SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Penjabat (Pj) Gubernur Banten Al Muktabar tidak menampik bahwa saham Bank Banten milik Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten sebanyak 61,11 persen masih dikuasai oleh di PT Banten Global Development (BGD).
Saham itu belum juga diberikan oleh PT BGD kepada Pemprov Banten, padahal pada bulan September 2023 lalu telah dilakukan penandatanganan perjanjian pengalihan saham dari PT BGD kepada Pemprov Banten.
“Sekarang kita lagi proses kan pemisahannya itu kan, dengan peraturan daerah (Perda) yang saat ini sedang kita proses,” kata Pj Gubernur Banten Al Muktabar saat ditemui di Pendopo Gubernur Banten, KP3B, Kota Serang, Jum’at 3 November 2023.
Al mengatakan, saham akan sepenuhnya beralih ke Pemprov Banten jika Bank Banten sudah secara resmi terpisah dan menjadi Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang langsung dibawahi oleh Pemprov Banten.
Kemudian untuk pemisahan itu, kata Al, pihaknya saat ini tengah menyusun Perda tentang pemisahan Bank Banten dengan PT BGD. Perda itu ditargetkan rampung dalam waktu dekat ini. “Kita tunggu Perda dulu, insyaAllah bisa secepatnya,” katanya.
Al mengaku bahwa Pemprov Banten terus berupaya untuk menyehatkan kembali Bank Banten agar bisa menjadi BUMD kebanggaan warga Banten. Menurutnya, dengan Bank Banten yang tumbuh menjadi BUMD yang sehat tentunya akan membawa dampak positif bagi laju perekonomian di Banten.
Salah satu upayanya yakni dengan memberikan beberapa persen saham kepada Pemerintah Daerah di Banten. Nantinya saham itu akan menjadi bukti kepemilikan bersama Bank Banten ini.
“Tolong juga diinformasikan karena Bank ini milik kita bersama, kalau itu bagus, kuat nanti ke depan kita akan memiliki infrastruktur ekonomi yang kuat, pembiayaan yang kuat,” ucapnya.
Ia pun akan secara langsung berkomunikasi dengan Pemda di Banten agar mau memiliki saham di Bank Banten.
“Saya yang berkomunikasi, saya yang ngomong kan berjalan semua. Makanya kita persembahkan sebaik-baiknya untuk Bank Banten ini,” pungkasnya.
Reporter : Yusuf Permana
Editor: Abdul Rozak