CILEGON, RADARBANTEN.CO.ID – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Cilegon telah menetapkan Daftar Calon Tetap (DCT) Calon Anggota Legislatif (Caleg) DPRD Kota Cilegon.
Sebanyak 479 orang pun ditetapkan masuk dalam daftar Caleg yang akan bertarung di Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024.
Yang menarik, salah satu dari 479 daftar Caleg tersebut sudah meninggal dunia.
Mesik sudah meninggal dunia, nama politisi tersebut tetap ada dan secara sah menjadi salah satu kandidat Caleg DPRD Kota Cilegon.
Nama politisi yang telah meninggal dunia dan tetap masuk dalam daftar Caleg itu adalah Rafiudin, politisi dari Partai Golkar.
Rafiudin meninggal dunia beberapa hari sebelum KPU Kota Cilegon menetapkan DCT.
Menjawab hal tersebut, Ketua Divisi Pencalonan dan Teknis pada KPU Kota Cilegon, Urip Haryantoni menjelaskan, ia dan jajarannya bekerja sesuai administrasi yang diterima dari partai.
Kemudian, hingga penetapan DCT, KPU tidak menerima dokumen keterangan dari partai yang bersangkutan terkait kematian politisi tersebut.
“Jadi yang bersangkutan tetap masuk dalam DCT,” ujar Urip.
Urip memastikan seluruh tahapan Pemilu yang sudah selesai mengacu pada peraturan KPU dan ketentuan yang berlaku.
Seluruh tahapan dilaksanakan oleh KPU secara profesional dan memenuhi segala ketentuan yang berlaku.
Setelah penetapan DCT, selanjutnya akan memasuki tahapan kampanye dan rangkaian proses Pemilu lainnya.
Sebelumnya, Ketua KPU Kota Cilegon, Patchurohman menjelaskan, dari seluruh partai peserta Pemilu 2024, ada satu partai yang tidak memiliki Caleg sama sekali, yaitu Partai Kebangkitan Nusantara (PKN).
Adapun total jumlah Caleg yang akan merebutkan 40 kursi DPRD Kota Cilegon tahun depan sebanyak 479 orang.
“Ada yang full sesuai kuota, ada yang tidak full, ada juga yang enggak ada sama sekali,” ujar Patchur. (*)
Reporter: Bayu Mulyana
Editor: Agus Priwandono












