SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Korban pencabulan oleh oknum kepala sekolah di Carenang, Kabupaten Serang ternyata tidak hanya satu orang siswi SD saja. Menurut Komnas Perlindungan Anak (PA) Kabupaten Serang jumlah korban sebanyak tujuh orang.
Jumlah tersebut terungkap setelah keenam korban lain membuat pengakuan. “Total ada tujuh orang (korban),” ujar Ketua Komnas Perlindungan Anak (PA) Kabupaten Serang, Qurrota Aqyun dikonfirmasi RADARBANTEN.CO.ID, Rabu 18 Oktober 2023.
Aqyun menjelaskan, terbongkarnya kasus dugaan pencabulan tersebut berawal dari pengakuan salah satu korbannya. Siswi kelas enam dengan usia 12 tahun tersebut mengaku mendapat perlakuan yang tak pantas dari AS. “Salah satu korban menceritakan perbuatan pelaku kepada ibunya,” ujar Aqyun.
Menurut korban, kasus terjadi pada Kamis 21 September 2023 lalu. Ketika itu ia dihampiri pelaku dan dipegang pada bagian dada. “Pengakuan korban dipegang pada bagian dada dan dipeluk. Kejadian tersebut terjadi di ruang kelas pada tanggal 21 September 2023 lalu,” katanya.
Aqyun mengungkapkan, modus pelaku pada saat melakukan pencabulan yakni dengan berpura-pura mengajarkan dan mengetes soal perkalian. “Menurut pengakuan korban, pelaku mengetes soal perkalian,” ujarnya.
Ia mengatakan, perbuatan pelaku tersebut baru diceritakan korban kepada ibunya sekitar satu minggu kemudian. Ibu korban yang tidak terima dengan perbuatan pelaku lantas sekolah dan melapor kepada guru kelas. “Ibu korban sudah datang ke sekolah dan melapor ke guru kelas,” ungkapnya.
Dari pelaporan ibu korban tersebut, guru kelas lantas menanyakan perbuatan cabul pelaku kepada semua muridnya. Dari semua murid yang hadir pada saat itu, terdapat enam orang yang mengaku pernah mendapatkan perlakuan serupa. “Ada enam orang lagi yang mengaku pernah mendapat perlakuan yang sama (dicabuli),” katanya.
Perbuatan cabul tersebut menurut mereka dilakukan pelaku pada saat jam pelajaran. Selain itu, pelaku juga melakukan perbuatan cabul tersebut pada saat jam istirahat. “Pengakuan mereka pada saat jam pelajaran dan istirahat,” ujarnya.
Aqyun mengatakan, pihaknya langsung melakukan assesmen dan pendampingan terhadap korban setelah mendapatkan informasi kasus pencabulan tersebut. “Kami telah mendatangi rumah korban, melakukan assesmen dan pendampingan,” katanya.
Ia juga mengatakan, kasus pencabulan yang terjadi di lingkungan sekolah dan dilakukan oleh tenaga pendidik membuatnya sangat prihatin.
“Kami sangat prihatin dan berharap kasus ini tidak terjadi lagi. Kami berharap kita semua baik orang tua, guru, tokoh masyarakat dan yang lainnya meningkatkan pengawasan serta memberikan perlindungan terhadap anak-anak,” katanya.
Aqyun mengungkapkan, pihaknya bersama korban telah mendatangi Polres Serang untuk membuat laporan. Laporan tersebut dibuat pada Kamis 12 Oktober 2023 lalu. “Laporannya tanggal 12 Oktober kemarin,” ujarnya.
Dikonfirmasi terpisah, Kasi Humas Polres Serang Iptu Dedi Jumhaedi membenarkan adanya laporan tersebut. Kasus dugaan pencabulan oleh oknum kepala sekolah tersebut saat ini masih dalam proses penyelidikan. “Iya ada laporan itu, saat ini masih dalam proses penyelidikan,” tutur Dedi.
Reporter: Fahmi
Editor: Abdul Rozak










