slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Berita Utama

Kasus Dugaan Pencabulan Oleh Oknum Kepala Sekolah di Carenang, Korban Disebut Berjumlah 7 Orang

Fahmi by Fahmi
18-10-2023 21:43:13
in Berita Utama, Hukum
Kasus Dugaan Pencabulan Oleh Oknum Kepala Sekolah di Carenang, Korban Disebut Berjumlah 7 Orang

Ilustrasi korban pencabulan (istock)

Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Korban pencabulan oleh oknum kepala sekolah di Carenang, Kabupaten Serang ternyata tidak hanya satu orang siswi SD saja. Menurut Komnas Perlindungan Anak (PA) Kabupaten Serang jumlah korban sebanyak tujuh orang.

Jumlah tersebut terungkap setelah keenam korban lain membuat pengakuan. “Total ada tujuh orang (korban),” ujar Ketua Komnas Perlindungan Anak (PA) Kabupaten Serang, Qurrota Aqyun dikonfirmasi RADARBANTEN.CO.ID, Rabu 18 Oktober 2023.

Baca Juga :

Selama 2026, Komnas PA Kabupaten Serang Tangani 49 Kasus Kekerasan Anak

Pendidikan Seksual Dasar Penting untuk Melindungi Anak dari Kekerasan Seksual

13 Perkara Kekerasan Seksual terhadap Anak Ditangani, Kepala Kejari Lebak: Memprihatinkan

Adik Ipar Kades Cabuli Siswi SMP Selama Setahun

Aqyun menjelaskan, terbongkarnya kasus dugaan pencabulan tersebut berawal dari pengakuan salah satu korbannya. Siswi kelas enam dengan usia 12 tahun tersebut mengaku mendapat perlakuan yang tak pantas dari AS. “Salah satu korban menceritakan perbuatan pelaku kepada ibunya,” ujar Aqyun.

Menurut korban, kasus terjadi pada Kamis 21 September 2023 lalu. Ketika itu ia dihampiri pelaku dan dipegang pada bagian dada. “Pengakuan korban dipegang pada bagian dada dan dipeluk. Kejadian tersebut terjadi di ruang kelas pada tanggal 21 September 2023 lalu,” katanya.

Aqyun mengungkapkan, modus pelaku pada saat melakukan pencabulan yakni dengan berpura-pura mengajarkan dan mengetes soal perkalian. “Menurut pengakuan korban, pelaku mengetes soal perkalian,” ujarnya.

Ia mengatakan, perbuatan pelaku tersebut baru diceritakan korban kepada ibunya sekitar satu minggu kemudian. Ibu korban yang tidak terima dengan perbuatan pelaku lantas sekolah dan melapor kepada guru kelas. “Ibu korban sudah datang ke sekolah dan melapor ke guru kelas,” ungkapnya.

Dari pelaporan ibu korban tersebut, guru kelas lantas menanyakan perbuatan cabul pelaku kepada semua muridnya. Dari semua murid yang hadir pada saat itu, terdapat enam orang yang mengaku pernah mendapatkan perlakuan serupa. “Ada enam orang lagi yang mengaku pernah mendapat perlakuan yang sama (dicabuli),” katanya.

Perbuatan cabul tersebut menurut mereka dilakukan pelaku pada saat jam pelajaran. Selain itu, pelaku juga melakukan perbuatan cabul tersebut pada saat jam istirahat. “Pengakuan mereka pada saat jam pelajaran dan istirahat,” ujarnya.

Aqyun mengatakan, pihaknya langsung melakukan assesmen dan pendampingan terhadap korban setelah mendapatkan informasi kasus pencabulan tersebut. “Kami telah mendatangi rumah korban, melakukan assesmen dan pendampingan,” katanya.

Ia juga mengatakan, kasus pencabulan yang terjadi di lingkungan sekolah dan dilakukan oleh tenaga pendidik membuatnya sangat prihatin.
“Kami sangat prihatin dan berharap kasus ini tidak terjadi lagi. Kami berharap kita semua baik orang tua, guru, tokoh masyarakat dan yang lainnya meningkatkan pengawasan serta memberikan perlindungan terhadap anak-anak,” katanya.

Aqyun mengungkapkan, pihaknya bersama korban telah mendatangi Polres Serang untuk membuat laporan. Laporan tersebut dibuat pada Kamis 12 Oktober 2023 lalu. “Laporannya tanggal 12 Oktober kemarin,” ujarnya.

Dikonfirmasi terpisah, Kasi Humas Polres Serang Iptu Dedi Jumhaedi membenarkan adanya laporan tersebut. Kasus dugaan pencabulan oleh oknum kepala sekolah tersebut saat ini masih dalam proses penyelidikan. “Iya ada laporan itu, saat ini masih dalam proses penyelidikan,” tutur Dedi.

Reporter: Fahmi
Editor: Abdul Rozak

Tags: cabul di sekolahkekerasan seksual terhadap anakkepala sekolah cabulkepala sekolah carenang cabulkepala sekolah dasar kabupaten Serang cabulKomnas PA Kabupaten Serangsiswi SD dicabulisiswi SD dicabuli kepala sekolah
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Rudapaksa Anak 14 Tahun, Warga Kalideres Ditangkap Polisi

Next Post

Kesbangbol Banten Akan Bina 54 Eks Napi Teroris, Dipastikan Sudah Setia ke NKRI

Related Posts

Kekerasan anak kabupaten serang
Kabupaten Serang

Selama 2026, Komnas PA Kabupaten Serang Tangani 49 Kasus Kekerasan Anak

by Ahmad Rizal Ramdhani
Kamis, 4 Juni 2026 07:38

SERANG,RADARBANTEN.CO.ID- Sepanjang tahun 2026 Komnas Perlindungan Anak (PA) Kabupaten Serang menangani sebanyak 49 kasus kekerasan yang menimpa anak-anak di Kabupaten...

Read moreDetails

Pendidikan Seksual Dasar Penting untuk Melindungi Anak dari Kekerasan Seksual

13 Perkara Kekerasan Seksual terhadap Anak Ditangani, Kepala Kejari Lebak: Memprihatinkan

Adik Ipar Kades Cabuli Siswi SMP Selama Setahun

Komnas PA Kabupaten Serang Dorong Hukuman Tambahan Kebiri untuk Guru Silat Cabul

Kekerasan pada Perempuan dan Anak di Tangsel: Tiap Hari Satu Kasus

Dituding Setubuhi Anak Tetangga, Lelaki Paruh Baya Diserahkan Warga ke Polisi

Tiga Tahun, Anak Kandung Disetubuhi, Terungkap karena Korban Hamil Tujuh Bulan

Penyidikan Oknum Guru Cabul di SMAN 4 Kota Serang Rampung

Sekda Lebak: Keluarga Garda Terdepan, Bentengi Anak dari Pelecehan Seksual dan Kekerasan

Next Post
Kesbangbol Banten Akan Bina 54 Eks Napi Teroris, Dipastikan Sudah Setia ke NKRI

Kesbangbol Banten Akan Bina 54 Eks Napi Teroris, Dipastikan Sudah Setia ke NKRI

Fortuner Seruduk Mio, Empat Tewas

Gegara Cekcok Tanah 2 Meter, Warga Picung Pandeglang Bacok Saudaranya

Mouressi, Siswa SMAN 2 Kota Serang Juara Tunggal Putra U-16 International Junior Tennis Championship

Mouressi, Siswa SMAN 2 Kota Serang Juara Tunggal Putra U-16 International Junior Tennis Championship

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Debt Collector Keroyok Brimob

Polda Banten Buru Debt Collector yang Keroyok Dua Anggota Brimob

Kamis, 4 Juni 2026 08:24
Sindikat Pencurian Kabel

Bahayakan Perjalanan, Polda Banten Ringkus Sindikat Pencurian Kabel Persinyalan Kereta Api

Kamis, 4 Juni 2026 08:03
Momentum Gerakan Kurangi Plastik

Ketika Kejatuhan Dirayakan

Kamis, 4 Juni 2026 07:53
Pemberhantian sekda cilegon

Sidang Gugatan Pemberhentian Sekda Cilegon Masuki Tahap Kesimpulan

Kamis, 4 Juni 2026 07:47
Kekerasan anak kabupaten serang

Selama 2026, Komnas PA Kabupaten Serang Tangani 49 Kasus Kekerasan Anak

Kamis, 4 Juni 2026 07:38
Korupsi pdam lebak

Kasus Korupsi PDAM Lebak, Dua Terdakwa Divonis Penjara, Dua  Lainnya Bebas

Kamis, 4 Juni 2026 07:14
Debt Collector Keroyok Brimob

Polda Banten Buru Debt Collector yang Keroyok Dua Anggota Brimob

Kamis, 4 Juni 2026 08:24
Sindikat Pencurian Kabel

Bahayakan Perjalanan, Polda Banten Ringkus Sindikat Pencurian Kabel Persinyalan Kereta Api

Kamis, 4 Juni 2026 08:03
Momentum Gerakan Kurangi Plastik

Ketika Kejatuhan Dirayakan

Kamis, 4 Juni 2026 07:53
Pemberhantian sekda cilegon

Sidang Gugatan Pemberhentian Sekda Cilegon Masuki Tahap Kesimpulan

Kamis, 4 Juni 2026 07:47
Kekerasan anak kabupaten serang

Selama 2026, Komnas PA Kabupaten Serang Tangani 49 Kasus Kekerasan Anak

Kamis, 4 Juni 2026 07:38
Korupsi pdam lebak

Kasus Korupsi PDAM Lebak, Dua Terdakwa Divonis Penjara, Dua  Lainnya Bebas

Kamis, 4 Juni 2026 07:14

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Debt Collector Keroyok Brimob

Polda Banten Buru Debt Collector yang Keroyok Dua Anggota Brimob

by Fahmi
Kamis, 4 Juni 2026 08:24

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID - Petugas Ditreskrimum Polda Banten memburu sekelompok debt collector atau mata elang yang terlibat dalam kasus pengeroyokan terhadap...

Sindikat Pencurian Kabel

Bahayakan Perjalanan, Polda Banten Ringkus Sindikat Pencurian Kabel Persinyalan Kereta Api

by Fahmi
Kamis, 4 Juni 2026 08:03

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID - Petugas Subdit 1 Kamneg Ditreskrimum Polda Banten mengungkap kasus pencurian kabel persinyalan kereta api dan penadahan yang...

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak