TANGSEL,RADARBANTEN.CO.ID-Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Tangsel terus mengawasi aliran sesat di Tangsel yang berpotensi berkembang dan membesar hingga menimbulkan kegelisahan di tengah-tengah masyarakat.
Kepala Seksi (Kasi) Intel Kejari Tangsel, Hasbullah mengatakan, sejauh ini kasus-kasus aliran sesat yang terjadi di Tangsel dapat diatasi sehingga tidak berkembang dan membesar.
“Sampai saat ini aliran-aliran yang diduga menyesatkan, masih dapat teratasi sehingga penyelesaiannya dengan pembinaan,” ujar Hasbullah, Selasa 31 Oktober 2023.
Menurut Hasbullah, Kejari dibantu kepolisian, TNI, Kesbangpol, tokoh agama, tokoh masyarakat dan unsur ormas keagamaan terus menguatkan koordinasi melalui Tim Koordinasi Pengawasan Aliran Kepercayaan Masyarakat (Tim PAKEM).
“Sejumlah persoalan masih bisa diselesaikan melalui Tim PAKEM, dimana Tim PAKEN yang diketuai Kejaksaan, dengan anggota kepolisian, TNI, BIN, tokoh agama, ormas keagamaan,” jelasnya.
Hasbullah mengatakan, pihaknya melalui Tim PAKEM telah menyebar ke beberapa daerah di Tangsel, sehingga seluruh leading sektor diminta aktif menyampaikan informasi tentang adanya indikasi aliran sesat.
“Maka ketika ada indikasi-indikasi itu, dapat disampaikan ke leading sektor masing-masing untuk kita bahas dan kita carikan formulanya seperti apa,” jelasnya.
Hasbullah menegaskan, terkait dengan kasus SARA, pihaknya memang akan lebih hati-hati, seperti halnya saat pihaknya melakukan pendataan kasus pondok pesantren Al-Zayitun.
“Maka kami lakukan pendataan, apakah ada yang terafiliasi atau tidak, kami juga ingin memastikan apakah siswa atau santri harus terjamin pendidikannya,” jelasnya. (*)
Reporter: Syaiful Adha
Editor: Agung S Pambudi











