RANGKASBITUNG, RADARBANTEN.CO.ID – Mulyadi Jayabaya (JB) akan menerima dan mendukung siapa pun yang menjadi Penjabat (Pj) Bupati Lebak. Bupati Lebak dua periode (2003-2013) ini menilai Kementerian Dalam Negeri akan menunjuk orang yang tepat dan terbaik sebagai Pj Bupati Lebak.
Diketahui DPRD Lebak pada 9 Oktober 2023 telah mengirim usulan tiga orang calon Pj Bupati ke Kemendagri yaitu Yedi Rahmat (Asisten Deputi Infrastruktur Ekonomi dan Kesejahteraan Rakyat di Kemendagri), Septo Kalnadi (Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi/Disnakertrans Provinsi Banten) dan Gunawan Rusminto (Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Setda Provinsi Banten)
“Siapa pun yang ditunjuk menjadi Pj Bupati oleh pemerintah pusat, boleh (kita terima saja). Pastinya sudah melalui pertimbangan dan analisa yang matang. Terpenting dapat bekerja dengan baik untuk kesejahteraan masyarakat Lebak,” kata JB, Senin, 30 Oktober 2023.
JB menilai, hampir 20 tahun banyak kemajuan pesat di Lebak. Kini Lebak tidak lagi menjadi daerah teringgal di Banten. Pemkab Lebak di era kepemimpinnya terus melakukan percepatan pembangun mulai dari sarana infrastrukur jalan, sarana pendidikan maupun sarana kesehatan. Hal itu kemudian diteruskan oleh Iti Octavia Jayabaya dan Ade Sumardi.
Kata dia, jalan tol kini telah sampai ke Lebak. Begitu juga dengan Waduk Karian. “Tinggal komitmen pemimpin selanjutnya. Ke depan mesti dikawal dan didukung siapa pun bupatinya agar roda pembangunan terus sesuai dengan treknya,” katanya.
Sebelumnya, Ketua DPRD Kabupaten Lebak Agil Zulfikar mengatakan, DPRD Lebak telah mengusulkan tiga nama calon Pj Bupati Lebak ke Kemendagri pada Senin (9/10). Ketiga yaitu Yedi Rahmat, Septo Kalnadi dan Gunawan Rusminto.
Sementara masa kepemimpinan Bupati Lebak Iti Octavia Jayabaya bersama Wakil Bupati Ade Sumardi pada periode kedua akan berakhir pada 15 Januari 2024. Namun mereka mengakhiri lebih cepat jabatannya karena maju sebagai calon legislatif. Iti dan Ade akan resmi menanggalkan jabatannya setelah KPU menetapkan daftar calon tetap (DCT) anggota DPR/DPRD pada 3 November 2023.
Reporter: Nurabidin
Editor : Aas Arbi











