CILEGON,RADARBANTEN.CO.ID – Mediasi soal pencemaran debu batu bara antara PT Reihan Baratama Jaya (RBJ) dengan warga di Lingkungan Karang Tengah, Kelurahan Kedaleman, Kecamatan Cibeber, Kota Cilegon belum menemukan hasil.
Mediasi tersebut dilakukan dalam rapat dengar pendapat bersama Komisi IV DPRD Kota Cilegon dengan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) kota Cilegon, Kamis, 19 Oktober 2023.
Meski rapat berlangsung sampai sore belum ada keputusan akhir menyikapi polemik itu.
Pembahasan akan dilanjutkan setelah DLH Kota Cilegon selesai terjun ke lapangan meninjau lokasi stockpile batubara tersebut.
Syarifudin, perwakilan warga menjelaskan, pihaknya mengikuti arahan yang ditetapkan oleh DPRD Kota Cilegon.
“Nunggu rekomendasi dewan dulu, nanti seperti apa, baru kita bahas lagi,” ujarnya.
Menurut Syarifudin masyarakat ingin hidup tenang lagi seperti dulu tanpa ada pencemaran debu batu bara yang mengancam kesehatan masyarakat.
“Apa yang kami dulu rasakan sebuah kenyamanan bisa dirasakawn kembali, lepas mekanismenya bagaimana,” ujarnya.
Perwakilan PT RBJ Dede Sutisna menjelaskan, sebelum mediasi dengan DPRD Kota Cilegon pihaknya sudah pernah melakukan pembahasan dengan sejumlah warga.
Dari pembahasan itu keluar sejumlah rekomendasi permintaan masyarakat.
“Kami saat ini coba merealisasikan poin poin yang pernah disepakati oleh masyarakat,” ujarnya.
Menurut Dede, stockpile batu bara itu sendiri sudah ditutup dengan tembok, namun ternyata saat musuim kemarau angin lebih kencang sehingga membawa debu batu bara itu ke lingkungan masyarakat.
Saat ini pihaknya sedang membangun tembok setinggi enam meter dengan kanopi, selain itu akan dibuat sistem pengolahan air sehingga bisa menghindari pencemaran.
Sementara itu, Ketua Komisi IV Erik Airlangga menjelaskan, pihaknya meminta ke DLH Cilegon untuk melakukan kajian ke lapangan.
“Nanti keputusan ditutup atau tidaknya menunggu hasil DLH,” ujar Erik. (*)
Editor : Merwanda











