Salah satu keluhan kesehatan yang dikeluhkan masyarakat merasakan sesak, gatal, dan batuk-batuk. (*)
Reporter Bayu Mulayana
Editor : Merwanda