SERANG, RADARBANTEN.CO.ID- Sejumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) tengah bertugas dari daerah lain memutuskan untuk pindah ke Pemkab Serang. Bahkan banyak juga ASN dari Kementrian yang juga mengajukan ke Pemkab Serang.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Serang Surtaman mengatakan, pihaknya memang mendapatkan banyak sekali permohonan ASN yang ingin masuk daripada yang keluar dari Kabupaten Serang.
“Banyak menerima masuk kita sekarang, kalau yang ingin keluar kita batasin, karena kan kekurangan pegawai,” katanya, Minggu 15 Oktober 2023.
Bahkan pada bulan ini pihaknya sudah mendapatkan empat pengajuan dari ASN yang ingin pindah ke Kabupaten Serang. “Banyak yang masuk dari kementrian, bulan ini ada dua orang dari kementrian, lalu dari Pemda Nanggroe Aceh Darussalam (NAD) satu orang dan Jawa Tengah satu orang,” imbuhnya.
Namun demikian, meskipun sudah ada pengajuan berkas, prosesnya tidak bisa langsung bekerja. Mereka terlebih dahulu harus memenuhi persyaratan administrasi dan memperoleh persetujuan dari Badan Kepegawaian Nasional (BKN).
“Cuman kan bulan ini baru masuk permohonannya, prosesnya dua, tiga bulan baru pindah ke sini, karena kan harus ada SK dari BKN, baru mereka bisa pindah,” tegasnya.
Menurutnya, untuk ASN yang mengajukan pindah ke Pemkab Serang, tidak ada golongan yang turun. Namun untuk jabatan, menyesuaikan dengan kebutuhan Pemkab Serang.
“Kalau pindah tidak ada yang turun golongannya, kecuali di sananya pejabat, pindah ke sini ya jadi staf. Karena kebutuhannya di sini sebagai staf bukan pejabat,” jelasnya.
Namun, mereka yang merupakan pindahan, tetap dapat mengikuti lelang jabatan yang dilaksanakan oleh Pemkab Serang. “Kalau ada promosi atau open bidding syaratnya memenuhi, tidak bertentangan dengan aturan bisa ikut,” tegasnya.
Ia mengatakan, terhitung sejak Januari sampai dengan Oktober ini sudah lebih dari 10 ASN yang pindah ke Kabupaten Serang dengan alasan yang beragam.
“Kalau dari Kementrian rata-rata alasannya itu tidak mau pindah ke IKN. Masih muda-muda yang dari Jakarta. Rumahnya ada yang di Tangerang, jadi lebih baik pindah ke Serang daripada pindah ke IKN,” pungkasnya. (*)
Editor : Merwanda











