Akhirnya, setelah lebih dari 10 menit diberi waktu, pihak perusahaan kemudian menyepakati surat kesepakatan yang sudah dibuat.
General Affair PT BSA, Lendi mengatakan, pihaknya akhirnya menyepakati tuntutan masyarakat mengenai keberadaan perusahaannya.
“Kita manajemen PT BSA dengan adanya keluhan dari warga baik bau, debu, dan rekomendasi dari Camat dan DLH saat ini kita hentikan kegiatan. Untuk aktivitas kita sudah komitmen akan ditutup,” katanya.
Namun, untuk permintaan tenggat waktu pengosongan stok batu bara di dalam pabrik, pihaknya belum dapat memberikan kepastian lantaran banyak pertimbangan.
“Untuk waktu, kita sulit, misal satu minggu kita bagaimana, kita kan cari dulu konsumen, menyepakati harga atau kita mau cari lahan kan itu ada harganya. Di mana lahannya, layak atau tidaknya, itu tidak bisa ditentukan tiga hari atau satu minggu,” jelasnya.
Ia mengakui jika untuk perusahaan stockpile batu bara memiliki beberapa permasalahan yang belum dapat dipecahkan, seperti bau dan debu.
“Kami akui usaha batu bara ini tidak gampang karena ada unsur belerangnya, apalagi ketika terbakar itu baunya sangat menyengat, beda dengan produk yang lain,” jelasnya.
Ia meminta maaf lantaran selama ini telah terjadi gelombang protes yang besar dan terus berulang.
“Saya menyampaikan mohon maaf yang sebesar-besarnya atas kejadian yang terus berulang, dan terjadi demo besar-besaran,” pungkasnya. (*)
Reporter: Ahmad Rizal Ramdhani
Editor: Agus Priwandono











