SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Asosiasi Perangkat Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) Banten angkat bicara merespons sindiran dari Penjabat (Pj) Sekda Banten Virgojanti soal penanganan stunting di desa.
Sekretaris Apdesi Banten Rafik Rahmat Taufik mengaku sedih akan sindiran Pj Sekda Banten yang menyentil penanganan stunting di desa.
“Pernyataan Pj Sekda bahwa persoalan stunting diabaikan kepala desa itu telah melukai kami. Apdesi merasa sedih atas justifikasi tanpa dasar itu,” kata Rafik kepada Radar Banten, Selasa, 10 Oktober 2023.
Rafik mengatakan, kepala desa setiap hari melakukan berbagai upaya dalam menangani stunting. Bahkan setiap desa melalui program posyandu yang digelar setiap bulannya ini terus memberikan perhatian kepada para bayi di bawah umur lima tahun (balita) dan ibu hamil.
Melalui posyandu itu, pihaknya turut memonitoring kesehatan dan pertumbuhan para balita dan ibu hamil.
“Perlu diketahui, kami di desa selalu melakukan upaya untuk menekan angka stunting dengan melalui program posyandu setiap bulannnya. Di sana kami selalu menganggarkan dana desa untuk memberikan makanan tambahan untuk balita dan ibu hamil,” jelasnya.
Soal penggunaan dana desa, Rafik mengungkapkan, operasional setiap desa berbeda-beda mulai dari 30-50 persen dari APBDes. Hal itu disesuaikan dengan anggaran dan jumlah pengeluaran operasional meliputi gaji perangkat desa, RT/RW dan lain-lainnya.
“Menyingung statemen Pj Sekda bahwa operasional dana desa itu jangan lebih dari 30 persen, berati 70 persen untuk masyarakat. Nah yang sudah dilakukan total APBDes yang didapatkan dari Pemerintah Pusat, Kabupaten dan Provinsi itu rata-rata 45 persennya dipakai untuk operasional. Mungkin beberapa desa bisa lebih dari 50 persen,” ucapnya.
Kepala Desa Bayah Timur ini pun balik menyingung soal perhatian Pemprov Banten terhadap desa-desa di Banten. Pemprov Banten baru di tahun 2023 ini memberikan bantuan dana desa dari APBD Provinsi Benten senilai Rp60 juta.
Sebelumnya, Pemprov hanya memberikan Rp15 juta per desa. Jumlah itu disebut sangat kecil dan tidak mencukupi untuk mengurus berbagai persoalan di desa, termasuk stunting.
“Pemprov jangan hanya menyalahkan stunting kepada desa, lihat Pemprov Banten sebelumnya hanya memberikan bantuan ke desa sebesar Rp15 juta saja, baru sekarang Rp60 juta. Jangan berpikir angka stunting di Banten tinggi itu salahnya desa,” tegasnya.
Rafik juga menyingung soal aturan penggunaan bantuan desa dari APBD Provinsi Banten tahun anggaran 2023 yang juklak juknisnya tidak jelas, hanya memberikan opsi penggunaannya saja.
“Kalau mau ditegaskan, berapa jumlah yang perlu dialokaikan dari dana bantuan itu untuk stunting dan lain-lainnya. Jadi kunci saja kewenangannya,” pungkasnya
Reporter : Yusuf Permana
Editor : Aas Arbi











