SERANG,RADARBANTEN.CO.ID-Keberhasilan tim Satresnarkoba Polres Serang membongkar produsen tembakau gorila di sebuah apartemen Sentul, Kabupaten Bogor, Jawa Barat (Jabar) beberapa waktu yang lalu mendapat penghargaan dari Kapolres Serang AKBP Wiwin Setiawan.
Penghargaan diberikan di sela-sela apel pagi di Mapolres Serang, Senin 9 Oktober 2023. Hadir dalam pemberian penghargaan itu, Wakapolres Kompol Arya Fitri Kurniawan para pejabat utama Polres Serang serta 8 peleton personel dari berbagai satuan.
“Saya ucapkan selamat kepada AKP Michael K Tandayu (Kasat Resnarkoba Polres Serang) beserta personel Satgas Satresnarkoba atas prestasi dan dedikasi yang telah membongkar pembuatan tembakau sintesis berskala nasional di apartemen di wilayah Jawa Barat,” kata AKBP Wiwin.
Wiwin berharap, penghargaan tersebut dapat memacu personel lainnya untuk memberikan dedikasi dan loyalitas yang lebih ke satker atau fungsi masing-masing.
“Pemberian penghargaan ini merupakan bentuk apresiasi yang diberikan pimpinan, yang akan berdampak pada pembinaan karier anggota,” ujar alumnus Akpol 1999 tersebut.
Wiwin mengungkapkan, pemberian penghargaan tersebut merupakan bentuk apresiasi terhadap anggota yang berprestasi. Ia juga akan memberikan sanksi bagi anggota yang melakukan pelanggaran baik garplin, kode etik maupun pidana.
“Saya tekankan kepada seluruh anggota untuk menghindari pelanggaran sekecil apapun,” ungkap mantan Kasubdit III Tipikor Ditreskrimsus Polda Banten tersebut.
Terbongkarnya kasus industri rumahan tembakau gorila dengan omzet Rp 600 juta sebulan tersebut dilakukan setelah adanya penangkapan pengedar tembakau gorila di Komplek Mutiara Indah, Kota Serang.
Dari pengembangan kasus di Kota Serang tersebut, polisi menangkap empat orang tersangka lain. Mereka ditangkap di daerah Jakarta dan dan Bogor. (*)
Reporter: Fahmi
Editor: Agung S Pambudi











