slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Hukum

Pelaku Pembacokan Ditahan di Polsek Picung

Purnama Irawan by Purnama Irawan
20-10-2023 06:04:01
in Hukum, Pandeglang
Gara-gara Tuyul, Dukun Cabul Divonis 11 Tahun Penjara

Ilustrasi (pixabay.com)

Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

PANDEGLANG, RADARBANTEN.CO.ID – Sawira (44), pelaku pembacokan terhadap Acip (62), warga Kampung Ganggaeng, RT 004 RW 008, Desa Ganggaeng, Kecamatan Picung, Kabupaten Pandeglang, ditahan di Mapolsek Picung. 

Peristiwa berdarah itu terjadi pada  Rabu,18 Oktober 2023, sekira Pukul 11.30 WIB. Acip dibacok oleh Sawira menggunakan golok usai terlibat cekcok akibat perselisihan batas tanah.

Baca Juga :

Orangtua Korban Kecelakaan SDN Sukaratu 5 Pandeglang Minta Pelaku Diproses Hukum

Polres Pandeglang Gelar Konferensi Pers Laka Lantas yang Libatkan Kepala DPMPTSP Pandeglang

Menyetir Saat Sakit, Kepala DPMPTSP Pandeglang Tabrak Siswa dan Pedagang

Komisi IV DPRD Pandeglang Patungan Perbaiki Rumah Singgah

Akibatnya, Acip menderita tiga luka bacok pada bagian tubuhnya. 

“Saat ini kasusnya masuk dalam penyidikan. Dan pelaku kita tahan dalam ruang tahanan Mapolsek,” kata Kapolsek Picung Inspektur Polisi Dua (Ipda) Edi Rumana kepada RADARBANTEN.CO.ID, melalui sambungan telepon selularnya, Kamis, 19 Oktober 2023.

Kata Edi, pelaku ditahan karena dikhawatirkan melarikan diri.

“Kemarin itu kita utamakan mengamankan pelaku dikhawatirkan kabur dan mengamankan adanya amuk massa dari keluarga korban. Saat ini kasus sudah masuk penyidikan,” katanya.

Edi menjelaskan, pihak penyidik akan menyampaikan pemberitahuan perkembangan kasus tindak pidana kepada pihak keluarga korban dan keluarga tersangka.

“Untuk korban sendiri masih menjalani perawatan di Rumah Sakit Berkah dan kondisinya sudah membaik. Namun masih perlu menjalani perawatan oleh dokter,” katanya.

Hingga saat ini, polisi belum dapat memintai keterangan korban lantaran masih menjalani perawatan intensif di rumah sakit.

“Kalau melihat rangkaian cerita, kasus ini bermula terjadi perselisihan tanah. Saat itu korban sempat memarahi ibu pelaku hingga emosinya tersulut dan lepas kontrol sehingga berujung terjadi tindak pidana penganiayaan menyebabkan korban luka bacok,” katanya.

Edi mengimbau kepada masyarakat bisa menahan emosi agar tidak berujung pada tindak pidana.

“Kalau sudah kejadian seperti ini masuk tindak pidana. Hindari sajam ribut enggak ada gunanya,” katanya.

Editor : Merwanda

Reporter : Purnama Irawan

Tags: berselisih tanah seluas 2 meterkorban pembacokanKorban pembacokan dirawatkuhp pidanapasal 351 ayat 2polsek picungrsud berkahtersangka pembacokan ditangkapunit reskrimwarga picung bacok pakai golok
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

IDI Pandeglang Gelar Pengobatan Gratis di Munjul

Next Post

Penyertaan Modal Rp 30 Miliar untuk Perseroda PITS, Walikota Tangsel: Sesuai Perda

Related Posts

Orangtua Korban Kecelakaan SDN Sukaratu 5 Pandeglang Minta Pelaku Diproses Hukum
Berita Utama

Orangtua Korban Kecelakaan SDN Sukaratu 5 Pandeglang Minta Pelaku Diproses Hukum

by Moch. Madani Prasetia
Jumat, 1 Mei 2026 11:04

PANDEGLANG, RADARBANTEN.CO.ID – Saiful Bahri (37), orangtua salah satu siswa SDN Sukaratu 5 yang menjadi korban kecelakaan di Jalan Raya...

Read moreDetails

Polres Pandeglang Gelar Konferensi Pers Laka Lantas yang Libatkan Kepala DPMPTSP Pandeglang

Menyetir Saat Sakit, Kepala DPMPTSP Pandeglang Tabrak Siswa dan Pedagang

Komisi IV DPRD Pandeglang Patungan Perbaiki Rumah Singgah

Warga Tak Perlu Dirujuk Jauh, RSUD Berkah Gandeng RSUP dr Sitanala Perkuat Layanan Kanker dan Stroke

Lagi, PNS Pandeglang Pindah ke Pemerintah Provinsi Banten

Pejabat Pandeglang Pindah ke Provinsi, Ini Cerita Lengkapnya

Dua PNS di Pandeglang Pindah ke Provinsi Banten, Status Jabatannya Langsung Diberhentikan

Kamis Manis, 28 CPNS Pandeglang Terima SK Langsung dari Bupati Dewi

Pastikan Pelayanan Berjalan Baik, Wabup Pandeglang Akan Berkantor di RSUD Berkah

Next Post
Penyertaan Modal Rp 30 Miliar untuk Perseroda PITS, Walikota Tangsel: Sesuai Perda

Penyertaan Modal Rp 30 Miliar untuk Perseroda PITS, Walikota Tangsel: Sesuai Perda

Lelang Jabatan Pejabat Tinggi Kota Cilegon, Pansel Janji Segera Tetapkan Tiga Nama

Lelang Jabatan Pejabat Tinggi Kota Cilegon, Pansel Janji Segera Tetapkan Tiga Nama

Dinas Kesehatan Provinsi Banten: Kesehatan Jiwa

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Para tersangka kasus dugaan perizinan pertanahan di Kantor Pertanahan Kota Serang

Dugaan Pungli Pertanahan Kota Serang, Penyidik Sita 12 Kendaraan dan Barang Berharga

Kamis, 21 Mei 2026 14:06
ASPSB Kabupaten Serang saat melakukan audiensi dengan Pemkab Serang di gedung DPRD Kabupaten Serang pada Kamis, 21 Mei 2026.

Tolak Permenaker Nomor 7 Tahun 2026, ASPSB Kabupaten Serang Datangi Pemkab Serang

Kamis, 21 Mei 2026 13:54
Anggota Polresta Serang Kota Gelar Latihan Peningkatan Kemampuan Menembak

Anggota Polresta Serang Kota Gelar Latihan Peningkatan Kemampuan Menembak

Kamis, 21 Mei 2026 12:01
BKPSDM Kota Serang Jadi Daerah Pertama di Banten Terapkan E-Kinerja Harian

BKPSDM Kota Serang Jadi Daerah Pertama di Banten Terapkan E-Kinerja Harian

Kamis, 21 Mei 2026 11:43
Pemda di Banten Kembali Efisiensi APBD

Pemda di Banten Kembali Efisiensi APBD

Kamis, 21 Mei 2026 11:10
Kasus Dugaan Suap PTSL Tangerang, Jimmy Lie Bantah Setor Uang ke Mantan Kades Kalibaru 

Kasus Dugaan Suap PTSL Tangerang, Jimmy Lie Bantah Setor Uang ke Mantan Kades Kalibaru 

Kamis, 21 Mei 2026 09:34
Para tersangka kasus dugaan perizinan pertanahan di Kantor Pertanahan Kota Serang

Dugaan Pungli Pertanahan Kota Serang, Penyidik Sita 12 Kendaraan dan Barang Berharga

Kamis, 21 Mei 2026 14:06
ASPSB Kabupaten Serang saat melakukan audiensi dengan Pemkab Serang di gedung DPRD Kabupaten Serang pada Kamis, 21 Mei 2026.

Tolak Permenaker Nomor 7 Tahun 2026, ASPSB Kabupaten Serang Datangi Pemkab Serang

Kamis, 21 Mei 2026 13:54
Anggota Polresta Serang Kota Gelar Latihan Peningkatan Kemampuan Menembak

Anggota Polresta Serang Kota Gelar Latihan Peningkatan Kemampuan Menembak

Kamis, 21 Mei 2026 12:01
BKPSDM Kota Serang Jadi Daerah Pertama di Banten Terapkan E-Kinerja Harian

BKPSDM Kota Serang Jadi Daerah Pertama di Banten Terapkan E-Kinerja Harian

Kamis, 21 Mei 2026 11:43
Pemda di Banten Kembali Efisiensi APBD

Pemda di Banten Kembali Efisiensi APBD

Kamis, 21 Mei 2026 11:10
Kasus Dugaan Suap PTSL Tangerang, Jimmy Lie Bantah Setor Uang ke Mantan Kades Kalibaru 

Kasus Dugaan Suap PTSL Tangerang, Jimmy Lie Bantah Setor Uang ke Mantan Kades Kalibaru 

Kamis, 21 Mei 2026 09:34

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Para tersangka kasus dugaan perizinan pertanahan di Kantor Pertanahan Kota Serang

Dugaan Pungli Pertanahan Kota Serang, Penyidik Sita 12 Kendaraan dan Barang Berharga

by Fahmi
Kamis, 21 Mei 2026 14:06

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID - Penyidik pidana khusus (Pidsus) Kejari Serang melakukan penggeledahan lanjutan terhadap perkara dugaan pungli perizinan pertanahan di Kantor...

ASPSB Kabupaten Serang saat melakukan audiensi dengan Pemkab Serang di gedung DPRD Kabupaten Serang pada Kamis, 21 Mei 2026.

Tolak Permenaker Nomor 7 Tahun 2026, ASPSB Kabupaten Serang Datangi Pemkab Serang

by Ahmad Rizal Ramdhani
Kamis, 21 Mei 2026 13:54

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID - Aliansi Serikat Pekerja Serikat Buruh (ASPSB) Kabupaten Serang menyuarakan penolakan terhadap Peraturan Menteri Tenaga Kerja (Permenaker) Nomor...

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak