slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Kota Serang

Walikota Serang Sebut Hibah Pilkada 40 Persen Dipastikan Tidak Terpakai Seluruhnya

Nahrul Muhilmi by Nahrul Muhilmi
09-10-2023 15:33:27
in Kota Serang, Utama
Walikota Serang Sebut Hibah Pilkada 40 Persen Dipastikan Tidak Terpakai Seluruhnya

Walikota Serang Syafrudin usai menghadiri lepas sambut Kepala Kemenag Kota Serang pada Senin, 9 Oktober 2023.

Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

SERANG,RADARBANTEN.CO.ID – Pemkot Serang terpaksa akan menjalankan surat edaran (SE) Menteri Dalam Negeri terkait pendanaan hibah pemilihan kepala daerah (pilkada) tahun 2024.

Sebab, Mendagri Tito Karnavian telah mengeluarkan SE yang diperuntukkan untuk semua daerah se-Indonesia, agar memberikan dana hibah sebesar 40 persen di tahun 2023.

Baca Juga :

Pemkot Serang Bakal Bangun Serang Convention Center

Beri Efek Jera THM, Wali Kota Serang Desak Raperda PUK Segera Disahkan

Pemkot Serang Siapkan Bonus Bagi Atlet Popda dan Peperda 2026 yang Bawa Medali

Ratusan Atlet Kota Serang Siap Tempur di Popda Banten 2026

SE Mendagri Nomor 900.1.9.1/5252/SJ itu sebagai bentuk penegasan terhadap Pemerintah Provinsi dan Kabupaten/Kota harus mengeluarkan hibah untuk pelaksanaan pilkada di tahun 2023 dengan porsi 40 persen, dan tahun 2024 dengan porsi 60 persen dari kebutuhan penyelenggaraan Pemilu.

Kemudian SE tersebut juga menegaskan pada poin 2 huruf b bahwa, apabila pemda tidak menindak lanjuti hasil evaluasi, maka tidak akan diberikan nomor register oleh Gubernur dan Perda APBD tidak dapat diberlakukan.

Atas dasar tersebut, pemerintah daerah se-Indonesia diwajibkan untuk mengeluarkan dana hibah di APBD Perubah 2023 sebesar 40 persen.

Sementara, Pemkot Serang pada awalnya telah menyiapkan Rp2,5 miliar yang akan dikeluarkan untuk pendanaan Pilkada 2023.

Walikota Serang Syafrudin mengatakan, Pemkot Serang akan tetap menjalankan SE Mendagri tersebut meskipun ke depan akan ada dampak bagi APBD Perubahan 2023 Kota Serang.

“Kita siapkan, karena itu perintah dari Mendagri. Sebenarnya dampak ada pasti. Hanya kalau kami, Pemerintah Kota Serang menyiapkan sebutuhnya, waktu itu kita siapkan Rp2,5 miliar dari November-Desember cukup. Berhubung dari Mendagri harus menyiapkan 40 persen, itu kita siapkan,” ujar Syafrudin usai menghadiri lepas sambut Kepala Kemenag Kota Serang pada Senin, 9 Oktober 2023.

Kendati demikian, Syafrudin menuturkan, apabila dicairkan sebanyak 40 persen dari total dana hibah yang sudah disiapkan Pemkot Serang, maka anggaran 40 persen tersebut tidak seutuhnya terpakai.

“Tapi saya yakin tidak terpakai, sebab programnya sudah diajukan ke kami. Kalau ada sisa berarti nanti menjadi SILPA,” katanya.

Sebelumnya, Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Serang Imam Rana Hardiana mengatakan, dengan adanya SE Kemendagri itu, pihaknya akan mempertimbangkan dan memperhatikan SE tersebut.

“Namun tentunya kita juga menyampaikan kepada Pemerintah Provinsi apakah ada perimbangan yang bisa diberikan untuk daerah tertentu yang memang kemampuan keuangannya terbatas,” ujarnya, Rabu 4 Oktober 2023.

Imam mengatakan, pihaknya hanya bisa menjalankan aturan baru tersebut. Sebab, apabila Pemda tidak menindak lanjuti SE itu, maka selanjutnya tidak akan diberikan nomor register oleh Gubernur dan Peraturan Daerah mengenai APBD tersebut tidak dapat diberlakukan. Hal itu sebagaimana tertuang dalam poin dua huruf b.

“Apabila kalau itu harus dilaksanakan tentu Pemda tidak ada pilihan lain kecuali melaksanakan itu. Ketika Pemerintah Pusat menyampaikan itu wajib, dan daerah melihat itu bisa tidak menjadi pertimbangan dengan kemampuan daerah misalnya. Tapi kalau memang itu sudah suatu kewajiban tentu Pemda tidak memiliki pilihan yang banyak,” katanya.

Imam menjelaskan, dana hibah yang dialokasikan untuk Pilkada 2024 sebesar Rp40 miliar lebih. Apabila dihitung dari total nilai tersebut, maka Pemkot Serang harus mencairkan sekitar Rp12 miliar di tahun 2023.

“40 persen nilainya kurang lebih sekitar Rp12 miliar lebih, harus dibayarkan 2023 ini. Jadi mekanismenya akan berlaku ketika anggaran perubahan sudah ditetapkan dan dievaluasi oleh Provinsi,” tuturnya.

Pihaknya juga mengaku sudah berkoordinasi kepada Pemerintah Provinsi Banten terkait SE Mendagri tersebut.

“Kami sudah koordinasi dan jawabnya masih normatif dari Provinsi terkait pelaksanaan itu. Kita sampaikan ada pertimbangan lain atau tidak, pilihannya sangat terbatas,” ucapnya.

Reporter: Nahrul Muhilmi
Editor : Aas Arbi

Tags: anggaran PilkadaAPBDAPBD Perubahan 2023dana hibah pilkadaKota SerangPilkada 2024Pilkada Kota Serang 2024SE MendagriSyafrudinTito KarnavianWalikota Serang
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

9 Bacaleg DPRD Kota Serang Mengundurkan Diri

Next Post

Alun-alun Pandeglang Gelap, Ini Tanggapan Dishub Pandeglang

Related Posts

Pemkot Serang Bakal Bangun Serang Convention Center
Kota Serang

Pemkot Serang Bakal Bangun Serang Convention Center

by Nahrul Muhilmi
Kamis, 11 Juni 2026 12:57

Pemkot Serang saat membahas perencanaan proyek Serang Convention Center. (Foto: Nahrul Muhilmi)

Read moreDetails

Beri Efek Jera THM, Wali Kota Serang Desak Raperda PUK Segera Disahkan

Pemkot Serang Siapkan Bonus Bagi Atlet Popda dan Peperda 2026 yang Bawa Medali

Ratusan Atlet Kota Serang Siap Tempur di Popda Banten 2026

15 Ton Sampah Berhasil Diangkut dari Sungai Cibanten

Rohim, Office Boy Bapenda Banten, Raih Hadiah Utama Motor Listrik di Fun Walk Radar Banten

Pemprov Banten Raih Penghargaan Creative Financing 2026, Diguyur Insentif Rp2 Miliar

PPP Banten Kecam Syarat Kerja Larang Jilbab, Dinilai Bertentangan dengan Hak Asasi

JAM Street Perkuat Ekspansi di Banten, Gandeng Driver dan UMKM Lokal

Cetak SDM Unggul, Pemkot Serang Bakal Luncurkan Program Satu Kelurahan Satu Sarjana

Next Post
Alun-alun Pandeglang Gelap, Ini Tanggapan Dishub Pandeglang

Alun-alun Pandeglang Gelap, Ini Tanggapan Dishub Pandeglang

Radar Banten Goes To Campus Sambangi UIN Banten, Mahasiswa: Ini yang Kami Tunggu-tunggu

Radar Banten Goes To Campus Sambangi UIN Banten, Mahasiswa: Ini yang Kami Tunggu-tunggu

Kekeringan di Lebak Meluas hingga 94 Desa

Kekeringan di Lebak Meluas hingga 94 Desa

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Haflatul Qur’an ke-6 Al-Izzah Serang, Cetak Generasi Qurani Berkarakter

Haflatul Qur’an ke-6 Al-Izzah Serang, Cetak Generasi Qurani Berkarakter

Sabtu, 13 Juni 2026 17:18
E PKK

Jadi Percontohan Penyangga IKN, Diskominfo Tangsel: E-PKK Bukan Sekadar Administrasi Digital

Sabtu, 13 Juni 2026 16:50
Intan Dorong Penguatan Kolaborasi untuk Majukan Sektor Perikanan dan Peternakan di Tangerang

Intan Dorong Penguatan Kolaborasi untuk Majukan Sektor Perikanan dan Peternakan di Tangerang

Sabtu, 13 Juni 2026 15:33
Simpan Sabu Dalam Kemasan Permen dan Sedotan, Polisi Tangkap Pengedar di Cilegon

Simpan Sabu Dalam Kemasan Permen dan Sedotan, Polisi Tangkap Pengedar di Cilegon

Sabtu, 13 Juni 2026 15:26
Bawaslu Laksanakan Pengawasan Coktas Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan

Bawaslu Laksanakan Pengawasan Coktas Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan

Sabtu, 13 Juni 2026 15:21
Pembangunan Serang Convention Center Butuh Rp230 Miliar, Diproyeksi Jadi Sumber PAD Baru

Pembangunan Serang Convention Center Butuh Rp230 Miliar, Diproyeksi Jadi Sumber PAD Baru

Sabtu, 13 Juni 2026 14:46
Haflatul Qur’an ke-6 Al-Izzah Serang, Cetak Generasi Qurani Berkarakter

Haflatul Qur’an ke-6 Al-Izzah Serang, Cetak Generasi Qurani Berkarakter

Sabtu, 13 Juni 2026 17:18
E PKK

Jadi Percontohan Penyangga IKN, Diskominfo Tangsel: E-PKK Bukan Sekadar Administrasi Digital

Sabtu, 13 Juni 2026 16:50
Intan Dorong Penguatan Kolaborasi untuk Majukan Sektor Perikanan dan Peternakan di Tangerang

Intan Dorong Penguatan Kolaborasi untuk Majukan Sektor Perikanan dan Peternakan di Tangerang

Sabtu, 13 Juni 2026 15:33
Simpan Sabu Dalam Kemasan Permen dan Sedotan, Polisi Tangkap Pengedar di Cilegon

Simpan Sabu Dalam Kemasan Permen dan Sedotan, Polisi Tangkap Pengedar di Cilegon

Sabtu, 13 Juni 2026 15:26
Bawaslu Laksanakan Pengawasan Coktas Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan

Bawaslu Laksanakan Pengawasan Coktas Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan

Sabtu, 13 Juni 2026 15:21
Pembangunan Serang Convention Center Butuh Rp230 Miliar, Diproyeksi Jadi Sumber PAD Baru

Pembangunan Serang Convention Center Butuh Rp230 Miliar, Diproyeksi Jadi Sumber PAD Baru

Sabtu, 13 Juni 2026 14:46

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Haflatul Qur’an ke-6 Al-Izzah Serang, Cetak Generasi Qurani Berkarakter

Haflatul Qur’an ke-6 Al-Izzah Serang, Cetak Generasi Qurani Berkarakter

by Yusuf Permana
Sabtu, 13 Juni 2026 17:18

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Yayasan Al-Izzah Serang menggelar Haflatul Qur'an ke-6 Tahun Pelajaran 2025/2026 dengan penuh khidmat dan rasa syukur, Sabtu...

E PKK

Jadi Percontohan Penyangga IKN, Diskominfo Tangsel: E-PKK Bukan Sekadar Administrasi Digital

by Agung S Pambudi
Sabtu, 13 Juni 2026 16:50

CIPUTAT,RADARBANTEN.CO.ID–Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) menyampaikan transformasi digital di tingkat dasar bukan lagi sekadar pilihan, melainkan...

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak