• Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
Home Tangerang

Paguyuban Pedagang Pasar Kutabumi Sebut Penghadang Pemasangan Plang Bukan Pedagang

Mulyadi by Mulyadi
Rabu, 25 Oktober 2023 22:54
in Tangerang
0
Paguyuban Pedagang Pasar Kutabumi Sebut Penghadang Pemasangan Plang Bukan Pedagang

Pemasangan Plang Revitalisasi oleh Perumda Pasar NKR yang sempat dihadang, Selasa malam, 24 Oktober 2023

0
SHARES
60
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

TANGERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Ketua Paguyuban Para Pedagang Pasar Kutabumi (P4KB) Rudi Hartono menyebut aksi penghadangan saat akan memasang plang oleh Perumda NKR di Pasar Kutabumi, bukan pedagang. Pelaku penghadangan berasal dari kelompok luar yang ingin penguasaan lahannya tetap berlanjut.

Menurutnya, apa yang dilakukan sekelompok orang tersebut tidak bertanggungjawab dan sama saja melanggar aturan.”Itu bukan pedagang, mereka orang luar yang bisnis tidak sahnya tidak mau hilang, dan sudah benar langkah yang dilakukan oleh Perumda Niaga Kerta Raharja (NKR) tersebut,” ujarnya, Rabu 25 Oktober 2023.

Kata Rudi, para pedagang sebenarnya menurut saja apa yang sudah diputuskan oleh pemerintah. Namun memang, ada pihak-pihak yang ingin mencari keuntungan pribadi dalam persoalan revitalisasi Pasar Kutabumi.

“Malah para pedagang yang sudah menempati penampungan berharap pasar lama segera ditutup,”ungkapnya.

Menurutnya, apabila penutupan sudah dilakukan secara permanen, otomatis pedagang akan pindah ke pasar penampungan. Namun, karena pedagang diiming-imingi oleh kelompok orang tidak bertanggung jawab, menyebabkan pedagang bingung untuk pindah.

“Pedagang sudah setuju pindah kok buat pindah, namun sekelompok orang yang ingin menguasai lahan pemerintah itu selalu memberikan informasi tidak benar kepada pedagang,”terangnya.

Sementara itu, kuasa hukum Perumda NKR Ahmad Alvin mengungkapkan, proses hukum yang tengah berjalan adalah class action dari revitalisasi pasar, bukan kepemilikan atas lahan.

“Jadi saya kira sah-sah saja kalau pemerintah memasang plang ini,”jelasnya.

Dia menilai, resistensi yang dilakukan sekelompok orang atas pemasangan reklame tersebut adalah suatu tindakan yang tidak diperlukan. Sebab, kegiatan yang ditengahi oleh ratusan aparat penegak hukum tidak perlu menunggu proses hukum yang tengah berjalan.

“Ini lahan sudah dicatat sebagai aset Pemda, salahnya dimana ?,” tanya Alvin.

Dirinya menyebut, pemasangan reklame itu adalah salah satu upaya hukum dalam mengamankan aset pemerintah yang dalam waktu dekat akan direvitalisasi.

“Revitalisasi ini sudah memasuki tahapan, dan mulai berjalan, lokasi pasar penampungan bagi pedagang pun sudah disiapkan,” pungkasnya

Sebelumnya, personel gabungan Polresta Tangerang bersama TNI dari Kodim 0510 Tigaraksa dan Satpol PP Kabupaten Tangerang melaksanakan pengamanan pemasangan plang pemberitahuan dimulainya revitalisasi di Pasar Kutabumi, Kecamatan Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang, Selasa 24 Oktober 2023.

Wakapolresta Tangerang AKBP Indra Mardiana yang memimpin kegiatan pengamanan menyampaikan bahwa proses pemasangan plang sempat mendapatkan penolakan dari beberapa orang. Namun melalui pendekatan yang humanis, proses pemasangan plang bisa dilaksanakan.

“Ada beberapa pihak yang sempat menutup jalan dan mengganggu arus lalu lintas. Namun alhamdulillah setelah melakukan komunikasi dan dialog, kegiatan dapat berjalan lancar,” tukas Indra.

Editor : Merwanda

Tags: kecamatan pasar kemispaguyuban pasar KutabumiPasar KutabumiPedagang Pasar Kutabumipemasangan plangPemkab TangerangPerumda Pasar NKRrevitalisasi pasar Kutabumirevitalisasi segera dimulai
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Milad ke-30, MAN 1 Lebak Berkomitmen Meningkatkan Kualitas Pendidikan Madrasah

Next Post

Kadin Cilegon Kumpulkan Pengusaha, Dukung Investasi di Cilegon

Next Post
Kadin Cilegon Kumpulkan Pengusaha, Dukung Investasi di Cilegon

Kadin Cilegon Kumpulkan Pengusaha, Dukung Investasi di Cilegon

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Pemkab Lebak Usulkan 160 Formasi CPNS 2026

by Nurabidin
Jumat, 21 Agustus 2026 07:34
0

LEBAK, RADARBANTEN.CO.ID – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebak melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Lebak mengusulkan penerimaan Calon...

Dinkes Kabupaten Tangerang Diminta Perkuat Mitigasi Penyebaran HIV

by Mulyadi
Jumat, 21 Agustus 2026 07:30
0

KABUPATEN TANGERANG, RADARBANTEN.CO.ID – DPRD Kabupaten Tangerang mendorong Dinas Kesehatan (Dinkes) memperkuat pemantauan dan deteksi dini untuk mengantisipasi penyebaran HIV...

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2026 RadarBanten.