• Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
Home Bisnis

Penyertaan Modal Rp 30 Miliar untuk Perseroda PITS, Walikota Tangsel: Sesuai Perda

Syaiful Adha by Syaiful Adha
Jumat, 20 Oktober 2023 09:21
in Bisnis, Tangerang, Utama
Penyertaan Modal Rp 30 Miliar untuk Perseroda PITS, Walikota Tangsel: Sesuai Perda

TANGSEL, RADARBANTEN.CO.ID – Walikota Tangsel, Benyamin Davnie, menjawab penolakan DPRD Tangsel untuk menambah modal Perseroda Pembangunan Investasi Tangerang Selatan (PITS) sebesar Rp 30 miliar.

Walikota Tangsel menjelaskan, penyertaan modal Rp 30 miliar untuk BUMD Perseroda PITS itu sudah sesuai amanat Peraturan Daerah (Perda) Nomor 2 Tahun 2023 tentang Perubahan Bentuk Badan Hukum PITS dari PT Menjadi Perseroda.

RelatedPosts

Bocah 9 Tahun Tenggelam di Danau Bekas Galian Pasir, Ditemukan Setelah 26 Jam

Bocah 9 Tahun Tenggelam di Danau Bekas Galian Pasir, Ditemukan Setelah 26 Jam

Minggu, 4 Oktober 2026 13:05
Pilar Minta Plt Kadispora Tangsel Percepat Konsolidasi Jelang Porprov Banten

Pilar Minta Plt Kadispora Tangsel Percepat Konsolidasi Jelang Porprov Banten

Minggu, 4 Oktober 2026 12:16
Dinkes Tangsel Catat 256 Kasus ILI, Delapan Positif Infuenza A

Dinkes Tangsel Catat 256 Kasus ILI, Delapan Positif Infuenza A

Minggu, 4 Oktober 2026 12:05
Bupati Tangerang Siapkan Perbup Pelestarian Tiga Bahasa Daerah

Bupati Tangerang Siapkan Perbup Pelestarian Tiga Bahasa Daerah

Minggu, 4 Oktober 2026 11:48

Menurut Benyamin, penyertaan modal Rp 30 miliar yang akan diambil dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) APBD Kota Tangsel 2024 itu merupakan kewajiban Pemkot Tangsel dalam memenuhi modal Perseroda PITS, sesuai Perda Nomor 2 Tahun 2023.

“Alokasi tersebut merupakan kewajiban Pemkot Tangsel selaku pemegang saham guna pemenuhan modal dasar kepada Perseroda PITS yang ditetapkan sebesar Rp 104.209.536.172, sebagaimana amanat Perda Nomor 2 Tahun 2023 tentang Perubahan Bentuk Badan Hukum Perseroan Terbatas Pembangunan Investasi Tangerang Selatan Menjadi Perusahaan Perseroan Daerah Pembangunan Investasi Tangerang Selatan,” ungkap Benyamin, dalam keterangan resmi yang diterima RADARBANTEN.CO.ID, Jumat, 20 Oktober 2023.

Menurut Benyamin, saat ini modal yang telah ditempatkan dan disetor penuh pada saat pendirian Perseroda PITS adalah Rp 41.683.814.469 atau 40 persen dari modal dasar.

Dengan rincian, berupa aset peralihan dari
PT PITS sebesar Rp 22.683.814.469
dan berupa uang kas peralihan dari PT. PITS sebesar Rp 19.000.000.000.

“Sehingga kewajiban pemegang saham yang harus dipenuhi sebagai modal dasar Perseroda PITS masih terdapat kekurangan sebesar Rp 62.525.721.703,” jelas Benyamin.

Walikota Tangsel menjelaskan itu karena DPRD Kota Tangsel menolak rencana penyertaan modal untuk Perseroda PITS sebesar Rp 30 miliar.

Rencananya, penyertaan modal tersebut akan dikucurkan dari SiLPA APBD tahun 2024, jika diasumsikan SiLPA APBD 2024 sebesar Rp 547 miliar.

Juru Bicara Fraksi Gerindra-PAN DPRD Kota Tangsel, Ahmad Syawqi mengatakan, penyertaan modal tidak tepat diberikan untuk Perseroda PITS yang saat ini dibentuk khusus melakukan kegiatan penyelenggaraan sistem penyediaan air minum daerah.

Menurutnya, di dalam ketentuan Perda Nomor 2 Tahun 2023 tidak ada ketentuan penyertaan modal kepada Perseroda PITS, sebagaimana ketentuan Pasal 6 dan Pasal 7.

“Karena tidak ada ketentuan dalam pasal terkait. Selain itu Perseroda PITS telah memiliki modal dasar Perseroda yang ditetapkan sebesar Rp 104.209.536.172 dan penilaian kekayaan sebesar Rp 142.874.363.2. Penyertaan modal serta modal kekayaan yang sudah lebih besar dari modal dasar inilah, maka kami berpendapat tidak perlu dilakukan penyertaan modal kepada Perseroda PITS,” ungkap Syawqi, Selasa, 17 Oktober 2023 di gedung DPRD Tangsel.

Menurut Syawqi, Perseroda PITS merupakan BUMD khusus air minum, namun tetap melaksanakan jenis usaha
lainnya seperti divisi pengelolaan sampah, divisi transportasi limbah medis, divisi teknologi informasi, dan divisi pengelolaan pasar.

Perseroda PITS, sambungnya, dalam melaksanakan jenis usaha lainnya tersebut bertanggung jawab dan berkewajiban terhadap pengelolaan jenis usaha, modal, aset, dan pegawai sampai dengan terbentuknya BUMD tersendiri paling lambat tiga tahun sejak diundangkan pada April 2023.

“Kami berpendapat percepatan pembentukan BUMD baru lebih memiliki urgensi untuk dibahas dan dibentuk karena batas waktu tanggung jawab dan kewajiban Perseroda PITS hanya tiga tahun. Oleh karena itu kami mendorong
agar Walikota Tangsel untuk segera menyampaikan Raperda BUMD baru untuk dibahas bersama,” jelasnya.

Sementara itu, Ketua Fraksi PKS di DPRD Tangsel, Ali Rahmat mengatakan, ketimbang menyertakan modal Rp 30 miliar untuk Perseroda PITS, pihaknya mendorong Pemkot Tangsel agar dapat lebih maksimal menyerap APBD 2024.

“Kami mendorong Pemkot Tangsel agar dapat merencanakan dan memaksimalkan penyerapan APBD 2024 dengan lebih baik lagi,” tandasnya. (*)

Reporter: Syaiful Adha
Editor: Agus Priwandono

Tags: Benyamin DavnieDPRD TangselFraksi Gerindra-PANfraksi pksGerindra TangselPAN TangselPemkot Tangselpenyertaan MlmodalPerseroda PITSPKS TangselRapat ParipurnaWalikota Tangsel
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Pelaku Pembacokan Ditahan di Polsek Picung

Next Post

Lelang Jabatan Pejabat Tinggi Kota Cilegon, Pansel Janji Segera Tetapkan Tiga Nama

Next Post
Lelang Jabatan Pejabat Tinggi Kota Cilegon, Pansel Janji Segera Tetapkan Tiga Nama

Lelang Jabatan Pejabat Tinggi Kota Cilegon, Pansel Janji Segera Tetapkan Tiga Nama

Pergantian pejabat eselon II

Bupati Tangerang Rotasi Pejabat, Ana Supriatna Dicopot dari Jabatan Kasatpol PP

Sabtu, 3 Oktober 2026 07:35
Suyudi Ario Seto

Keluarga Besar Ibunda Suyudi Ario Seto Gelar Tasyakuran di Pandeglang

Kamis, 1 Oktober 2026 18:02
Kapolri Jendra Suyudi Ario Seto

Empat Hari Dilantik, Kapolri Jendral Suyudi Ziarah ke Makam Leluhur di Rangkasbitung

Minggu, 4 Oktober 2026 17:08
elektrifikasi KRL Rangkasbitung-Merak

KRL Rangkasbitung-Merak Bakal Dielektrifikasi, Pemprov Banten Siapkan Studi Kelayakan

Jumat, 2 Oktober 2026 17:37
Reaktivasi Kereta Rangkasbitung-Labuan

Dishub Pandeglang Siapkan Trayek Angkutan Dukung Reaktivasi Kereta Rangkasbitung-Labuan

Sabtu, 3 Oktober 2026 17:20
Tol Serang-Panimbang

Wakil Bupati Pandeglang Nilai Pintu Tol Bojong Sebagai Pembuka Isolasi Ekonomi Banten Selatan

Jumat, 2 Oktober 2026 13:50
Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto

Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto Berziarah ke Makam Leluhurnya di Pandeglang

Minggu, 4 Oktober 2026 17:29

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Daan Mogot

‎‎BPK Banten dan Kremov Pictures Gelar Gala Premiere Film Daan Mogot: Tragedi Senja di Lengkong

by Haidaroh
Minggu, 4 Oktober 2026 19:03
0

‎RADARBANTEN.CO.ID — Balai Pelestarian Kebudayaan (BPK) Banten bersama Kremov Pictures resmi menggelar Gala Premiere film sejarah Daan Mogot: Tragedi Senja...

OMI Provinsi Banten

MTs Negeri 1 Serang Kirim 2 Peserta di Ajang OMI Tingkat Provinsi Banten

by Ahmad Rizal Ramdhani
Minggu, 4 Oktober 2026 18:48
0

SERANG,RADARBANTEN.CO.ID - Madrasah Tsanawiyah (MTs) Negeri 1 Serang mengirimkan sebanyak dua orang perwakilan yang merupakan siswa-siswi terbaik untuk ikut serta...

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2026 RadarBanten.