slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Kota Serang

5 Hari Lagi Bebas Denda Pajak Kendaraan Bermotor di Banten Berakhir

Rostinah by Rostinah
27-10-2023 09:23:51
in Kota Serang, Utama
5 Hari Lagi Bebas Denda Pajak Kendaraan Bermotor di Banten Berakhir

Plt Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Banten EA Deni Hermawan

Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Kebijakan fiskal berupa bebas denda pajak kendaraan bermotor (PKB) bakal segera berakhir. Para wajib pajak yang memiliki tunggakan dan belum membayar PKB diimbau untuk segera memanfaatkan kebijakan tersebut.

Plt Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Banten EA Deni Hermawan mengimbau masyarakat untuk memanfaatkan kebijakan penghapusan sanksi administratif berupa denda yang bakal berakhir pada 31 Oktober 2023 nanti.

Baca Juga :

Sekda Deden Apriandhi: Pemprov Banten Lakukan Efisiensi Anggaran hingga Rp200 Miliar

Honda Banten Dorong Semangat Sportivitas Lewat Putaran Perdana Kejurnas Motocross 2026

Puluhan Mancing Mania Adu Keberuntungan di Saung Hejo Pandeglang

360 ASN Pemprov Banten Pensiun Tahun Ini

“Kami harap semua masyarakat bisa memanfaatkannya,” ujar Deni, Jumat, 27 Oktober 2023.

Pemprov Banten memberikan kebijakan fiskal itu mulai 21 Agustus 2023 dalam rangka HUT ke-78 Republik Indonesia dan HUT ke-23 Provinsi Banten. Kebijakan fiskal tersebut tertuang pada Peraturan Gubernur Banten Nomor 21 Tahun 2023 tentang Pengurangan Pokok dan/atau Penghapusan Sanksi Administratif Berupa Denda Pajak Kendaraan Bermotor serta Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor Penyerahan Kedua dan Seterusnya.

Sebelumnya, Deni mengungkapkan, bebas denda PKB dan BBNKB ini diharapkan dapat dimanfaatkan oleh masyarakat yang masih mempunyai tunggakan Pajak Kendaraan Bermotor maupun masyarakat yang memiliki kendaraan bermotor namun belum sesuai dengan data diri.

Kebijakan pembebasan denda PKB diberlakukan sampai 31 Oktober 2023 dan penghapusan biaya Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) penyerahan kedua atau mutasi kendaraan bermotor diberlakukan sampai 23 Desember 2023.

Bagi melakukan mutasi kendaraan bermotor dari luar Banten yang didaftarkan di Banten, selain dibebaskan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotornya juga akan mendapatkan pengurangan Pajak Kendaraan Bermotor sebesar 20 persen yang juga berlaku sampai dengan 23 Desember 2023.

Reporter : Rostinah
Editor : Aas Arbi

Tags: Al MuktabarBantenBapenda Bantenbebas denda pajak Bantenbebas denda pajak kendaraan bermotorDeni Hermawanpajak kendaraan bermotorpajak kendaraan bermotor di BantenPemprov BantenPj Gubernur Banten
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Terjadi Puting Beliung dan Petir, Pandeglang Masuk Kategori Waspada Perubahan Cuaca

Next Post

50 Pemuda Banten Antusias Ikut Seleksi Wirausaha Muda

Related Posts

Sekda Deden Apriandhi: Pemprov Banten Lakukan Efisiensi Anggaran hingga Rp200 Miliar
Berita Utama

Sekda Deden Apriandhi: Pemprov Banten Lakukan Efisiensi Anggaran hingga Rp200 Miliar

by Rostinah
Selasa, 14 April 2026 13:56

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Banten, Deden Apriandhi, mengungkapkan bahwa Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten melakukan efisiensi anggaran sebagai...

Read moreDetails

Honda Banten Dorong Semangat Sportivitas Lewat Putaran Perdana Kejurnas Motocross 2026

Puluhan Mancing Mania Adu Keberuntungan di Saung Hejo Pandeglang

360 ASN Pemprov Banten Pensiun Tahun Ini

ASN WFH Tiap Hari Jumat, Dewan : Harus Tetap Produktif !

Banten Bidik Jadi Pemasok Pangan Jakarta, 21 Petani Milenial Dikirim Magang ke Jepang

Pemkab Serang Resmi Pindahkan RKUD ke Bank Banten, Bupati Ratu Zakiyah Titip Pesan Soal Layanan

Ketua KTNA Banten Oong Syahroni: Magang ke Jepang Jadi Lompatan Besar SDM Petani Milenial

Wakili Indonesia, 21 Petani Milenial Asal Banten Berangkat Magang ke Jepang

Gubernur Andra Soni Tetapkan WFH ASN Pemprov Banten Setiap Jumat, Ini Aturannya!

Next Post
50 Pemuda Banten Antusias Ikut Seleksi Wirausaha Muda

50 Pemuda Banten Antusias Ikut Seleksi Wirausaha Muda

Pembangunan Infrastruktur dari APBD Perubahan Kabupaten Tangerang Dipertanyakan

Pembangunan Infrastruktur dari APBD Perubahan Kabupaten Tangerang Dipertanyakan

Hadapi Bencana Alam, UPTD Pengelolaan Jalan dan Jembatan Pandeglang Siapkan Tim Reaksi Cepat

Hadapi Bencana Alam, UPTD Pengelolaan Jalan dan Jembatan Pandeglang Siapkan Tim Reaksi Cepat

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Tak Punya Tanah Bengkok untuk KDMP, Kepala Desa di Serang Minta Dicarikan Solusi

Tak Punya Tanah Bengkok untuk KDMP, Kepala Desa di Serang Minta Dicarikan Solusi

Kamis, 16 April 2026 10:02
Tok! Hakim Bebaskan Terdakwa Korupsi KUR Rp13,9 Miliar di BTN BSD Tangerang

Tok! Hakim Bebaskan Terdakwa Korupsi KUR Rp13,9 Miliar di BTN BSD Tangerang

Kamis, 16 April 2026 09:17
Petugas Haji Tangsel Diminta Lebih Tangguh dari Jemaah

Petugas Haji Tangsel Diminta Lebih Tangguh dari Jemaah

Kamis, 16 April 2026 09:15
Kabur Saat Akan Ditangkap, Bos Mafia Gas Tabrak Mobil Polisi di Lebak

Kabur Saat Akan Ditangkap, Bos Mafia Gas Tabrak Mobil Polisi di Lebak

Kamis, 16 April 2026 09:04
Polsek Cikande Jemput Sejoli yang Kabur Usai Diduga Dilarang Pacaran, Ditemukan di Bekasi

Polsek Cikande Jemput Sejoli yang Kabur Usai Diduga Dilarang Pacaran, Ditemukan di Bekasi

Kamis, 16 April 2026 08:36
Cek Kesiapan Personel dan Layanan Publik, Kapolres Serang Sidak Polsek Cikande

Cek Kesiapan Personel dan Layanan Publik, Kapolres Serang Sidak Polsek Cikande

Kamis, 16 April 2026 08:12
Tak Punya Tanah Bengkok untuk KDMP, Kepala Desa di Serang Minta Dicarikan Solusi

Tak Punya Tanah Bengkok untuk KDMP, Kepala Desa di Serang Minta Dicarikan Solusi

Kamis, 16 April 2026 10:02
Tok! Hakim Bebaskan Terdakwa Korupsi KUR Rp13,9 Miliar di BTN BSD Tangerang

Tok! Hakim Bebaskan Terdakwa Korupsi KUR Rp13,9 Miliar di BTN BSD Tangerang

Kamis, 16 April 2026 09:17
Petugas Haji Tangsel Diminta Lebih Tangguh dari Jemaah

Petugas Haji Tangsel Diminta Lebih Tangguh dari Jemaah

Kamis, 16 April 2026 09:15
Kabur Saat Akan Ditangkap, Bos Mafia Gas Tabrak Mobil Polisi di Lebak

Kabur Saat Akan Ditangkap, Bos Mafia Gas Tabrak Mobil Polisi di Lebak

Kamis, 16 April 2026 09:04
Polsek Cikande Jemput Sejoli yang Kabur Usai Diduga Dilarang Pacaran, Ditemukan di Bekasi

Polsek Cikande Jemput Sejoli yang Kabur Usai Diduga Dilarang Pacaran, Ditemukan di Bekasi

Kamis, 16 April 2026 08:36
Cek Kesiapan Personel dan Layanan Publik, Kapolres Serang Sidak Polsek Cikande

Cek Kesiapan Personel dan Layanan Publik, Kapolres Serang Sidak Polsek Cikande

Kamis, 16 April 2026 08:12

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Tak Punya Tanah Bengkok untuk KDMP, Kepala Desa di Serang Minta Dicarikan Solusi

Tak Punya Tanah Bengkok untuk KDMP, Kepala Desa di Serang Minta Dicarikan Solusi

by Ahmad Rizal Ramdhani
Kamis, 16 April 2026 10:02

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Sebanyak 141 Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) di Kabupaten Serang hingga kini belum memiliki lahan, baik tanah...

Tok! Hakim Bebaskan Terdakwa Korupsi KUR Rp13,9 Miliar di BTN BSD Tangerang

Tok! Hakim Bebaskan Terdakwa Korupsi KUR Rp13,9 Miliar di BTN BSD Tangerang

by Fahmi
Kamis, 16 April 2026 09:17

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Serang membebaskan SME & Credit Program Unit Head BTN Cabang Bumi Serpong Damai...

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak