LEBAK,RADARBANTEN.CO.ID-Kejaksaan Negeri (Kejari) Lebak, memusnahkan narkotika jenis shabu seberat 16.20 gram, ganja seberat 841 gram dan 19.936 butir obat-obatan terlarang (heximer dan Trihexypenidil) Selasa 31 Oktober 2023.
Dalam pemusnahan yang berlangsung di halaman kantor Kejari Lebak dihadiri Kajari Lebak Mayasari dan Wakil Bupati Lebak Ade Sumardi, perwakilan Kodim 0603 Lebak, Polres Lebak dan Pengadilan Negeri Rangkasbitung.
“Ya, pemusnahan barang bukti yang sudah inkrah ini merupakan perkara penyalahgunaan narkotika jenis sabu dan ganja. Totalnya ada 24 perkara yang telah inkrah,” ujar Kajari Lebak Mayasari di halaman kantor Kejari Lebak.
Menurut Mayasari, peredaran narkoba dan perkara cabul di Lebak cukup mengkhawatirkan. Karena itu perlu penanganan dari semua pihak agar perkara tersebut dapat diminimalisir.
“Tentunya, kita berharap, kedepan tidak ada lagi barang haram (narkoba) di Lebak yang dimusnahkan. Artinya, tidak ada lagi penyalahgunaan narkoba di Lebak, sehingga Lebak bebas dari penyalahgunaan narkoba. Sesuai dengan kultur daerah, dimana Lebak terkenal dengan daerah religinya,” kata mantan Kabag TU Kejati Jabar ini.
Untuk meminimalisir penyalahgunaan narkoba di lebak, sebut Mayasari, Kejari Lebak gencar melakukan sosialisasi penyalahgunaan narkoba kepada para pelajar di Lebak melalui Jaksa masuk sekolah (JMS).
“Kita punya program Jaksa masuk sekolah, kita turun ke sekokah untuk sosialisasi, salah satunya penyuluhan narkoba, dan bahaya laten korupsi,” kata mantan Kajati Bangka Selatan ini.
Sementara itu Wakil Bupati Lebak Ade Sumardi yang juga ketua BNK Lebak mengatakan, pihaknya mengaspresisasi aparat penegak hukum dalam pemberantasan peredaran narkotika di Kabupaten Lebak.
“Kami berharap kedepan tidak ada lagi kasus penyalahgunaan narkotika di Lebak,” kata mantan ketua DPRD Lebak ini.
Pemkab Lebak bersama Badan Narkotika Kabupaten (BNK) Lebak berkomitmen, agar barang haram tersebut (narkotika) tidak merusak generasi penerus di Lebak, karena pengaruh narkoba yang sangat merusak kehidupan berbangsa dan bernegara.
Lantaran itu, kata Ade pemkab lebak juga menggandeng Desa untuk mencegah masuknya peredaram barang haram tersebut cukup.
“Tentunya, kita tindaklanjuti di tingkat kabupaten agar desa dapat berperan dalan upaya pemcegahan narkoba masuk ke desa,” katanya. (*)
Reporter: Nurabidin
Editor: Agung S Pambudi











