slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Hukum

Kasus Rudapaksa Anak Kandung di Kota Serang, Ibu Korban Minta Polisi Bebaskan Pelaku

Fahmi by Fahmi
10-10-2023 20:55:20
in Hukum
Kasus Rudapaksa Anak Kandung di Kota Serang, Ibu Korban Minta Polisi Bebaskan Pelaku

Ilustrasi rudapaksa terhadap anak kandung. Sumber: istock

Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Pelaku rudapaksa terhadap anak kandung di Kecamatan Serang, Kota Serang diminta untuk dibebaskan oleh pelapor atau ibu korban. Tidak hanya meminta dibebaskan, pelapor yang merupakan istri dari pelaku sempat memohon kepada polisi agar kasus tersebut dihentikan.

“Iya benar informasi itu (pelapor minta pelaku dibebaskan), dua minggu yang lalu ibu korban datang kepada kami dan minta kasusnya dihentikan,” ujar Kanit PPA Polresta Serang Kota Ipda Feby Mufti Ali, Selasa, 10 Oktober 2023.

Baca Juga :

Polisi Buru Sopir Truk yang Tabrak Pejalan Kaki Hingga Tewas di Kramatwatu

Peringati Hari Bhayangkara ke-80, Polresta Serang Kota Gelar Lomba Marhaban

Polresta Serang Kota Tangkap Pengedar Obat Keras di Kasemen

Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Lebih dari 150 Personel Polresta Serang Kota Donor Darah

Pelaku rudapaksa terhadap anak kandung tersebut sebelumnya diamankan warga dan aparat TNI pada Minggu, 10 September 2023. Pelaku berinisial SFN dan korban S dengan usia 14 tahun.

Kasus tersebut persetubuhan dengan anak kandung tersebut terungkap setelah korban menceritakan perbuatan ayahnya kepada ibunya. Merasa kecewa dan sakit hati dengan perbuatan pelaku, ibu korban kemudian melaporkan peristiwa tersebut kepada warga.

Informasi itu pun dengan cepat menyebar. Warga pun berdatangan ke rumah pelaku. Saat warga sudah ramai, personel Babinsa dari Koramil 0602-01 Kota Serang datang dan meminta warga sekitar untuk tidak main hakim sendiri.

Personel TNI AD atas nama Serda Ahmad Husen itu mengajak warga untuk menyerahkan pelaku ke polisi. “Iya diserahkan warga dan petugas TNI,” ungkap Feby.

Feby mengatakan, berdasarkan keterangan pelaku, kasus persetubuhan dengan anak kandung tersebut telah dilakukan pelaku sejak korban SD. Saat ini, korban sudah menginjak bangku SMP. “Disetubuhi sejak kelas enam SD sampai dengan kelas dua (delapan) SMP,” kata Feby.

Feby juga mengatakan, sebelum persetubuhan itu terjadi, pelaku sempat mengancam korban. Korban yang takut lalu memilih untuk menutup mulut sebelum akhirnya melaporkan perbuatan bejat pelaku kepada ibunya. “Untuk motifnya karena enggak kuat menahan nafsu saja,” ungkap Feby.

Feby mengungkapkan, akibat perbuatannya pelaku dijerat dengan Pasal 81 dan atau Pasal 82 Undang-Undang RI Nomor 17 tahun 2016 tentang Perlindungan Anak. “Ancaman hukuman penjara paling singkat lima tahun dan paling lama 15 tahun. Saat ini pelaku masih kami lakukan penahanan,” tutur Feby.

Reporter: Fahmi
Editor : Aas Arbi

Tags: cabul ayah kandungKecamatan SerangpencabulanPolresta Serang Kotarudapaksarudapaksa anak kandungrudapaksa kecamatan serangrudapaksa kota serangsiswi SD dirudapaksasiswi SMP dirudapaksa
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Tak Kunjung Hujan, Besok Pemkot Cilegon Gelar Salat Istisqa

Next Post

Rapat Penetapan Tiga Besar Lelang Jabatan Dikabarkan Buntu

Related Posts

Polisi Buru Sopir Truk yang Tabrak Pejalan Kaki Hingga Tewas di Kramatwatu
Hukum

Polisi Buru Sopir Truk yang Tabrak Pejalan Kaki Hingga Tewas di Kramatwatu

by Fahmi
Rabu, 17 Juni 2026 09:51

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Petugas Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Serang Kota tengah memburu sopir truk yang menabrak pejalan kaki hingga...

Read moreDetails

Peringati Hari Bhayangkara ke-80, Polresta Serang Kota Gelar Lomba Marhaban

Polresta Serang Kota Tangkap Pengedar Obat Keras di Kasemen

Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Lebih dari 150 Personel Polresta Serang Kota Donor Darah

Polresta Serang Kota Tangkap Pengedar Sabu di Perumahan Bumi Harapan Sejahtera

Polresta Serang Kota Terima Kunker MKD DPR RI

Propam Polresta Serang Kota Gelar Operasi Gaktibplin

Pengendara Motor Tewas dalam Kecelakaan dengan Colt Diesel di Jalan Raya Kasemen–Sawah Luhur

Polresta Serang Kota Gelar Lomba Burung Berkicau Dalam Rangka HUT Bhayangkara ke 80

Kapolresta Serang Kota Ikuti Kapolda Banten Fun Offroad

Next Post
Rapat Penetapan Tiga Besar Lelang Jabatan Dikabarkan Buntu

Rapat Penetapan Tiga Besar Lelang Jabatan Dikabarkan Buntu

Kanwil DJP Banten Gelar Penutupan Acara Relawan Pajak Tahun 2023

Kanwil DJP Banten Gelar Penutupan Acara Relawan Pajak Tahun 2023

Bawaslu Pandeglang dan KPU Gelar Rapat Koordinasi Bahas Pencermatan DCT dan Aspek Hukum

Bawaslu Pandeglang dan KPU Gelar Rapat Koordinasi Bahas Pencermatan DCT dan Aspek Hukum

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Korupsi Dana Penyertaan Modal Rp 2,2 Miliar, Eks Dirut PDAM Tirta Multatuli Terima Vonis 1,5 Tahun Penjara

Korupsi Dana Penyertaan Modal Rp 2,2 Miliar, Eks Dirut PDAM Tirta Multatuli Terima Vonis 1,5 Tahun Penjara

Minggu, 21 Juni 2026 17:47
Hari Bhayangkara ke-80: Polda Banten Banten Gelar Bazar UMKM, Pasar Rakyat dan Lomba Kicau Burung

Hari Bhayangkara ke-80: Polda Banten Banten Gelar Bazar UMKM, Pasar Rakyat dan Lomba Kicau Burung

Minggu, 21 Juni 2026 17:18
Transaksi Rekening Bandar Narkoba di Cilegon Sampai Rp 1 Miliar, Pemasoknya dari Kampung Bahari

Transaksi Rekening Bandar Narkoba di Cilegon Sampai Rp 1 Miliar, Pemasoknya dari Kampung Bahari

Minggu, 21 Juni 2026 16:38
Pemkab Serang Dukung Pembenahan Tata Kelola MBG oleh Pemerintah Pusat

Pemkab Serang Dukung Pembenahan Tata Kelola MBG oleh Pemerintah Pusat

Minggu, 21 Juni 2026 16:25
Rekonvasi Bhumi: Masih Ada Potensi Longsor Susulan di Gunung Gaupas

Rekonvasi Bhumi: Masih Ada Potensi Longsor Susulan di Gunung Gaupas

Minggu, 21 Juni 2026 16:20
DPRD Banten Dorong Regenerasi Petani dan Modernisasi Pertanian 

DPRD Banten Dorong Regenerasi Petani dan Modernisasi Pertanian 

Minggu, 21 Juni 2026 15:48
Korupsi Dana Penyertaan Modal Rp 2,2 Miliar, Eks Dirut PDAM Tirta Multatuli Terima Vonis 1,5 Tahun Penjara

Korupsi Dana Penyertaan Modal Rp 2,2 Miliar, Eks Dirut PDAM Tirta Multatuli Terima Vonis 1,5 Tahun Penjara

Minggu, 21 Juni 2026 17:47
Hari Bhayangkara ke-80: Polda Banten Banten Gelar Bazar UMKM, Pasar Rakyat dan Lomba Kicau Burung

Hari Bhayangkara ke-80: Polda Banten Banten Gelar Bazar UMKM, Pasar Rakyat dan Lomba Kicau Burung

Minggu, 21 Juni 2026 17:18
Transaksi Rekening Bandar Narkoba di Cilegon Sampai Rp 1 Miliar, Pemasoknya dari Kampung Bahari

Transaksi Rekening Bandar Narkoba di Cilegon Sampai Rp 1 Miliar, Pemasoknya dari Kampung Bahari

Minggu, 21 Juni 2026 16:38
Pemkab Serang Dukung Pembenahan Tata Kelola MBG oleh Pemerintah Pusat

Pemkab Serang Dukung Pembenahan Tata Kelola MBG oleh Pemerintah Pusat

Minggu, 21 Juni 2026 16:25
Rekonvasi Bhumi: Masih Ada Potensi Longsor Susulan di Gunung Gaupas

Rekonvasi Bhumi: Masih Ada Potensi Longsor Susulan di Gunung Gaupas

Minggu, 21 Juni 2026 16:20
DPRD Banten Dorong Regenerasi Petani dan Modernisasi Pertanian 

DPRD Banten Dorong Regenerasi Petani dan Modernisasi Pertanian 

Minggu, 21 Juni 2026 15:48

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Korupsi Dana Penyertaan Modal Rp 2,2 Miliar, Eks Dirut PDAM Tirta Multatuli Terima Vonis 1,5 Tahun Penjara

Korupsi Dana Penyertaan Modal Rp 2,2 Miliar, Eks Dirut PDAM Tirta Multatuli Terima Vonis 1,5 Tahun Penjara

by Fahmi
Minggu, 21 Juni 2026 17:47

Tim kuasa hukum eks Diirut PDAM Tirta Multatuli, Oya Masri.

Hari Bhayangkara ke-80: Polda Banten Banten Gelar Bazar UMKM, Pasar Rakyat dan Lomba Kicau Burung

Hari Bhayangkara ke-80: Polda Banten Banten Gelar Bazar UMKM, Pasar Rakyat dan Lomba Kicau Burung

by Fahmi
Minggu, 21 Juni 2026 17:18

Wakapolda Banten, Brigjen Pol Hendra Wirawan, saat berbelanja di UMKM yang digelar untuk memperingati Hari Bhayangkara ke-80.

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak