SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Subadri Ushuludin resmi mundur dari jabatannya sebagai Wakil Walikota Serang, setelah DPRD menetapkan pengunduran dirinya atas permintaan sendiri melalui Rapat Paripurna.
Subadri Ushuludin lebih dahulu undur diri dari jabatannya dibandingkan Walikota Serang Syafrudin. Pasalnya, Subadri akan mencalonkan diri sebagai caleg DPR RI melalui partai yang dinaunginya, yaitu PPP.
“Pertama paripurna ini terkait pengesahan pengunduran diri saya dari Wakil Walikota Serang atas permintaan saya sendiri,” ujar Subadri, Rabu 1 November 2023.
Subadri mengatakan, pengunduran dirinya dari Wakil Walikota Serang tersebut merupakan mekanisme aturan yang harus dijalankan, sebelum daftar calon tetap (DCT).
“Seharusnya kan 5 Desember habisnya, tapi karena saya mau mencalonkan diri sebagai caleg DPR RI, maka aturannya saya harus mundur dari sekarang,” katanya.
Subadri juga menyampaikan permohonan maaf atas kesalahan yang pernah dilakukan olehnya selama menjabat sebagai Wakil Walikota Serang.
“Saya juga mau meminta permohonan maaf atas kesalahan saya baik dari sisi kedinasan maupun secara pribadi selama saya menjabat sebagai Wakil Walikota Serang,” tuturnya.
Ketua DPRD Kota Serang Budi Rustandi mengatakan, dirinya bersama anggota dan pimpinan DPRD Kota Serang telah melakukan Rapat Paripurna yang untuk penetapan pengunduran diri Wakil Walikota Serang.
“Pertama kami membahas terkait pengunduran diri Wakil Walikota Serang. Karena pak Wakil itu kan mau maju sebagai caleg DPR RI,” katanya.
Reporter: Nahrul Muhilmi
Editor: Abdul Rozak












