• Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
Home Utama

KUA Pandeglang Ingatkan Calon Pengantin untuk Berkonsultasi Sebelum Menikah

Moch. Madani Prasetia by Moch. Madani Prasetia
Jumat, 6 Oktober 2023 09:49
in Utama
KUA  Pandeglang Ingatkan Calon Pengantin untuk Berkonsultasi Sebelum Menikah

Kepala KUA Kabupaten Pandeglang, Yusup

PANDEGLANG, RADARBANTEN.CO.ID – Kantor Urusan Agama (KUA) Kabupaten Pandeglang mengingatkan pentingnya bagi calon pasangan pengantin yang berencana menikah untuk berkonsultasi terlebih dahulu ke KU.

Kepala KUA Kabupaten Pandeglang, Yusup, mengatakan bahwa pentingnya berkonsultasi dengan KUA daripada langsung menghubungi wedding organizer. Hal ini karena seringkali terjadi kasus pernikahan gagal akibat beberapa faktor yang tidak memenuhi syarat nikah.

RelatedPosts

BPDP dan BBPMKP Gelar Pelatihan Manajemen Keuangan Pekebun Sawit

BPDP dan BBPMKP Gelar Pelatihan Manajemen Keuangan Pekebun Sawit

Kamis, 17 September 2026 16:26
Dorong Kemudahan Transaksi, bank bjb dan KAI Commuter Integrasikan Ekosistem Pembayaran

Dorong Kemudahan Transaksi, bank bjb dan KAI Commuter Integrasikan Ekosistem Pembayaran

Rabu, 16 September 2026 15:16
Pembunuhan anak PKS

Eksepsi Terdakwa Pembunuhan Anak Politisi PKS Cilegon Ditolak Hakim, Sidang Lanjut Pembuktian

Rabu, 16 September 2026 11:07
Dugaan penipuan investasi emas Pandeglang

Dugaan Penipuan Investasi Emas di Pandeglang, Korban Diperkirakan Capai 80 Orang

Rabu, 16 September 2026 10:52

Menurut Yusup, berkonsultasi dengan KUA akan memberikan pencerahan dan pengarahan kepada calon pasangan pengantin, sehingga mereka dapat memahami persyaratan dan tata cara yang harus dipenuhi untuk melangsungkan pernikahan yang sah secara hukum maupun agama.

“Oh iya pertama saya sudah menganjurkan setiap pernikahan harus tercatat di KUA biar pernikahannya resmi tercatat,” ungkapnya, Jum’at 6 Oktober 2023.

Yusup juga menekankan bahwa setiap pernikahan harus tercatat di KUA untuk memastikan keabsahan hukumnya. Dia menjelaskan bahwa berbicara dengan KUA sebagai langkah awal adalah suatu anjuran yang perlu diikuti.

Selain itu, H. Yusup menyadari pentingnya persiapan mental dan fisik calon pengantin. Faktor usia, sesuai dengan ketentuan undang-undang (minimal laki-laki 19 tahun dan perempuan 16 tahun), serta kesehatan, menjadi pertimbangan penting dalam memastikan pernikahan yang berkelanjutan.

“Ya terutama mungkin dari faktor usia dulu ya sesuai diamanatkan oleh undang-undang, agar mengapa itu supaya mungkin samawa ya, kemudian faktor kesehatannya agar terjaga,” katanya.

KUA Kabupaten Pandeglang juga membuka layanan konsultasi pra-nikah berupa bimbingan perkawinan (Binwin). Dalam Binwin, calon pengantin diberikan edukasi dan pemahaman mengenai hak dan kewajiban istri serta suami.

Pihak KUA juga mengundang dinas kesehatan dari puskesmas untuk memberikan informasi tentang bahaya pernikahan di usia dini dan hal-hal terkait lainnya.

Dengan langkah-langkah ini, KUA Kabupaten Pandeglang berkomitmen untuk membantu calon pasangan pengantin dalam menjalani pernikahan yang sah, bahagia, dan berkelanjutan.

Reporter: Moch Madani Prasetia

Editor: Aditya

Tags: Bimbingan perkawinanCalon pasangan pengantinkabupaten pandeglangKUAKUA PandeglangNikah usia diniPandeglang BantenPeraturan undang-undangpernikahanPernikahan DiniProses syarat KUATahapan pernikahan
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Ferizy, Jurus Ampuh ASDP Pacu Digitalisasi Penyeberangan

Next Post

DRPD Bengkulu Ingin Tiru Konsep Universal Health Coverage Banten

Next Post
DRPD Bengkulu Ingin Tiru Konsep Universal Health Coverage Banten

DRPD Bengkulu Ingin Tiru Konsep Universal Health Coverage Banten

Mutasi Polda Banten

Kapolda Banten Irjen Hengki Pimpin Sertijab Lima Pejabat Utama Polda

Selasa, 15 September 2026 12:49
Kepala BPN lantik 4 camat menjadi PPATS

Kepala BPN Pandeglang Lantik 4 Camat Jadi PPATS

Rabu, 16 September 2026 08:17
Rangkaian Kegiatan Sosial Chandra Asri Group Selama Ramadhan, Salurkan Bantuan Sosial dan Fasilitasi Mudik Gratis

Rangkaian Kegiatan Sosial Chandra Asri Group Selama Ramadhan, Salurkan Bantuan Sosial dan Fasilitasi Mudik Gratis

Selasa, 17 Maret 2026 13:49
Bupati Pandeglang Larang Kepala OPD Mudik Menggunakan Mobil Dinas

Bupati Pandeglang Larang Kepala OPD Mudik Menggunakan Mobil Dinas

Selasa, 17 Maret 2026 13:25
Sekolah Gratis Sasar Madrasah, Budi Prajogo Apresiasi Gubernur Banten

Sekolah Gratis Sasar Madrasah, Budi Prajogo Apresiasi Gubernur Banten

Selasa, 17 Maret 2026 14:08
Visual Film Indonesia Disebut ‘Selevel Dunia’, Film Na Willa Bikin Warganet Penasaran

Visual Film Indonesia Disebut ‘Selevel Dunia’, Film Na Willa Bikin Warganet Penasaran

Selasa, 17 Maret 2026 14:02
Update Arus Mudik Pelabuhan Ciwandan 17 Maret 2026: Penumpang Tembus 10.987 Orang

Update Arus Mudik Pelabuhan Ciwandan 17 Maret 2026: Penumpang Tembus 10.987 Orang

Selasa, 17 Maret 2026 13:21

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Mahasiswa Farmasi Universitas Esa Unggul Perkuat Kesadaran Hidup Sehat Warga Kaliabang Tengah

Mahasiswa Farmasi Universitas Esa Unggul Perkuat Kesadaran Hidup Sehat Warga Kaliabang Tengah

by Redaksi
Kamis, 17 September 2026 19:30
0

Mahasiswa Program Studi Farmasi Universitas Esa Unggul Powered by Arizona State University menghadirkan berbagai program edukasi kesehatan, kepedulian lingkungan, dan...

Peralihan hak tanah

Lewat Layanan PERINTIS 10 Hari, Balik Nama Sertifikat Tak Perlu Tunggu Lama

by Yusuf Permana
Kamis, 17 September 2026 19:07
0

TANGERANG SELATAN, RADARBANTEN.CO.ID – Masyarakat yang mengurus peralihan hak atau balik nama sertifikat tanah kini memiliki layanan dengan kepastian waktu...

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2026 RadarBanten.