TANGERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Seorang pria asal Kayu Besar, Tegal Alur, Kalideres, Jakarta Barat berinisial W (53 tahun) ditangkap Polsek Teluknaga, Rabu 18 Oktober 2023.
Pria tersebut ditangkap karena kedapatan melakukan kasus rudapaksa terhadap seorang anak perempuan berusia 14 tahun.
Kasi Humas Polres Metro Tangerang Kota, Kompol Aryono mengatakan, aksi bejad tersebut terjadi pada Minggu,28 Agustus 2023 lalu sekira pukul 11.00 WIB di sebuah penginapan di wilayah dadap, Kecamatan Kosambi Kabupaten Tangerang.
Aryo mengatakan, terungkapnya kasua tersebut berawal dari datangnya keluarga korban ke Polsek Teluknaga yang melapor adanya kasus rudapaksa yang dilakukan oleh W pada Minggu, 20 Agustus 2023.
“Pada hari Selasa, (17/10/2023) kemarin, telah datang korban ke Polsek Teluknaga didampingi oleh bibinya melaporkan kejadian bahwa korban telah disetubuhi oleh pria berinisial W, pada Minggu, 20 Agustus 2023 silam,” kata Kompol Aryono.
Usai mendapat laporan tersebut, polisi bergerak cepat menerima laporan korban unit Reskrim Polsek Teluknaga langsung mendatangi lokasi tempat kejadian perkara (TKP) dan melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi.
“Setelah mendapatkan barang bukti, berupa hasil Visum et Repertum (VeR), pakaian korban saat kejadian dan motor Yamaha Mio yang digunakan terduga pelaku. Kapolsek Teluknaga AKP Anggie Agus Putra bersama Kanit Reskrim Iptu Darwin Sirait langsung bergerak cepat mengamankan terduga pelaku di kediamannya,” tambahnya.
Setelah ditangkap, pelaku diserahkan Personil Polsek Teluknaga ke Polres Metro Tangerang Kota, untuk ditangani unit pelayanan perempuan dan anak (PPA).
“Kami telah juga berkordinasi dengan pihak P2TP2A Kecamatan Teluknaga, termasuk melibatkan dokter psikiater untuk memulihkan kondisi mental korban,” tambahnya.
Terhadap pelaku dapat di tindak pidana kekerasan terhadap anak sebagaimana dimaksud dalam pasal 76 Jo 80 (2) UU RI Nomor 36 tahun 2014 tentang perubahan atas UU RI Nomor 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak. “Ancamannya 15 tahun penjara,” pungkasnya.
Reporter: Angger Gita Rezha
Editor: Abdul Rozak










